YARA Desak SPDP Diterbitkan, Kasus BLT Blang Majron Masuk Tahap Krusial

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua YARA Lhokseumawe, Ibnu Sina

Ketua YARA Lhokseumawe, Ibnu Sina

Zonafaktualnews.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Lhokseumawe meminta Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lhokseumawe memberikan atensi serius terhadap kasus dugaan pemalsuan tanda tangan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa di Gampong Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

Kasus ini pertama kali dilaporkan sebagai pengaduan masyarakat pada tanggal 9 Maret 2025 dengan Nomor: REG/89/III/2025/SPKT/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh, yang kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi (LP) pada tanggal 28 Juni 2025 dengan Nomor: LP/B/147/VI/2025/SPKT/Polres Lhokseumawe/Polda Aceh.

BACA JUGA :  YARA Dorong Prabowo Percepat Peresmian Tol Padang Tiji - Seulimeum

Hingga awal Agustus 2025, atau lebih dari 30 hari sejak laporan teregister sebagai LP, pelapor yang merupakan warga Gampong Blang Majron berinisial B, masih menanti perkembangan signifikan dari penanganan perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, B menyatakan bahwa tanda tangannya dipalsukan dalam dokumen penerimaan BLT atas namanya, yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Blang Majron.

Polres Lhokseumawe melalui Unit Pidum telah merespons laporan ini dengan melakukan proses penyelidikan serta menerbitkan SP2HP pertama, sebagai bentuk pemberitahuan resmi kepada pelapor.

BACA JUGA :  Institusi Polri Tercoreng! Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa pelapor dan dua saksi dari pihak pelapor, serta telah melakukan pemanggilan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terlapor, termasuk nama-nama yang terdapat dalam struktur perangkat Desa Blang Majron, salah satunya adalah Geuchik yang juga turut dimintai keterangan.

Ketua YARA Lhokseumawe, Ibnu Sina, S.P., CPLA., yang juga merupakan kuasa hukum pelapor, menegaskan bahwa Polres Lhokseumawe perlu segera menggelar perkara dan menerbitkan SPDP kepada kejaksaan, sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum bahwa kasus ini benar-benar telah masuk ke tahap penyidikan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Perseteruan Elit Pemkab Tasikmalaya, Bupati Polisikan Wakil Bupati

“Kami berharap Polres Lhokseumawe melakukan Atensi serius terhadap kasus ini karena menyangkut hak rakyat miskin dan memiliki keterkaitan erat dengan proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Aceh Utara dan inspeksi Inspektorat kabupaten Aceh Utara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang serta maladministrasi dalam pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Gampong (ADG),” tegas Ibnu Sina.

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
Gagal Nolongin Janda ala Dracin, Dg Makulle Malah Bonyok

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru