Zonafaktualnews.com – Persekongkolan jahat antara istri dan selingkuhan tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dengan cara dikapak dan digorok dengan parang.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada Rabu lalu, sekitar pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bombana AKP M. Nur Sultan mengatakan korban adalah seorang petani bernama Sabir (32).
Korban ditemukan tewas terbungkus kasur di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Bombana pada Kamis lalu. Mayat petani itu ditemukan oleh warga sekitar.
Polisi akhirnya mengungkap pelaku di balik kasus pembunuhan petani tersebut. Korban tewas dibunuh oleh istri dan selingkuhannya.
“Pelakunya Raja Ema (istri korban) menyuruh Abd Latif (selingkuhan istri korban) untuk membunuh suaminya,” ujar AKP M. Nur Sultan dalam keterangannya, Sabtu (1/7/2023).
Sultan mengatakan pelaku diminta Raja Ema untuk menghabisi nyawa korban pada Selasa lalu sekitar pukul 04.00 Wita. Namun usaha pertama kali itu gagal.
“Pelaku datang menemui Raja Ema di rumah orang tuanya, dia sampaikan dia tidak berani (bunuh korban) karena waktu ke TKP dia (korban) terbangun,” ujarnya.
Pelaku kemudian kembali melakukan upaya pembunuhan atas perintah Raja Ema dan berhasil mengeksekusi korban pada Rabu lalu sekira pukul 02.00 Wita.
“Pelaku menuju kamar korban dan saat itu korban dalam membelakangi pelaku, pelaku lalu menebas korban di bagian belakang pakai kapak,” ujarnya
Korban sempat melakukan perlawanan hingga membuat pelaku kembali menganiaya korban menggunakan kapak.
Melihat korban masih sadarkan diri, pelaku lalu mengambil parang milik korban dan menggorok lehernya.
“Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu menghubungi istri korban,” ujarnya.
Pelaku lalu kembali ke rumah korban pada Kamis lalu sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku datang untuk membungkus mayat korban menggunakan kasur.
“Pelaku membungkus pakai kasur dan seprei dan mengikat pakai kain jilbab istri korban. Pelaku ingin buang korban tapi karena berat pelaku lalu meninggalkan mayat korban dan pulang,” ungkapnya.
Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News