Diduga Bela Kadis Parkir Liar, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sulsel

Sabtu, 21 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi unjuk rasa PEMA FT-Unibos di Mapolda Sulsel

Aksi unjuk rasa PEMA FT-Unibos di Mapolda Sulsel

Zonafaktualnews.com – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial UD resmi dilaporkan ke Divisi Propam Polda Sulsel oleh Pemerintah Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Bosowa (PEMA FT-Unibos), Kamis (19/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan usai aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Mako Polda Sulsel, menyusul dugaan intimidasi dan tindakan arogansi yang dialami salah satu kader mereka.

Tindakan oknum polisi tersebut diduga sebagai bentuk keberpihakan terhadap Kepala BPBD Maros, Toadeng, yang sebelumnya diprotes karena memarkir kendaraan secara sembarangan di depan warung warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tercatat dengan nomor registrasi SPSP2/116/VI/2026/SUBBANG YANDUAN.

BACA JUGA :  Tragis! Ustaz Jabal Nur Dikeroyok dan Disekap oleh Sekelompok OTK di Makassar

Jenderal Lapangan aksi, Andrew, menegaskan bahwa laporan ini menjadi bukti keseriusan mahasiswa dalam menuntut akuntabilitas institusi kepolisian atas perilaku anggotanya yang dinilai menyimpang.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. Jika perlu, kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum hingga tuntas,” tegas Andrew.

Sebelumnya, dalam aksi jilid ke-3 yang digelar di depan Kantor BPBD Kabupaten Maros, massa menuntut klarifikasi langsung dari Kadis BPBD Maros.

Hingga kini, pihak Pemerintah Kabupaten Maros belum menunjukkan sikap terbuka atau langkah tegas, meskipun Kasatpol PP Maros menyatakan akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ke Bupati.

BACA JUGA :  Polisi Obrak-abrik 14 Tambang Ilegal di Enrekang

Andrew menyebut tindakan oknum polisi yang membela Kadis BPBD itu sebagai bentuk pelanggaran hukum.

“Tindakan oknum aparat yang represif dan tidak profesional jelas melanggar hukum,” katanya.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 huruf (a), yang menyatakan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bukannya mengayomi, kami malah dianggap musuh. Ini sangat melukai semangat reformasi,” ujarnya dengan nada kecewa.

Andrew juga menyinggung pelanggaran terhadap Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 10 huruf (a), yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib bersikap santun, adil, dan tidak sewenang-wenang.

BACA JUGA :  Terkuak! Polisi Diduga Bela Terlapor, Budiman S Dipaksa Damai dalam Kasus Penganiayaan

Bahkan Pasal 5 mewajibkan anggota Polri menjaga kehormatan institusi dengan menjauhi perilaku menyimpang dan penyalahgunaan wewenang.

“Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi kehormatan dan menghindari segala bentuk penyimpangan. Tapi justru ada yang bertindak sebaliknya,” tutup Andrew.

PEMA FT-Unibos menilai laporan ini sebagai langkah penting untuk menjaga marwah demokrasi serta memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak bertindak di luar batas konstitusi dan etika profesi mereka.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu
Kaget Tarif Cukai Rokok Tembus 57 Persen, Purbaya: “Wah, Tinggi Amat. Firaun Lu!”

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Minggu, 21 September 2025 - 17:59 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak

Minggu, 21 September 2025 - 08:03 WITA

Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka

Berita Terbaru