Bahlil Buka Suara Soal Ormas Keagamaan yang Tolak Garap Tambang

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Zonafaktualnews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal ormas keagamaan yang menolak mengelola tambang. Ia menyebut hal itu sah-sah saja terjadi.

Bahlil menuturkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sehingga menghargai perbedaan pendapat.

Namun, ia percaya kesalahpahaman soal maksud pemerintah dalam pemberian izin ini bisa diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima biasa saja. Kalau menolak nggak apa apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,

Semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024), seperti dikutip CNBC Indonesia

Bahlil mengakui bahwa sejauh ini banyak pertanyaan terkait izin ini yang belum dijelaskan pemerintah. Menurutnya, pihak pemerintah akan menjelaskan hal-hal terkait izin tambang ini dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Prabowo Tata Ulang Peta Politik, Sisa-sisa Kekuasaan Jokowi Tergerus

Ia juga menambahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara belum lama dikeluarkan. Namun muncul persepsi di masyarakat yang tidak sesuai dengan tujuan pemeringah.

“Baru ini keluar PP berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua kan. Tapi mudah-mudahan penjelasan ini insya allah clear.

Ada ormas katakanlah tidak butuh, ya tidak apa-apa. Masa kita paksa orang yang kita tidak butuh? Kita prioritas yang membutuhkan, ya simple,” tambah Bahlil.

Seperti diketahui, sejumlah organisasi keagamaan menolak untuk menggarap jatah izin tambang yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA :  Data NPWP Jokowi dan Sri Mulyani Bocor, Polisi Bereaksi

Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, misalnya, meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang.

Selain itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang.

Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan hal itu bukan menjadi wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Moeldoko Sebut Posisi Jokowi Akan Diambil Wapres saat Cuti Kampanye

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA
PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR
Dituding Danai Roy Suryo, JK Ngamuk Laporkan Rismon atas Tuduhan Tanpa Bukti
Harga Minyak Dunia Melonjak, APBN Diperkirakan Hanya Bisa Bertahan Singkat
Adaptasi Situasi Global, Pemerintah Berlakukan WFH ASN dan Swasta Setiap Jumat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Kamis, 16 April 2026 - 23:45 WITA

Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Rabu, 15 April 2026 - 10:01 WITA

Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

Jumat, 10 April 2026 - 22:07 WITA

Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

Jumat, 10 April 2026 - 10:15 WITA

PERMAHI Kawal Kasus ART Bengkulu, Nilai Cacat Bukti dan Dorong RDPU DPR

Berita Terbaru