Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi aliran sungai di kawasan Ulu Rawas, Muratara, Sumatera Selatan, yang disorot dalam isu aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dan ancaman kerusakan lingkungan.

Kondisi aliran sungai di kawasan Ulu Rawas, Muratara, Sumatera Selatan, yang disorot dalam isu aktivitas tambang emas ilegal (PETI) dan ancaman kerusakan lingkungan.

Zonafaktualnews.com – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.

Di tengah ancaman kerusakan lingkungan dan meningkatnya keresahan masyarakat, aktivitas ilegal tersebut disebut masih berlangsung secara terbuka dan terstruktur.

Ruang Sinergy Institute dalam rilis kajian terbarunya mengungkap praktik ilegal mining masih ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari Desa Jangkat, Pulau Kidak, Napalicin, Muara Kuis, Sosokan, hingga kawasan hulu Sungai Rawas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut dinilai menunjukkan bahwa tambang ilegal bukan lagi persoalan sporadis masyarakat kecil, melainkan telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyentuh aspek lingkungan, ekonomi, sosial, hingga kewibawaan negara dalam penegakan hukum.

Jalur Tambang Diduga Terorganisir

Berdasarkan hasil pendalaman, mobilisasi alat berat menuju lokasi tambang diduga dilakukan melalui jalur lintas provinsi dari Sarolangun, Jambi, menuju kawasan Ulu Rawas.

Fakta itu memunculkan pertanyaan di tengah publik mengenai bagaimana alat berat dapat masuk ke kawasan hutan dan area tambang ilegal tanpa terdeteksi.

BACA JUGA :  Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Ruang Sinergy Institute juga menyoroti dugaan distribusi BBM yang tidak sesuai peruntukan untuk mendukung operasional tambang ilegal.

Kondisi tersebut dinilai menunjukkan pola aktivitas yang semakin terstruktur dan diduga melibatkan pihak-pihak berkepentingan di belakang layar.

“Jika aktivitas sebesar ini terus berlangsung, maka publik wajar bertanya: apakah negara benar-benar hadir, atau justru kalah oleh kepentingan ekonomi ilegal?” tulis Ruang Sinergy Institute dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (6/5/2026).

Infografis Ruang Sinergy Institute terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Ulu Rawas, Muratara, yang disebut mengancam lingkungan, kualitas air, hingga stabilitas sosial masyarakat.
Infografis Ruang Sinergy Institute terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Ulu Rawas, Muratara, yang disebut mengancam lingkungan, kualitas air, hingga stabilitas sosial masyarakat.

Hutan Lindung dan Sungai Rawas Terancam

Aktivitas PETI dilaporkan telah merambah kawasan hutan lindung hingga area Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia.

Kerusakan yang ditimbulkan dinilai bukan sekadar lubang tambang, tetapi ancaman jangka panjang terhadap ekosistem hutan, sumber mata air, dan kehidupan masyarakat di sekitar aliran Sungai Rawas.

Ruang Sinergy Institute mencatat sejumlah dampak serius, di antaranya:

  • Kerusakan hutan dan bantaran sungai
  • Pencemaran air akibat bahan kimia berbahaya
  • Menurunnya kualitas air bersih masyarakat
  • Ancaman banjir bandang dan longsor
  • Risiko kesehatan jangka panjang bagi warga
BACA JUGA :  Pelanggaran Hukum Terus Dibiarkan, Tambang Ilegal di Takalar Hancurkan Lingkungan

Kondisi itu disebut sebagai alarm keras bahwa eksploitasi ilegal di Ulu Rawas telah melampaui batas toleransi lingkungan.

Negara Dinilai Tidak Boleh Kalah

Ruang Sinergy Institute menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu faktor utama masih berlangsungnya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Dalam dinamika sebelumnya, isu PETI bahkan sempat memicu aksi massa masyarakat yang mendesak aparat segera melakukan penertiban dan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.

Situasi tersebut dinilai sensitif karena berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak ditangani secara serius dan transparan.

“Ketika masyarakat melihat hukum tajam ke bawah namun tumpul terhadap aktivitas besar yang merusak lingkungan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya alam, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara,” ujarnya.

Rilis media Ruang Sinergy Institute yang menyoroti maraknya aktivitas ilegal mining di Ulu Rawas, Muratara, serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial.
Rilis media Ruang Sinergy Institute yang menyoroti maraknya aktivitas ilegal mining di Ulu Rawas, Muratara, serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan stabilitas sosial.

WPR Jangan Jadi Celah Legalisasi

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Muratara tengah mendorong pengajuan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi penataan aktivitas tambang masyarakat.

Ruang Sinergy Institute mengingatkan agar kebijakan tersebut diawasi secara ketat supaya tidak berubah menjadi legitimasi terselubung terhadap aktivitas ilegal yang telah lama berlangsung.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

Menurut mereka, legalisasi tanpa penegakan hukum hanya akan memperkuat persepsi bahwa aktivitas ilegal dapat “dibersihkan” melalui kompromi kebijakan.

Rekomendasi Tegas

Dalam rilisnya, Ruang Sinergy Institute mendesak:

  • Penindakan tegas terhadap seluruh aktivitas ilegal mining
  • Evaluasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat
  • Pengawasan ketat terhadap rencana WPR
  • Pendekatan persuasif kepada masyarakat demi menjaga stabilitas sosial
  • Penguatan komitmen aparat dalam perlindungan lingkungan dan penegakan hukum

Ruang Sinergy Institute menegaskan bahwa persoalan ilegal mining di Ulu Rawas tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah biasa. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan diperkirakan akan semakin luas dan berpotensi memicu krisis sosial yang lebih besar di Muratara.

“Kerusakan alam bisa dipulihkan bertahun-tahun. Tapi ketika kepercayaan masyarakat terhadap hukum runtuh, dampaknya bisa jauh lebih berbahaya,” demikian penegasan akhir Ruang Sinergy Institute.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar
JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang
Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:01 WITA

Melawan Putusan Kontradiktif, Budiman S Bawa Perkara 3297/K/PDT/2026 ke MA RI

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:21 WITA

Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:34 WITA

JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:01 WITA

Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Berita Terbaru