3.528 Kosmetik Expired dan Produk Tanpa Barcode Ditemukan di Rumah Owner Iis Safitri

Jumat, 1 November 2024 - 23:32 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ribuan pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah expired, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Ribuan pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah expired, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Zonafaktualnews.com –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar melakukan pemeriksaan mendalam di rumah Iis Safitri, owner produk kosmetik RD Viral, pada Kamis (31/10/2024).

Dalam razia tersebut, tim menemukan 3.528 pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah kadaluwarsa, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya informasi bahwa di rumah tersebut digunakan sebagai tempat proses (pembuatan) kosmetik.

Tim gabungan dari BPOM, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait lainnya turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA :  Izin Ilegal, Produk Kadaluwarsa! Rumah Owner Kosmetik RD Viral di Parepare Digerebek

Setibanya di lokasi, tim dari Dinas Perdagangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan produk kadaluwarsa merek CAZA Beauty yang tersimpan di salah satu kamar, terpisah dari barang dagangan lainnya.

Sementara itu, produk-produk kosmetik merek RD yang siap dijual terlihat disimpan dalam kardus di kamar berbeda.

Rahmawati, Difungsi Inspeksi BPOM Makassar mengatakan, ribuan pot produk kadaluwarsa yang ditemukan akan dimusnahkan.

Produk RD Viral yang tidak bisa dibarcode
Produk RD Viral yang tidak bisa dibarcode

“Kami menemukan ribuan pot produk kadaluwarsa yang akan segera dimusnahkan. Iis Safitri mengaku produk ini akan dikembalikan ke pabrik, meskipun ia tidak memiliki perjanjian tertulis terkait prosedur pemusnahan.” katanya

BACA JUGA :  Owner MJB Tersangka Kasus Obat Pelangsing, BPOM Pastikan Jerat Kosmetik Merkuri

Dalam pemeriksaan, Iis juga tidak dapat menjelaskan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan untuk produk yang kadaluwarsa.

“Izin usaha saya terbit bulan lalu, tapi saya sudah berjualan selama setahun,” ujarnya.

Hasil pengecekan di BPOM Mobile, produk Whitening Sunscreen sudah muncul, namun Whitening Booster Night Cream masih belum muncul di aplikasi BPOM Mobile

Tim BPOM melakukan sampling untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya dalam produk yang ditemukan, dengan hasil yang akan diumumkan dalam tujuh hari ke depan.

BACA JUGA :  Waduh! Lagi Asyik Digoyang di Tenda Kuning, Pasangan Mesum Kena Gerebek

Normasi dari BPOM menegaskan bahwa produk yang kadaluwarsa sudah dipisahkan dari yang masih layak jual, sesuai dengan prosedur yang ada.

Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah, juga meminta pemilik usaha untuk melaporkan segala aktivitasnya kepada pemerintah.

“Kami perlu memastikan semua kegiatan usaha dilaporkan untuk menghindari potensi masalah,” tegasnya.

 

(Ardi/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur
Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Senin, 14 September 2026 - 23:52 WITA

Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terbaru