Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

Sebanyak 10 orang yang diamankan oleh Polsek Panakkukang, Makassar.

Ke sepuluh remaja tersebut dicokok di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Sangkala.

Kanit Reskrim Polsek Pannakukkang, Iptu Sangkala, mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari aduan warga.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Mengutuk Aksi ‘Penyerangan’ 2 Penyidik Polsek Tallo Bar-bar

Merespon aduan tersebut, polisi kemudian bergerak di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

Saat dilakukan penangkapan ada yang sedang pesta miras. Selain itu, ditemukan aplikasi yang diduga dipakai untuk praktik prostitusi.

“Jadi mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras,” ujar Iptu Sangkala

BACA JUGA :  Satu dari 2 Perampok Toko Kelontong di Makassar Berhasil Dibekuk

Tak hanya laki-laki dan dua waria saja, polisi juga mengamankan tiga orang perempuan.

“Tiga orang perempuan juga diamankan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di HP-nya ada aplikasi Michat,” ucapnya.

Hasil interogasi sementara polisi, praktik prostitusi remaja tersebut memasang tarif Rp300.000 untuk setiap pelanggan.

“Memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan,” katanya.

Saat ini, kata Sangkala, pihaknya akan mengusut aktor atau orang yang melindungi atas prilaku remaja ini.

BACA JUGA :  Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar

“Langkah berikutnya, sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Polsek hanya melakukan langkah awal, penindakan, pendalaman, dan sebagainya,” pungkasnya

 

 

Editor : Ian

Berita Terkait

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi
Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:44 WITA

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Selasa, 21 April 2026 - 17:52 WITA

Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 21:09 WITA

Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi

Berita Terbaru