BPOM Gerebek Pelaku Skincare Ilegal di Makassar, 16 Galon Bahan Berbahaya Disita

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kantor BPOM Makassar

Kantor BPOM Makassar

Zonafaktualnews.com – BPOM Makassar kembali mengungkap praktik pembuatan skincare ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

Kali ini, sebanyak 16 galon bahan baku kosmetik berbahaya disita dari seorang oknum pelaku usaha di Kota Makassar.

“Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar,” ujar Kepala BPOM Makassar, Hariani, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (25/10/2024).

Menurut Hariani, setiap galon mengandung 25 kilogram bahan baku yang sebagian berbentuk gel dan krim, digunakan untuk produksi skincare tanpa izin edar.

BACA JUGA :  Produk AJR Beauty “Tampar” BPOM Makassar dan Polisi, Owner Mira Diduga Dilindungi?

“Bahan bakunya ada 16 galon, dengan jenis yang berbeda-beda, mulai dari gel hingga krim,” jelas Hariani.

Penemuan terbaru ini bukan kali pertama BPOM Makassar menyita bahan berbahaya dari produsen skincare ilegal.

BPOM sebelumnya juga telah menyita 20 galon bahan baku kosmetik dari oknum pelaku usaha lainnya di Makassar.

“Beberapa waktu lalu kami menyita 20 galon bahan baku dari pelaku usaha yang berbeda. Proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan,” tambah Hariani.

BACA JUGA :  Pemain Lama, Nadine Iyrene Ganti Merek CLB Glow Jadi SW Glow’s, Isi Masih ‘Merkuri’

Menurut BPOM, bahan baku yang disita ini diduga mengandung zat-zat yang berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit pengguna.

Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menekan peredaran kosmetik ilegal yang sering kali menggunakan bahan kimia berbahaya.

Saat ini, oknum pelaku usaha yang kedapatan memiliki 16 galon bahan baku ini akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Ratu Emas Merkuri dan Raja Skincare Ilegal di Makassar Bakal Segera Diadili

Sementara, kasus sebelumnya yang melibatkan 20 galon bahan kosmetik ilegal juga terus dalam proses hukum.

BPOM Makassar berharap aksi penggerebekan ini dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam industri kosmetik.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur
Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Selasa, 15 September 2026 - 00:12 WITA

Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas

Senin, 14 September 2026 - 23:52 WITA

Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terbaru