Ringkasan
Kejari Parepare melakukan ekspose awal atas laporan dugaan korupsi pekerjaan jalan beton Dinas PUPR Parepare TA 2025, menindaklanjuti laporan ACW. Jaksa meminta keterangan pelapor dan LHP dari BPK, karena dokumen dari Inspektorat disebut belum lengkap.
Dari 18 paket pekerjaan, baru tiga paket yang dilaporkan. Kejari menyebut dugaan temuan terbesar ada pada jalan samping KUA Lapadde, sementara pihak Dinas PUPR yang dimintai konfirmasi belum memberikan penjelasan.
Zonafaktualnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare melakukan ekspose terkait penanganan laporan kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan beton pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Parepare Tahun Anggaran 2025.
Ekspose digelar di Kantor Kejari Parepare, Rabu (12/8/2026), dan dihadiri Kepala Seksi dan para jaksa lingkup Kejari Parepare.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Parepare, Andi Unru SH MH, menegaskan bahwa ekspose dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan Ajatappareng Corruption Watch (ACW) yang resmi dilaporkan di Kantor Kejari Parepare beberapa waktu lalu.
“Baru selesai ekspose. Petunjuk dari teman-teman jaksa, yaitu meminta keterangan pelapor dan meminta LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” kata Andi Unru.
“Secepatnya kita menyurat resmi ke BPK meminta surat keterangan mengenai LHP-nya (pekerjaan jalan beton Dinas PUPR TA 2025),” tambahnya.
Dalam pengumpulan bahan dan keterangan saksi (pulbaket), pihak kejaksaan membutuhkan LHP resmi dari BPK, dimana salah satu item pekerjaan jalan beton Parepare TA 2025 dilaporkan ada dugaan total loss, yakni Jalan Samping KUA RW 07 Kelurahan Lapadde.
- Kejari Ekspose Kasus Korupsi Jalan Beton PUPR Parepare 2025
- Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
- Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
- Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
- Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik
Sementara LHP Inspektorat yang diserahkan ke Kejari, kata dia, juga tidak lengkap.
“Ini (LHP Inspektorat Parepare terkait pekerjaan jalan beton TA 2025) yang kami minta dari Inspektorat tidak lengkap, banyak yang kosong,” ungkapnya.
Andi Unru menjelaskan, dari 18 paket pekerjaan jalan beton TA 2025, yang dilaporkan hanya 3 paket, yaitu Jalan Liu Buloe, Jalan samping KUA Lapadde, dan Jalan Abd. Rasyid.
“Ada temuan Inspektorat di Jalan Liu Buloe Rp24 juta, Jalan Abdul Rasyid Rp70 juta. Tapi yang kami dalami untuk saat ini yang temuan dari BPK, yaitu Jalan samping KUA, Rp305 juta menurut ini ya (LHP), bukan Rp380 juta, total loss,” katanya.
Data yang dihimpun, Perbaikan Akses Jalan Samping KUA RW 07 Kelurahan Lapadde dikerjakan CV. MEGA BUANA FTJ dengan nilai kontrak Rp487.000.000, Rehabilitasi Jalan S. Abd. Rasyid dilaksanakan CV. KARYA MEKAR dengan nilai kontrak Rp427.000.000, dan Rekonstruksi Jalan Liu Buloe, dengan Pagu anggaran Rp400.000.000.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare, Andi Talhayanti, ST, MSP, yang berulang kali berusaha dikonfirmasi di kantornya terkait jumlah paket dan total anggaran pekerjaan jalan beton di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Parepare TA 2025, belum memberikan penjelasan.
“Baru selesai rapat, dia (Kabid Bina Marga) mau salat, mau makan juga,” kata staf Dinas PUPR Parepare, Senin (10/8/2026).
Di waktu yang sama, Kadis PUPR Parepare, Budi Rusdi, juga belum bisa dikonfirmasi lantaran tidak berada di kantor.
“Pak Kadis tidak ada (tidak di kantor),” kata staf Dinas PUPR.
Keesokan harinya, Selasa (11/8/2026), Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR yang kembali berusaha dikonfirmasi di kantornya. Hanya saja, usaha konfirmasi kembali menemui jalan buntu.
“Ibu Kabid sedang rapat. Pak Kadis ke luar kantor,” kata staf Dinas PUPR, orang yang sama ditemui sehari sebelumnya.
(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















