Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:41 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi – Jokowi merangkul Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Ilustrasi – Jokowi merangkul Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Zonafaktualnews.com – Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi gugur usai penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Penghentian perkara itu terbit dalam waktu singkat, hanya sehari setelah mantan Presiden Joko Widodo mengajukan permohonan penyelesaian kasus melalui mekanisme restorative justice.

SP3 tersebut dikeluarkan pada Kamis sore, 15 Januari 2026, sekaligus mengakhiri proses hukum atas dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Jokowi yang sebelumnya menyeret sejumlah nama.

Keputusan cepat aparat kepolisian itu memantik beragam reaksi publik. Salah satunya datang dari mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Harimau Jokowi, Saiful Huda Ems.

Saiful menilai penghentian perkara tersebut menunjukkan bahwa pengaruh Jokowi masih terasa kuat, meskipun tidak lagi menjabat sebagai presiden.

BACA JUGA :  Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Menurut Saiful, ritme penanganan perkara tersebut sulit dianggap sebagai proses hukum yang berjalan normal.

Ia bahkan menyebut adanya kekuatan tak terlihat yang ikut membentuk arah keputusan hukum.

“Hukum seperti tidak berjalan dengan nalar yang seharusnya. Yang terlihat justru bayang-bayang kekuasaan,” kata Saiful melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Minggu (18/1/2026).

Selain itu, Saiful turut menyoroti masih intensnya kunjungan sejumlah tokoh dan advokat ke kediaman Jokowi di Solo.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik yang meragukan independensi penegakan hukum.

“Advokat seharusnya berdiri pada rasionalitas, kebenaran, dan keadilan, bukan pada kedekatan personal,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu ini, Polda Metro Jaya sebelumnya membagi penanganan kasus ke dalam dua klaster.

BACA JUGA :  Prabowo dan Ganjar Adu Baliho Rebutan dengan Jokowi

Klaster pertama mencakup lima orang, yakni Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, serta Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa.

Pertemuan Eggi Sudjana dengan Jokowi di Solo pada 8 Januari 2026 menjadi titik balik dalam perjalanan kasus tersebut.

Tak lama setelah pertemuan itu, Jokowi mengirimkan surat permohonan restorative justice kepada pihak kepolisian, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SP3.

Menariknya, sikap Eggi terhadap Jokowi turut berubah pasca pertemuan tersebut. Jika sebelumnya ia berada di barisan terdepan dalam tudingan ijazah palsu, kini Eggi justru menyampaikan apresiasi terhadap sikap Jokowi yang dinilainya tetap terbuka.

BACA JUGA :  Eks TGUPP Soroti Sindiran Jokowi ke Anies Soal Proyek Mangkrak

“Pak Jokowi menerima kami dengan baik, padahal beliau merasa difitnah. Itu menunjukkan akhlak yang patut dihargai,” ujar Eggi, menyinggung pertemuannya di Solo.

Di sisi lain, Eggi juga melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang masih aktif menggulirkan isu ijazah tersebut.

Ia menyebut mereka yang merasa paling benar seharusnya siap menghadapi proses hukum secara terbuka.

“Kalau ada yang merasa jago, ya silakan hadapi sendiri,” tandasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA