Zonafaktualnews.com – Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menguliti dugaan pemborosan anggaran serta buruknya tata kelola di Badan Gizi Nasional (BGN).
Pasalnya, program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak berjalan efektif.
F-KRB menilai pelaksanaan MBG di lapangan belum optimal dan masih menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari distribusi yang belum merata hingga koordinasi antar pelaksana yang dinilai lemah.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Ketua F-KRB, Muh Darwis, menyebut terdapat sejumlah indikasi kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di tubuh BGN yang berpotensi menimbulkan pemborosan keuangan negara.
“Di tubuh BGN kami melihat ada sejumlah kebijakan yang tidak sinkron dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah,” ujarnya Muh Darwis dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Darwis juga menyoroti pelaksanaan program MBG yang dinilai masih jauh dari kata optimal di lapangan.
“Pelaksanaan MBG masih menghadapi banyak persoalan, baik dari sisi distribusi maupun koordinasi di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, ia menilai sejumlah proyek pengadaan di lingkungan BGN perlu mendapat perhatian serius karena diduga tidak sesuai dengan kebutuhan dan urgensi di lapangan.
“Sejumlah pengadaan dengan nilai besar perlu diaudit secara menyeluruh agar tidak terjadi pemborosan anggaran,” tegasnya.
Selain itu, F-KRB mengungkap dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pengadaan tablet Samsung Galaxy Tab Active5 dengan nilai mencapai Rp508,4 miliar, dengan harga per unit yang dinilai jauh di atas harga pasar.
Di sisi lain, pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik dengan nilai ratusan miliar rupiah juga dipertanyakan dari sisi urgensi dan perencanaan kebutuhan.
Sejumlah proyek tersebut bahkan disebut telah menjadi perhatian lembaga penegak hukum karena diduga mengandung persoalan sejak tahap awal perencanaan.
Sorotan juga mengarah pada proyek Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) senilai Rp1,2 triliun yang diberikan melalui mekanisme penunjukan langsung.
Darwis menilai mekanisme tersebut tidak memiliki dasar kondisi darurat yang kuat sehingga patut dipertanyakan dari sisi aturan pengadaan.
F-KRB pun mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap BGN, termasuk audit total terhadap proyek-proyek bernilai besar yang dinilai bermasalah.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















