Blokade Warga Gagal, Eksekusi Lahan di Pinrang Berujung Bentrok

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu rumah warga yang juga adalah seorang anggota TNI di Desa Maraoneng dieksekusi (Tangkapan Layar Video/Kolase).

Salah satu rumah warga yang juga adalah seorang anggota TNI di Desa Maraoneng dieksekusi (Tangkapan Layar Video/Kolase).

Zonafaktualnews.comEksekusi lahan di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan berakhir ricuh, Senin, 29 Juli 2024.

Kericuhan terjadi setelah warga setempat gagal memblokade jalan menuju lokasi. Insiden ini menyebabkan beberapa warga dan aparat kepolisian terluka.

Dalam upaya menghalangi eksekusi, warga berusaha memblokade jalan, namun bentrokan tak terhindarkan saat aparat kepolisian mencoba membuka akses menuju lokasi eksekusi.

Beberapa warga yang terluka dilarikan ke rumah sakit terdekat, sementara petugas kepolisian yang terluka mendapat perawatan di tempat.

“Betul pak, ada tadi warga di bonceng berdarah di bagian mukanya,” kata seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Komandan Batalyon Brimob Parepare, Kompol Ramli, menjadi salah satu korban luka setelah terkena lemparan batu.

“Iya tadi terkena batu waktu melempar warga, kena kaki,” ujar Kompol Ramli.

BACA JUGA :  SDN 271 Palimbongan Pinrang Disegel Buntut Tak Bayar Gaji Tukang

Akibat luka terbuka di kaki kirinya, Kompol Ramli harus menerima perawatan dari tenaga kesehatan.

“Ya begitulah risiko tugas kami dalam pengamanan. Semua berjalan lancar,” tambahnya.

Salah satu warga yang terluka, Haidir Ali, mengalami cedera di bagian kepala yang diduga akibat pukulan petugas.

Selain itu, beberapa warga juga diamankan dalam kericuhan tersebut.

Eksekusi lahan ini dilakukan berdasarkan putusan hukum tetap dari Mahkamah Agung RI yang melibatkan Hj. Hajrah sebagai penggugat melawan H. Rumpa dkk sebagai tergugat.

BACA JUGA :  Dana RSUD Madising Pinrang Hilang Rp 245 Juta Usai Bendahara Klik Link Bank Palsu

Lahan seluas kurang lebih 4 hektare di Dusun Lebbo, Desa Maroneng, menjadi objek eksekusi yang melibatkan 21 bangunan, termasuk satu Pustu dan satu kantor desa.

“Rumah yang dieksekusi ada 19 rumah, seluas kurang lebih 4 hektare,” jelas panitera eksekusi, Fatahuddin.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPBU Kalappo di Takalar Diduga Jadi Sarang Pelansir
Janji Tak Ditepati, Siri’ Na Pacce Terinjak, Rumah Pria di Jeneponto Diamuk Massa
Sopir Asal Jeneponto Dibacok OTK di Papua Tengah
Kantor Penghubung Sultra Jadi Sasaran Kejati, Mungkinkah Ada Kasus Korupsi dengan APBD?
Bikin Wartawan Risih! Hakim PN Sidrap Dituding Berlagak Sok Pintar
Lapas Bollangi Diguncang Skandal Narkoba, Pandawa Pattingalloan Desak Kalapas Dicopot
Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum
Diduga Jadi Sarang Jaringan Narkoba, Lapas Narkotika Sungguminasa Digeledah Polisi

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:55 WITA

SPBU Kalappo di Takalar Diduga Jadi Sarang Pelansir

Senin, 7 April 2025 - 12:27 WITA

Janji Tak Ditepati, Siri’ Na Pacce Terinjak, Rumah Pria di Jeneponto Diamuk Massa

Jumat, 4 April 2025 - 08:13 WITA

Sopir Asal Jeneponto Dibacok OTK di Papua Tengah

Selasa, 1 April 2025 - 07:11 WITA

Kantor Penghubung Sultra Jadi Sasaran Kejati, Mungkinkah Ada Kasus Korupsi dengan APBD?

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:17 WITA

Bikin Wartawan Risih! Hakim PN Sidrap Dituding Berlagak Sok Pintar

Berita Terbaru