Ringkasan
Andi Takdir Jufri resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di Masamba dan dipimpin Ketua DPRD Husain SE.
Pengisian kursi yang sebelumnya ditinggalkan almarhum Haji Rusli membuat keanggotaan DPRD kembali lengkap. Pimpinan dewan berharap kehadiran Andi Takdir Jufri memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Zonafaktualnews.com – Andi Takdir Jufri resmi mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Luwu Utara di Masamba pada Jumat, 31 Juli 2026.
Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Ketua DPRD Luwu Utara, Husain SE.
Dengan pelantikan tersebut, komposisi keanggotaan DPRD kembali lengkap sehingga diharapkan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih maksimal.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Jumail Mappile, unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pimpinan perangkat daerah, pimpinan partai politik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.
Andi Takdir Jufri dilantik untuk menggantikan almarhum Haji Rusli yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Luwu Utara.
Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Sulawesi Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Luwu Utara Husain SE menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Selamat kepada Saudara Andi Takdir Jufri atas amanah yang diberikan. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Luwu Utara,” jelas Husain saat memimpin rapat paripurna.
Husain juga berharap kehadiran Andi Takdir Jufri mampu memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dengan kembali lengkapnya jumlah anggota DPRD Luwu Utara, pelaksanaan tugas kelembagaan untuk sisa masa jabatan 2024–2029 diharapkan berlangsung lebih efektif serta mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat secara optimal.
(Ono/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















