Bahlil Buka Suara Soal Ormas Keagamaan yang Tolak Garap Tambang

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

Zonafaktualnews.com – Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia buka suara soal ormas keagamaan yang menolak mengelola tambang. Ia menyebut hal itu sah-sah saja terjadi.

Bahlil menuturkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sehingga menghargai perbedaan pendapat.

Namun, ia percaya kesalahpahaman soal maksud pemerintah dalam pemberian izin ini bisa diselesaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima biasa saja. Kalau menolak nggak apa apalah, kita hargai. Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,

Semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jumat (7/6/2024), seperti dikutip CNBC Indonesia

Bahlil mengakui bahwa sejauh ini banyak pertanyaan terkait izin ini yang belum dijelaskan pemerintah. Menurutnya, pihak pemerintah akan menjelaskan hal-hal terkait izin tambang ini dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Jokowi Sibuk Cawe-cawekan Ganjar Abaikan Aturan Main Demokratis

Ia juga menambahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara belum lama dikeluarkan. Namun muncul persepsi di masyarakat yang tidak sesuai dengan tujuan pemeringah.

“Baru ini keluar PP berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua kan. Tapi mudah-mudahan penjelasan ini insya allah clear.

Ada ormas katakanlah tidak butuh, ya tidak apa-apa. Masa kita paksa orang yang kita tidak butuh? Kita prioritas yang membutuhkan, ya simple,” tambah Bahlil.

Seperti diketahui, sejumlah organisasi keagamaan menolak untuk menggarap jatah izin tambang yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA :  Jokowi Akan Temui Joe Biden, Desak Genosida di Gaza Disetop

Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin, misalnya, meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang.

Selain itu, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang.

Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan hal itu bukan menjadi wilayahnya.

“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju
Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA