3.528 Kosmetik Expired dan Produk Tanpa Barcode Ditemukan di Rumah Owner Iis Safitri

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah expired, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Ribuan pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah expired, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Zonafaktualnews.com –  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar melakukan pemeriksaan mendalam di rumah Iis Safitri, owner produk kosmetik RD Viral, pada Kamis (31/10/2024).

Dalam razia tersebut, tim menemukan 3.528 pot kosmetik merek CAZA Beauty yang sudah kadaluwarsa, serta beberapa produk RD Viral yang tidak memiliki barcode.

Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya informasi bahwa di rumah tersebut digunakan sebagai tempat proses (pembuatan) kosmetik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim gabungan dari BPOM, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait lainnya turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA :  dr. Oky Tanggapi Desakan Tangkap Bos Skincare Bermerkuri di Makassar

Setibanya di lokasi, tim dari Dinas Perdagangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menemukan produk kadaluwarsa merek CAZA Beauty yang tersimpan di salah satu kamar, terpisah dari barang dagangan lainnya.

Sementara itu, produk-produk kosmetik merek RD yang siap dijual terlihat disimpan dalam kardus di kamar berbeda.

Rahmawati, Difungsi Inspeksi BPOM Makassar mengatakan, ribuan pot produk kadaluwarsa yang ditemukan akan dimusnahkan.

BACA JUGA :  Cerita Owner RD Viral Mengaku Kenal Dekat Sama Polisi: Makan Bareng, Karaokean Biasa
Produk RD Viral yang tidak bisa dibarcode
Produk RD Viral yang tidak bisa dibarcode

“Kami menemukan ribuan pot produk kadaluwarsa yang akan segera dimusnahkan. Iis Safitri mengaku produk ini akan dikembalikan ke pabrik, meskipun ia tidak memiliki perjanjian tertulis terkait prosedur pemusnahan.” katanya

Dalam pemeriksaan, Iis juga tidak dapat menjelaskan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan untuk produk yang kadaluwarsa.

“Izin usaha saya terbit bulan lalu, tapi saya sudah berjualan selama setahun,” ujarnya.

Hasil pengecekan di BPOM Mobile, produk Whitening Sunscreen sudah muncul, namun Whitening Booster Night Cream masih belum muncul di aplikasi BPOM Mobile

Tim BPOM melakukan sampling untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya dalam produk yang ditemukan, dengan hasil yang akan diumumkan dalam tujuh hari ke depan.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

Normasi dari BPOM menegaskan bahwa produk yang kadaluwarsa sudah dipisahkan dari yang masih layak jual, sesuai dengan prosedur yang ada.

Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah, juga meminta pemilik usaha untuk melaporkan segala aktivitasnya kepada pemerintah.

“Kami perlu memastikan semua kegiatan usaha dilaporkan untuk menghindari potensi masalah,” tegasnya.

 

(Ardi/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel
Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka
Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA
Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini
dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit
4 Tahun Berkarya, Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Akan Gelar Perayaan dan Pelantikan
Gerakan Rakyat Kukuhkan Haji Paris Sebagai Komando di Makassar
Oalah, Masak Belum Selesai Sudah Dibopong, Menantu Polisi Lecehkan Ibu Mertua

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 11:28 WITA

Wali Kota Makassar Larang Perpisahan SD-SMP Digelar di Hotel

Rabu, 23 April 2025 - 20:43 WITA

Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 19:59 WITA

Surat Terbuka Pegawai Bocor, Mawardi Nur Diduga Abaikan Tata Kelola PT. PEMA

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WITA

Panggung Sastra Perempuan Merah Putih Akan Digelar TISI di Eco Park untuk Hari Kartini

Senin, 21 April 2025 - 10:42 WITA

dr. Nirmalasari Sebut Tak Ada Tanda Kekerasan, Kapolres Parepare: MR Meninggal karena Sakit

Berita Terbaru