Abaikan SOP, Rumah Bernyanyi Inbox Terancam Ditutup Sementara

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP kota Parepare, Ariyadi, pimpin pengecekan lapangan di Inbox, Jumat malam (14/7/2023)

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP kota Parepare, Ariyadi, pimpin pengecekan lapangan di Inbox, Jumat malam (14/7/2023)

Zonafaktualnews.com – Rumah bernyanyi Inbox Parepare tuai sorotan keras dari sejumlah aktivis sosial.

Selain diduga menjual minuman beralkohol secara bebas, Rumah bernyanyi yang beroperasi di jantung Kota Parepare ini terindikasi kuat melanggar izin jam operasional sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum.

Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad mengungkapkan, hal tersebut sepertinya terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pemda mengeluarkan izin usaha seharusnya itu dilakukan pengawasan apakah pengusaha bergerak sesuai izin yang dikeluarkan pemda.

Contoh konkrit planet pool sebelumnya itu diduga bergerak tidak sesuai izin yang dikeluarkan pemda, sehingga usaha tersebut ditutup,” kata Sofyan, Sabtu 15 Juli 2023.

Walaupun kata dia ditutupnya planet pool itu didahului insiden yang terjadi karena efek minuman beralkohol sehingga terjadi perkelahian sesama pengunjung.

BACA JUGA :  Tipu Korban Rp 1,3 M, Si Endut "Ajudan Pribadi" Dicokok

“Planet pool disinyalir memilik perizinan usaha bilyard tapi pada kenyataannya merangkap seperti diskotik. Hal ini sepertinya terulang lagi di rumah bernyanyi Inbox yang disinyalir perizinan rumah bernyanyi tapi sepertinya diduga berubah jadi bar/pub,” ungkapnya.

“Muncul pertanyaan sampai dimana Pemda yang mengeluarkan perizinan dalam mengawasi hal ini? Berikutnya bagaimana kinerja APH dalam mencermati adanya dugaan-dugaan seperti jual beli minuman beralkohol di rumah bernyanyi,

Berikutnya dugaan prostitusi di rumah bernyanyi yang walaupun dugaan eksekusinya tetap di hotel, dan berikutnya adanya dugaan rumah bernyanyi jadi tempat peredaran narkoba serta adanya dugaan pengunjung konsumsi narkoba,” sambung dia.

Sofyan berharap, hal ini jadi perhatian untuk instansi terkait sehingga bisa melakukan tindakan. Apalagi lokasi Inbox berada di tengah kota yang dekat dengan fasilitas umum pertokoan, dan jarak dari sekolah itu di bawah 500 meter.

BACA JUGA :  THR Mulai Cair Besok, PNS hanya Dibayar 50 Persen

“Sangat ironis dengan predikat kota parepare sebagai kota santri dan kota layak anak,” sesalnya.

Menyikapi hal itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP kota Parepare, Ariyadi mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan pimpinan dan sudah turun melakukan pengecekan di lapangan.

“Tadi malam kami Warning (Inbox) untuk tidak melewati jam Operasional dan Minuman Beralkohol terutama Golongan B. Selanjutnya kami akan tindak lanjuti,” katanya.

BACA JUGA :  Niat Bikin Konten Gantung Diri, Gadis 21 Tahun Pindah Alam

Ariyadi menjelaskan, jam izin operasional untuk rumah bernyanyi atau Singing Hall hanya sampai jam 22.00 Wita (Minggu sampai Jumat). Sedangkan untuk malam Minggu atau Sabtu itu sampai pukul 24.00 Wita.

“Sementara kami akan cek perizinan bersama dengan PTSP selaku tekhnis perizinan. Makanya kami sudah kasi pernyataan itu Inbox untuk tidak melewati jam operasional,

Tentu kalau tidak sesuai SOP ya kita tutup sementara jika abaikan ketentuan Perda ketertiban umum. Apalagi owner (Inbox) sudah tanda tangani surat pernyataan untuk mematuhi jam operasional. Kami secara tegas akan tindak,” pungkasnya.

 

 

 

(Ardi)

Berita Terkait

Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor
Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita
Bazar Ramadan Masale Diserbu Warga, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli
Pengunjung Membludak, MaxOne Hotel Makassar Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Manajemen MaxOne Makassar Ucapkan Terima Kasih atas Kritik dan Saran
Dalih UMKM, Azzahrah dan Assauna Punya Banyak Cabang Tak Pernah Bayar Pajak
Data Korban Banjir di Bireuen Kacau, DPRA Tuntut Audit dan Publikasi Terbuka
LA Management Live Streaming di EM Coffee Gowa, Artis Nasional dan Lokal Tampil

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:56 WITA

Waspada, “Palukka” Marak di Toddopuli, Warga Cenderawasih Kehilangan Motor

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:21 WITA

Kejati Sulsel Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Masjid Rachita

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WITA

Bazar Ramadan Masale Diserbu Warga, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:11 WITA

Pengunjung Membludak, MaxOne Hotel Makassar Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Senin, 9 Maret 2026 - 23:01 WITA

Manajemen MaxOne Makassar Ucapkan Terima Kasih atas Kritik dan Saran

Berita Terbaru