Persekongkolan Jahat, Suami Tewas Digorok Istri dan Selingkuhan

Sabtu, 1 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Persekongkolan jahat antara istri dan selingkuhan tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara dikapak dan digorok dengan parang.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada Rabu lalu, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP M. Nur Sultan mengatakan korban adalah seorang petani bernama Sabir (32).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban ditemukan tewas terbungkus kasur di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Bombana pada Kamis lalu. Mayat petani itu ditemukan oleh warga sekitar.

BACA JUGA :  Tersangka Gratifikasi, Andhi Pramono "Ditendang" dari Jabatan

Polisi akhirnya mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan petani tersebut. Korban tewas dibunuh oleh istri dan selingkuhannya.

“Pelakunya Raja Ema (istri korban) menyuruh Abd Latif (selingkuhan istri korban) untuk membunuh suaminya,” ujar AKP M. Nur Sultan dalam keterangannya, Sabtu (1/7/2023).

Sultan mengatakan pelaku diminta Raja Ema untuk menghabisi nyawa korban pada Selasa lalu sekitar pukul 04.00 Wita. Namun usaha pertama kali itu gagal.

“Pelaku datang menemui Raja Ema di rumah orang tuanya, dia sampaikan dia tidak berani (bunuh korban) karena waktu ke TKP dia (korban) terbangun,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wuih! Peraturan Pemerintah No 10, PNS Boleh Berpoligami

Pelaku kemudian kembali melakukan upaya pembunuhan atas perintah Raja Ema dan berhasil mengeksekusi korban pada Rabu lalu sekira pukul 02.00 Wita.

“Pelaku menuju kamar korban dan saat itu korban dalam membelakangi pelaku, pelaku lalu menebas korban di bagian belakang pakai kapak,” ujarnya

Korban sempat melakukan perlawanan hingga membuat pelaku kembali menganiaya korban menggunakan kapak.

Melihat korban masih sadarkan diri, pelaku lalu mengambil parang milik korban dan menggorok lehernya.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Tertangkap Basah Hohohihe dengan Istri Orang

“Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu menghubungi istri korban,” ujarnya.

Pelaku lalu kembali ke rumah korban pada Kamis lalu sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku datang untuk membungkus mayat korban menggunakan kasur.

“Pelaku membungkus pakai kasur dan seprei dan mengikat pakai kain jilbab istri korban. Pelaku ingin buang korban tapi karena berat pelaku lalu meninggalkan mayat korban dan pulang,” ungkapnya.
Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA