Bahlil Buka Suara Soal Ormas Keagamaan yang Tolak Garap Tambang

Sabtu, 8 Juni 2024 - 12:16 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Zonafaktualnews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal ormas keagamaan yang menolak mengelola tambang. Ia menyebut hal itu sah-sah saja terjadi.

Bahlil menuturkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sehingga menghargai perbedaan pendapat.

Namun, ia percaya kesalahpahaman soal maksud pemerintah dalam pemberian izin ini bisa diselesaikan.

“Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima biasa saja. Kalau menolak nggak apa apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,

Semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024), seperti dikutip CNBC Indonesia

Bahlil mengakui bahwa sejauh ini banyak pertanyaan terkait izin ini yang belum dijelaskan pemerintah. Menurutnya, pihak pemerintah akan menjelaskan hal-hal terkait izin tambang ini dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Ijazah Jokowi Bikin Heboh Lagi, Beathor Singgung Lokasi di Pasar Pramuka

Ia juga menambahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara belum lama dikeluarkan. Namun muncul persepsi di masyarakat yang tidak sesuai dengan tujuan pemeringah.

“Baru ini keluar PP berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua kan. Tapi mudah-mudahan penjelasan ini insya allah clear.

Ada ormas katakanlah tidak butuh, ya tidak apa-apa. Masa kita paksa orang yang kita tidak butuh? Kita prioritas yang membutuhkan, ya simple,” tambah Bahlil.

Seperti diketahui, sejumlah organisasi keagamaan menolak untuk menggarap jatah izin tambang yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA :  Jokowi Klaim IKN Terhijau, NASA Tunjukkan Kerusakan Ekosistem

Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, misalnya, meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang.

Selain itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang.

Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan hal itu bukan menjadi wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  PDIP Tuntut Pengakuan Kudatuli 1996 sebagai Pelanggaran HAM Berat

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:22 WITA

Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:06 WITA

Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terbaru