Ringkasan
Sangat tidak elok bagi seorang Wali Kota Makassar memposisikan diri sebagai hakim moral profesi, terlebih saat ia sendiri gagal menuntaskan agenda pembangunan yang ia janjikan.
Sikap Appi yang memecah-belah kemitraan media dengan standar sepihak dinilai sebagai bentuk standar ganda yang vulgar. Ia lupa bahwa media-media yang ia labeli “abal-abal” adalah entitas bisnis berbadan hukum yang taat membayar pajak ke negara.
Jangan keliru, anggaran di Dinas Kominfo itu adalah uang negara, dana rakyat, yang harus dikelola secara transparan dan berkeadilan, bukan milik pribadi yang bisa dibagikan semaunya berlandaskan selera subjektif. Daripada sibuk mencari kambing hitam dan mendefinisikan “abal-abal” secara absurd, Appi seharusnya berkaca pada tumpukan janji kampanye yang tak kunjung terwujud. Fokuslah bekerja, bukan sibuk memicu polemik untuk menutupi rapor kinerja yang memerah.
Apalagi, saat Appi lantang bicara soal integritas dan wartawan, publik justru ingat bahwa ia kini sedang disorot terkait dugaan kasus seragam sekolah SD di KPK. Retorikanya soal “wartawan abal-abal” itu ibarat memercik air ke langit; alih-alih mengenai sasaran, airnya justru jatuh mengenai muka sendiri. Rakyat tidak butuh pemimpin yang sibuk menunjuk hidung orang lain, sementara di belakangnya, persoalan hukum dan janji yang mangkrak justru menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Zonafaktualnews.com – Ada aroma standar ganda yang tercium dari pidato Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), saat pembukaan Konferensi PWI Sulsel di Fajar Graha Pena, Selasa (2/6/2026).
Dalam pidatonya, Wali Kota Makassar menyederhanakan kompleksitas profesi wartawan dengan stigma “abal-abal” tanpa pernah sekalipun memberikan definisi operasional atas tudingan tersebut.
Orang nomor satu di Makassar ini seolah menolak mengakui bahwa ini bukan sekadar persoalan oknum, melainkan upaya sistemik untuk mendegradasi peran pers yang kritis.
Muncul kemungkinan bahwa media yang kritis dan tidak sejalan dengan kepentingannya otomatis dicap “abal-abal”, sementara mereka yang sibuk memuji-muji justru dianggap sebagai satu-satunya pihak yang tervalidasi.
Appi bahkan menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan memastikan pihak yang berinteraksi dengan Dinas Kominfo hanyalah insan pers yang telah terverifikasi dan memiliki uji kompetensi.
“Itu kalau dia datang, bapak ini tidak mau kerjasama dengan kita punya media, bapak beda-bedakan kita. Bagaimana tidak mau dibedakan, kalau memang ada pers pekerjaan profesional yang memang benar-benar memberikan asas-asas jurnalistik,” ungkap Appi dalam pidatonya.
“Dibanding dengan kalian yang abal-abal. Marahlah ini mereka kalau mereka berkontrak, lalu bapak datang berkontrak juga dengan kita baru sama-sama nilainya, ya enggak mungkinlah. Tapi kalau sudah bekerjasama dengan kita, sudah mulai menulis pada saat hari raya kurban kita tidak kasih sapi, lain lagi tulisannya besok,” lanjutnya.
- Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
- Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
- Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
- Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain
- Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari DPD PJI Sulawesi Selatan. Wakil Ketua DPD PJI Sulsel, Rizal Rahman, meminta Wali Kota Makassar agar tidak sembarangan melontarkan pernyataan yang menyudutkan profesi wartawan.
“Jangan asal bunyi kalau bicara soal profesi wartawan. Organisasi wartawan itu banyak. Jangan seenaknya memberi stigma abal-abal tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud,” tegas Rizal Rahman, Kamis (4/6/2026).
Rizal pun mengingatkan agar pejabat publik menjaga etika komunikasi.
“Jaga mulut Anda, jangan injak-injak profesi wartawan hanya karena ada oknum. Kalau memang ada, sebutkan dan buktikan siapa wartawan abal-abal yang dimaksud,” lanjutnya.
Rizal turut membongkar celah dalam mekanisme kerja sama media di Pemkot Makassar. Menurutnya, jangan sampai standar kompetensi hanya dijadikan alat pembatasan.
“Terkait kerja sama media di Pemkot Makassar, apakah semua pimpinan redaksi yang bermitra sudah punya kartu UKW muda, madya, atau utama? Jangan sampai nanti ada media yang hanya menyewa kartu UKW untuk kepentingan kerja sama,” sindir Rizal.
Di akhir pernyataannya, Rizal meminta Wali Kota Makassar untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
“Lebih baik Wali Kota fokus urus laporan Ketua Mada LMP Sulsel Taufik Hidayat, terkait dugaan persoalan baju seragam sekolah SD di KPK, daripada sibuk mengurusi istilah wartawan abal-abal,” tutupnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















