Zonafkatualnews.com – Tahanan Polres Gowa bebas bermain Handphone di dalam sel
Hal tersebut diketahui melalui postingan akun Facebook Andhy Makir di Grup Makassar Info
Menelusuri grup Makassar Info, Rabu (1/3/2023), akun facebook Andhy Makir, merepost beberapa postingan foto tahanan
“Kenapa bebas tahanan memakai hp di dalam jeruji besi. Polres Gowa” tulis akun Andhy Makir melalui unggahan foto di akun Facebook Makassar Info.
Dari unggahan tersebut, terlihat dalam postingannya itu ada lima foto

Sejumlah netizen menyayangkan prilaku tahanan, padahal HP dilarang dibawa masuk ke tahanan.
“Padahal penghuni tahanan dilarang bawa HP, berarti ada kerja sama dengan penjaga,”ujar Ahmad mengomentari postingan itu.
“Kecolongan di rumah sendiri. lucu polisi kita” tulis Sukri Mahmud
“Ini sudah biasa mungkin napinya sembunyi-sembunyi main HP ” tulis komentar Muh Abdizar Mujahidin
Padahal diketahui, pelarangan penggunaan HP dalam tahanan tertuang dalam Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi:
Setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasihumas Polres Gowa, Ipda Ahmad mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kasat Tahti terkait hal tersebut.
“Humas Polres Gowa sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Tahti dan sementara dari pihak propam masih melakukan pemeriksaan terhadap tahanan dan petugas jaga tahanan,” kata Ipda Ahmad.
Editor : Isal