Diduga Bela Kadis Parkir Liar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa PEMA FT-Unibos di Mapolda Sulsel

Aksi unjuk rasa PEMA FT-Unibos di Mapolda Sulsel

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial UD resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sulsel oleh Pemerintah Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Bosowa (PEMA FT-Unibos), Kamis (19/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan usai aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Mako Polda Sulsel, menyusul dugaan intimidasi dan tindakan arogansi yang dialami salah satu kader mereka.

Tindakan oknum polisi tersebut diduga sebagai bentuk keberpihakan terhadap Kepala BPBD Maros, Toadeng, yang sebelumnya diprotes karena memarkir kendaraan secara sembarangan di depan warung warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tercatat dengan nomor registrasi SPSP2/116/VI/2026/SUBBANG YANDUAN.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Menari di Atas Kerusakan Lingkungan, Polres Maros “Tidur Nyenyak”

Jenderal Lapangan aksi, Andrew, menegaskan bahwa laporan ini menjadi bukti keseriusan mahasiswa dalam menuntut akuntabilitas institusi kepolisian atas perilaku anggotanya yang dinilai menyimpang.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Jika perlu, kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum hingga tuntas,” tegas Andrew.

Sebelumnya, dalam aksi jilid ke-3 yang digelar di depan Kantor BPBD Kabupaten Maros, massa menuntut klarifikasi langsung dari Kadis BPBD Maros.

Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Maros belum menunjukkan sikap terbuka atau langkah tegas, meskipun Kasatpol PP Maros menyatakan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Bupati.

BACA JUGA :  Biadab, Oknum Polisi Perkosa Bocah SD Berkali-kali

Andrew menyebut tindakan oknum polisi yang membela Kadis BPBD itu sebagai bentuk pelanggaran hukum.

“Tindakan oknum aparat yang represif dan tidak profesional jelas melanggar hukum,” katanya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 huruf (a), yang menyatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bukannya mengayomi, kami malah dianggap musuh. Ini sangat melukai semangat reformasi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Andrew juga menyinggung pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 10 huruf (a), yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib bersikap santun, adil, dan tidak sewenang-wenang.

BACA JUGA :  Ladang Ganja 1 Hektare di Bone Digerebek, 2 Orang Dicokok

Bahkan Pasal 5 mewajibkan anggota Polri menjaga kehormatan institusi dengan menjauhi perilaku menyimpang dan penyalahgunaan wewenang.

“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi kehormatan dan menghindari segala bentuk penyimpangan. Tapi justru ada yang bertindak sebaliknya,” tutup Andrew.

PEMA FT-Unibos menilai laporan ini sebagai langkah penting untuk menjaga marwah demokrasi serta memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak bertindak di luar batas konstitusi dan etika profesi mereka.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru