BPOM Gerebek Pelaku Skincare Ilegal di Makassar, 16 Galon Bahan Berbahaya Disita

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPOM Makassar

Kantor BPOM Makassar

Zonafaktualnews.com – BPOM Makassar kembali mengungkap praktik pembuatan skincare ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Kali ini, sebanyak 16 galon bahan baku kosmetik berbahaya disita dari seorang oknum pelaku usaha di Kota Makassar.

“Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar,” ujar Kepala BPOM Makassar, Hariani, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hariani, setiap galon mengandung 25 kilogram bahan baku yang sebagian berbentuk gel dan krim, digunakan untuk produksi skincare tanpa izin edar.

BACA JUGA :  Pengguna BBM Terlantar, SPBU Bungi Disebut Paling Parah di Sulsel

“Bahan bakunya ada 16 galon, dengan jenis yang berbeda-beda, mulai dari gel hingga krim,” jelas Hariani.

Penemuan terbaru ini bukan kali pertama BPOM Makassar menyita bahan berbahaya dari produsen skincare ilegal.

BPOM sebelumnya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik dari oknum pelaku usaha lainnya di Makassar.

“Beberapa waktu lalu kami menyita 20 galon bahan baku dari pelaku usaha yang berbeda. Proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan,” tambah Hariani.

BACA JUGA :  Tiga Owner Kosmetik Bermerkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Menurut BPOM, bahan baku yang disita ini diduga mengandung zat-zat yang berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit pengguna.

Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya.

Saat ini, oknum pelaku usaha yang kedapatan memiliki 16 galon bahan baku ini akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  BPOM Makassar Dianggap Tak Becus Tindaki Kosmetik SYR Glowing dan SW Glow’s

Sementara, kasus sebelumnya yang melibatkan 20 galon bahan kosmetik ilegal juga terus dalam proses hukum.

BPOM Makassar berharap aksi penggerebekan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam industri kosmetik.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru