Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Visual dibuat dengan AI

Zonafaktualnews.com – Langkah Amerika Serikat (AS) yang mengajukan izin melintas secara bebas di wilayah udara Indonesia memicu kekhawatiran serius.

Skema tersebut dinilai tidak sekadar persoalan teknis penerbangan, melainkan menyangkut langsung kedaulatan negara serta konsistensi Indonesia dalam menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Permohonan yang dikenal sebagai Blanket Overflight Clearance memungkinkan pesawat militer asing melintas tanpa perlu mengurus izin setiap kali penerbangan.

Dengan mekanisme ini, Indonesia hanya akan menerima notifikasi, bukan lagi memberikan persetujuan per penerbangan seperti yang selama ini diterapkan.

Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menjelaskan bahwa konsep tersebut pada dasarnya memberi keleluasaan penuh bagi pihak asing dalam menggunakan ruang udara nasional.

BACA JUGA :  AS Tak Berdaya Hadapi Iran, Trump Frustrasi hingga Dipermalukan Dunia

Ia menegaskan bahwa skema ini bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia yang mengatur kewajiban izin bagi setiap pesawat negara asing.

“Pesawat Udara Negara Asing yang terbang ke dan dari atau melalui Wilayah Udara harus memiliki Izin Diplomatik (Diplomatic Clearance) dan Izin Keamanan (Security Clearance). Pesawat yang terbang dengan tidak memiliki izin merupakan pelanggaran,” ujar Hikmahanto merujuk pada Pasal 10 PP 4/2018 tersebut, Selasa (28/4/2026).

Dari perspektif Amerika Serikat, prosedur perizinan berulang dianggap tidak efisien, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons militer cepat.

BACA JUGA :  Mengenal Lebih Dekat Hamas yang Disebut Israel dan AS Sebagai Teroris

Tanpa akses langsung, mereka harus mengambil jalur alternatif yang lebih panjang dengan konsekuensi waktu dan biaya yang lebih besar.

Hikmahanto mengingatkan bahwa pertimbangan efisiensi tidak boleh mengorbankan prinsip dasar negara.

Ia menilai, jika permintaan tersebut disetujui, hal itu dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum nasional.

“Merongrong kedaulatan karena PP 4 Tahun 2018 sebagai hukum yang berlaku di Indonesia bukannya ditegakkan oleh pemerintah, malah dilanggar. Tidakkah seharusnya pemerintah menegakkan hukum sebagai cermin kedaulatan negara di mata negara lain?” tegas Hikmahanto mempertanyakan komitmen pemerintah.

BACA JUGA :  Trump Cabut Postingan Mirip Yesus, Klaim Hanya Dokter Sedang Menyembuhkan

Selain aspek hukum, ia juga menyoroti potensi dampak geopolitik. Pemberian akses bebas kepada satu negara besar berisiko menimbulkan persepsi keberpihakan dari pihak lain, sehingga dapat menyeret Indonesia ke dalam pusaran rivalitas global.

Dalam penutupnya, Hikmahanto mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

Ia menekankan pentingnya menjaga kepentingan nasional di atas segala pertimbangan diplomasi.

“Jangan sampai demi hubungan baik, kedaulatan, dan kepentingan nasional dikompromikan!” pungkas Hikmahanto.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill
Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Antrean Truk Mengular di Parepare, Pertamina Cuek: Saya Urus Dalam Pager
Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WITA

Jalan Beton Parepare Diduga Ubah Ready Mix, Mutu K250 Diminta Diuji Core Drill

Kamis, 17 September 2026 - 02:40 WITA

Kejari Kantongi LHP BPK, Kasus Korupsi Jalan Beton Parepare Segera Diekspose

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Berita Terbaru