3.528 Kosmetik Expired dan Produk Tanpa Barcode Ditemukan di Rumah Owner Iis Safitri

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah expired, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Ribuan pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah expired, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Zonafaktualnews.com –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar melakukan pemeriksaan mendalam di rumah Iis Safitri, owner produk kosmetik RD Viral, pada Kamis (31/10/2024).

Dalam razia tersebut, tim menemukan 3.528 pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah kadaluwarsa, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya informasi bahwa di rumah tersebut digunakan sebagai tempat proses (pembuatan) kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan dari BPOM, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait lainnya turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA :  Mira Hayati Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Desak Polda Sulsel: Kapan Baju Orange?

Setibanya di lokasi, tim dari Dinas Perdagangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan produk kadaluwarsa merek CAZA Beauty yang tersimpan di salah satu kamar, terpisah dari barang dagangan lainnya.

Sementara itu, produk-produk kosmetik merek RD yang siap dijual terlihat disimpan dalam kardus di kamar berbeda.

Rahmawati, Difungsi Inspeksi BPOM Makassar mengatakan, ribuan pot produk kadaluwarsa yang ditemukan akan dimusnahkan.

BACA JUGA :  BPOM Gerebek Pelaku Skincare Ilegal di Makassar, 16 Galon Bahan Berbahaya Disita
Produk RD Viral yang tidak bisa dibarcode
Produk RD Viral yang tidak bisa dibarcode

“Kami menemukan ribuan pot produk kadaluwarsa yang akan segera dimusnahkan. Iis Safitri mengaku produk ini akan dikembalikan ke pabrik, meskipun ia tidak memiliki perjanjian tertulis terkait prosedur pemusnahan.” katanya

Dalam pemeriksaan, Iis juga tidak dapat menjelaskan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan untuk produk yang kadaluwarsa.

“Izin usaha saya terbit bulan lalu, tapi saya sudah berjualan selama setahun,” ujarnya.

Hasil pengecekan di BPOM Mobile, produk Whitening Sunscreen sudah muncul, namun Whitening Booster Night Cream masih belum muncul di aplikasi BPOM Mobile

Tim BPOM melakukan sampling untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya dalam produk yang ditemukan, dengan hasil yang akan diumumkan dalam tujuh hari ke depan.

BACA JUGA :  Dua Owner Skincare di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara, Denda Rp 5 Miliar

Normasi dari BPOM menegaskan bahwa produk yang kadaluwarsa sudah dipisahkan dari yang masih layak jual, sesuai dengan prosedur yang ada.

Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah, juga meminta pemilik usaha untuk melaporkan segala aktivitasnya kepada pemerintah.

“Kami perlu memastikan semua kegiatan usaha dilaporkan untuk menghindari potensi masalah,” tegasnya.

 

(Ardi/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terbaru