Tutupi Jejak Pencurian, ART Makassar Buat Laporan Palsu Diperkosa dan Dirampok

Kamis, 12 September 2024 - 01:05 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tutupi Jejak Pencurian, ART Makassar Buat Laporan Palsu Diperkosa dan Dirampok

Ilustrasi ART di Makassar Ditangkap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 16 tahun berinisial CM di Makassar kini harus menghadapi konsekuensi hukum setelah aksinya merekayasa laporan palsu terungkap.

Untuk menutupi pencurian perhiasan emas yang dilakukannya, CM membuat laporan bahwa dirinya telah diperkosa dan dirampok di rumah majikannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan bahwa CM melaporkan kejadian tragis tersebut dengan menyebutkan bahwa ia menjadi korban perampokan dan kekerasan seksual di Kompleks Nusa Tamalanrea Indah (NTI), Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Dalam laporannya, CM menunjukkan seprei yang diduga mengandung bercak darah sebagai bukti.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Mengutuk Aksi ‘Penyerangan’ 2 Penyidik Polsek Tallo Bar-bar

Namun, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian mengungkapkan fakta mengejutkan. “Bercak yang diklaim sebagai darah ternyata hanyalah lipstik. Kami juga menemukan berbagai kejanggalan, termasuk kerusakan pada CCTV yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak,” ujar Devi kepada wartawan, Selasa (10/9/2024)

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa CM sebenarnya telah mencuri perhiasan emas seberat 9 gram dari rumah majikannya, yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.

Untuk menutupi aksinya, CM merekayasa cerita dengan menabur lipstik di seprei dan merusak CCTV. Bahkan, ia juga menciptakan adegan seolah-olah telah menjadi korban kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Dalih Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah Durjana Gasak Anak Kandung

“Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa berbagai barang bukti, termasuk gunting dan obeng yang digunakan untuk merusak CCTV, kami menyimpulkan bahwa laporan CM adalah kebohongan belaka. Ia hanya berusaha mengalihkan perhatian dari tindakan pencurian yang dilakukannya,” tambah Devi.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa selembar kain seprei yang penuh lipstik, dua cincin hasil curian, serta alat-alat yang digunakan untuk merusak CCTV.

CM mengaku bahwa tindakan nekatnya dilakukan untuk memenuhi keinginan memiliki handphone baru.

Majikan CM juga mengajukan laporan terkait pencurian yang terjadi, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12 juta.

BACA JUGA :  Pria Mabuk Lari di Jalan Raya Makassar, Warga dan Polisi Terlibat Aksi Kejar-kejaran

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreksrim Polrestabes Makassar, dan CM terancam hukuman penjara hingga 7 tahun atas tuduhan pencurian dan laporan palsu.

“Penyidik telah menetapkan Pasal 242 KUHP terhadap pelaku, dengan ancaman hukuman penjara untuk memberikan efek jera,” pungkas Devi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Kamis, 17 September 2026 - 02:25 WITA

Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Berita Terbaru