Ladang Ganja 1 Hektare di Bone Digerebek, 2 Orang Dicokok

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat rilis kasus temuan ladang ganja. (Foto Humas)

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat rilis kasus temuan ladang ganja. (Foto Humas)

Zonafaktualnews.com – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polda Sulsel turun langsung menggerebek ladang ganja seluas 1 hektare di Kabupaten Bone

Dua orang yang diduga sebagai pengedar ditangkap atas pengungkapan kasus tersebut.

“Ditemukan barang bukti satu bidang tanah dengan luas kurang lebih 1 hektare yang ditanami ratusan tumbuhan yang diduga narkotika jenis ganja,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Irjen Nana Sudjana, Jumat (17/2/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ladang ganja tersebut ditemukan di Pegunungan Bolangi, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bontocani, Bone pada Rabu (15/2/2023)

BACA JUGA :  Bang Kumis Sampaikan Ucapan Thank You ke Bank BRI

Nana menjelaskan, pengungkapan ladang ganja ini bermula dari penangkapan dua pria berinisial SN (22) dan RK (22) atas kasus kepemilikan ganja.

Keduanya dibekuk di Jl Hartaco, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Senin (13/2/2023) pukul 02.30 Wita

Saat itu polisi turut menyita satu karung berisi 32 saset dan 1 kantong plastik besar berisi ganja.

“Dari hasil penangkapan itu kemudian dilakukan interogasi sehingga didapatkan informasi bahwa barang bukti itu diperoleh dari penggarap lahan inisial PA,” tuturnya.

BACA JUGA :  F-KRB Desak Polda Sulsel Proses Hukum Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow

Nana menjelaskan, ladang ganja tersebut berada di lokasi yang sulit akses.

Aksesnya berada di wilayah pegunungan sehingga luput dari pengawasan masyarakat dan aparat setempat.

“Lokasi penanaman ganja sulit diakses sehingga tidak teridentifikasi pengawasan oleh masyarakat dan aparat penegak hukum,” kata Nana.

Pihaknya mengatakan penemuan ladang ganja seluas 1 hektare ini masih akan didalami.

Nana menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk pemusnahan barang bukti tanaman ganja di lokasi.

BACA JUGA :  SPA Telanjang Dada dan Pakai CD, ABG Bule di Bali Dicabuli Terapis

“Kita melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk peninjauan kembali dugaan adanya lokasi lahan penanaman ganja lainnya dan pemusnahan barang bukti tanaman ganja,” tuturnya.

Sementara dua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (22) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online
Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar
Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga
Modus Iseng Berujung Penjara, Dokter Muda UI Jadi Tersangka Pornografi
Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar
Modus Minta Antar, Pemotor di Makassar Ditikam dan Motor Digasak Begal
Hina Seniman “Murahan”, Aipda Hendra Gunawan Dicopot dan Ditahan
Rusak, Aiptu LC Diduga Gauli Tahanan Wanita dari Jumat Sampai Minggu

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 10:14 WITA

Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Selasa, 22 April 2025 - 20:02 WITA

Pemetik Motor Dicokok, Polisi Sita Hasil Curian dari Gowa, Barru dan Makassar

Selasa, 22 April 2025 - 01:31 WITA

Selisih Paham Soal Pacar, Pemuda di Makassar Aniaya Tiga Orang Sekeluarga

Senin, 21 April 2025 - 12:40 WITA

Modus Iseng Berujung Penjara, Dokter Muda UI Jadi Tersangka Pornografi

Senin, 21 April 2025 - 09:28 WITA

Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar

Berita Terbaru