Biadab, Oknum Polisi Perkosa Bocah SD Berkali-kali

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Oknum polisi Bripka SR perkosa anak SD (Foto Ilustrasi)

Oknum polisi Bripka SR perkosa anak SD (Foto Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Oknum polisi inisial SR di kota Ambon, Provinsi Maluku perkosa bocah SD berkali-kali.

Polisi berpangkat Bripka itu juga mengancam ibu korban untuk dipenjarakan jika dia melapor.

Ibu korban, AN (35) mengatakan, putrinya diperkosa berkali-kali lalu diancam.

“Oknum polisi ini (Bripka SR) perkosa anak saya terus mengancam. Ancamannya ke anak saya begini ‘kalau kamu lapor ke mama, saya akan penjarakan kamu dan mama kamu,” ujar AN kepada wartawan, Sabtu (1/6/2024)

Dia menjelaskan, bahwa aksi bejat oknum polisi tersebut dilakukan kepada putrinya sejak 2023 lalu.

Saat itu, korban masih duduk dibangku kelas 3 SD saat ini sudah kelas 4 SD.

“Sudah berulang kali. Sejak tahun 2023 saat itu anak saya masih duduk di bangku kelas 3 SD dan saat ini dia sudah kelas 4,” katanya

BACA JUGA :  Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig

AN mengungkap bahwa kasus ini baru terbongkar setelah perubahan perilaku pada korban.

AN mengaku melihat anaknya berbeda tak seperti biasanya saat baru pulang bermain di dekat rumah pelaku di sebuah kawasan di Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Sabtu 4 Mei 2024 lalu.

“Baru pulang main ada yang beda dari gaya jalannya tidak seperti biasanya, jadi pas ditanya, anak saya langsung menangis. Nanti terakhir baru jujur bahwa diperkosa oleh pelaku,” ungkapnya.

AN menyebut bahwa dari pengakuan anaknya, pihak keluarga mereka lantas memanggil bidan untuk mengecek kemaluan korban. Hasilnya, benar ada perubahan pada alat vital korban

AN pun bersama keluarganya lantas melaporkan Bripka SR ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Laporan korban teregister dengan nomor perkara: LP/165/V/2024/SPKT/RESTA.AMBON/POLDA MALUKU pada Minggu 5 Mei 2024.

BACA JUGA :  Selingkuh "Cokko-cokko"

“Jadi kami minta di dicek sama bidan. Karena kita mau cocokkan pengakuan korban. Dan hasil pemeriksaan benar anak saya dicabuli. Akhirnya kami laporkan polisi ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janet Luhukay mengatakan, Bripka SR saat ini sudah terperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hanya saja, pihak penyidik yang menangani masih merampungkan berkas perkara untuk pelimpahan ke kejaksaan.

“Pelaku (Bripka SR) sudah sudah ditetapkan tersangka setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup. Sementara dibuat untuk  pelimpahan berkasnya,” ungkap Ipda Janet, Minggu (2/6/2024).

Dia menjelaskan, bahwa berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan dipaksa dan diancam ketika pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Korban mengaku jika aksi bejat pelaku sudah berulang kali dialami.

BACA JUGA :  Oknum Polisi "Kecoa Iseng" Dibekuk Ternyata 2 Emak-emak Dipreteli

“Iya (korban) dipaksa dan diancam. Hasil pemeriksaan dari korban perbuatan itu sudah berulang kali,” kata Janet

Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP Aries Aminnullah mengatakan, pelaku yang merupakan anggota Polri tidak hanya diproses secara pidana.

Tetapi juga akan dikenakan kode etik profesi Polri. Ancaman hukumannya berujung pada pemecatan dari anggota kepolisian.

“Penyidik sudah selesai memeriksa 5 orang saksi terkait kasusnya. Adapun untuk sanksi kode etiknya itu tersangka terancam dipecat dari dinas kepolisian,” pungkasnya. (***)

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru