Abaikan SOP, Rumah Bernyanyi Inbox Terancam Ditutup Sementara

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP kota Parepare, Ariyadi, pimpin pengecekan lapangan di Inbox, Jumat malam (14/7/2023)

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP kota Parepare, Ariyadi, pimpin pengecekan lapangan di Inbox, Jumat malam (14/7/2023)

Zonafaktualnews.com – Rumah bernyanyi Inbox Parepare tuai sorotan keras dari sejumlah aktivis sosial.

Selain diduga menjual minuman beralkohol secara bebas, Rumah bernyanyi yang beroperasi di jantung Kota Parepare ini terindikasi kuat melanggar izin jam operasional sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum.

Ketua LSM Laskar Indonesia, Sofyan Muhammad mengungkapkan, hal tersebut sepertinya terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pemda mengeluarkan izin usaha seharusnya itu dilakukan pengawasan apakah pengusaha bergerak sesuai izin yang dikeluarkan pemda.

Contoh konkrit planet pool sebelumnya itu diduga bergerak tidak sesuai izin yang dikeluarkan pemda, sehingga usaha tersebut ditutup,” kata Sofyan, Sabtu 15 Juli 2023.

Walaupun kata dia ditutupnya planet pool itu didahului insiden yang terjadi karena efek minuman beralkohol sehingga terjadi perkelahian sesama pengunjung.

BACA JUGA :  Tak Mau Dianggap Remeh, Prabowo Tegaskan Tolak Jadi Cawapres Ganjar

“Planet pool disinyalir memilik perizinan usaha bilyard tapi pada kenyataannya merangkap seperti diskotik. Hal ini sepertinya terulang lagi di rumah bernyanyi Inbox yang disinyalir perizinan rumah bernyanyi tapi sepertinya diduga berubah jadi bar/pub,” ungkapnya.

“Muncul pertanyaan sampai dimana Pemda yang mengeluarkan perizinan dalam mengawasi hal ini? Berikutnya bagaimana kinerja APH dalam mencermati adanya dugaan-dugaan seperti jual beli minuman beralkohol di rumah bernyanyi,

Berikutnya dugaan prostitusi di rumah bernyanyi yang walaupun dugaan eksekusinya tetap di hotel, dan berikutnya adanya dugaan rumah bernyanyi jadi tempat peredaran narkoba serta adanya dugaan pengunjung konsumsi narkoba,” sambung dia.

Sofyan berharap, hal ini jadi perhatian untuk instansi terkait sehingga bisa melakukan tindakan. Apalagi lokasi Inbox berada di tengah kota yang dekat dengan fasilitas umum pertokoan, dan jarak dari sekolah itu di bawah 500 meter.

BACA JUGA :  Persekongkolan Jahat, Suami Tewas Digorok Istri dan Selingkuhan

“Sangat ironis dengan predikat kota parepare sebagai kota santri dan kota layak anak,” sesalnya.

Menyikapi hal itu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP kota Parepare, Ariyadi mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan pimpinan dan sudah turun melakukan pengecekan di lapangan.

“Tadi malam kami Warning (Inbox) untuk tidak melewati jam Operasional dan Minuman Beralkohol terutama Golongan B. Selanjutnya kami akan tindak lanjuti,” katanya.

BACA JUGA :  Kecolongan, Tahanan Polres Gowa Bebas Main HP

Ariyadi menjelaskan, jam izin operasional untuk rumah bernyanyi atau Singing Hall hanya sampai jam 22.00 Wita (Minggu sampai Jumat). Sedangkan untuk malam Minggu atau Sabtu itu sampai pukul 24.00 Wita.

“Sementara kami akan cek perizinan bersama dengan PTSP selaku tekhnis perizinan. Makanya kami sudah kasi pernyataan itu Inbox untuk tidak melewati jam operasional,

Tentu kalau tidak sesuai SOP ya kita tutup sementara jika abaikan ketentuan Perda ketertiban umum. Apalagi owner (Inbox) sudah tanda tangani surat pernyataan untuk mematuhi jam operasional. Kami secara tegas akan tindak,” pungkasnya.

 

 

 

(Ardi)

Berita Terkait

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terbaru