Mira Hayati Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Desak Polda Sulsel: Kapan Baju Orange?

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Nikita Mirzani Versus Mira Hayati

Foto Kolase : Nikita Mirzani Versus Mira Hayati

Zonafaktualnews.com – Aktris dan selebriti kontroversial Nikita Mirzani kembali mencuri perhatian publik melalui unggahan di Instagram Story-nya pada Kamis (14/11/2024).

Melalui akun pribadinya, @nikitamirzanimawardi_172, Nikita mempertanyakan sikap Polda Sulsel terkait penanganan kasus Mira Hayati, salah satu tersangka dalam kasus kosmetik berbahaya.

“Mira Hayati dugong sudah jadi tersangka. Tapi kok nggak ditahan ya, Polda Sulsel. Menggemaskan deh ah,” tulis Nikita, dengan nada khasnya yang tajam dan penuh sindiran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil Uji BPOM Jadi Sorotan

Dalam unggahan tersebut, Nikita Mirzani juga menyoroti hasil uji laboratorium BPOM Makassar terhadap sejumlah produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA :  Mira Hayati Diperlakukan Berbeda, Netizen Soroti Kasus Vanessa Angel yang Hamil Tetap Ditahan

Nikita  bahkan membagikan pemaparan lengkap hasil uji yang mengungkap 67 item produk kosmetik tidak sesuai ketentuan.

“Penetapan tersangka ini disebut menyusul hasil uji laboratorium BPOM Makassar terhadap 67 item produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan,” tulis Nikita dalam unggahannya.

Status Instagram Story Nikita Mirzani
Status Instagram Story Nikita Mirzani

Beberapa produk yang teridentifikasi mengandung zat berbahaya adalah:

  • FF (Fenny Frans) Day Cream Glowing
  • FF Night Cream Glowing
  • RG Raja Glow My Body Slim
  • MH (Mira Hayati) Lightening Skin
  • MH Cosmetic Night Cream

Nikita Desak Tindakan Tegas

Tidak hanya berhenti di situ, Nikita turut mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Mira Hayati.

BACA JUGA :  Bocor! Satu dari Tiga Tersangka Kosmetik Berbahaya Diduga Owner Mira Hayati

“Segera dirilis dong bapak-bapak dari @polda_sulsel. Saya orangnya nggak percaya kalau belum pakai baju oranye. Keselamatan manusia Indonesia lebih berharga daripada Mira Hayati seorang,” lanjutnya dengan nada penuh kritik.

Polda Sulsel Belum Tahan Tersangka

Kasus ini memang menjadi perhatian publik setelah Polda Sulsel menetapkan tiga tersangka, yakni Mustadir Dg Sila, Mira Hayati, dan Agus Salim. Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, termasuk merkuri.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari Polda Sulsel terkait penahanan Mira Hayati, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  SW Glow’s Terbukti Mengandung Merkuri, Waspada Bahaya bagi Kulit

Publik Menanti Kejelasan

Unggahan Nikita Mirzani ini sontak mendapat perhatian besar dari warganet, yang juga mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Banyak yang mendukung desakan Nikita agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya dari Polda Sulsel. Apakah akan ada tindakan lebih tegas terhadap para tersangka, atau justru kasus ini akan berlarut-larut?

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Nikita dalam penutup unggahannya.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru