Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

Sebanyak 10 orang yang diamankan oleh Polsek Panakkukang, Makassar.

Ke sepuluh remaja tersebut dicokok di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Sangkala.

Kanit Reskrim Polsek Pannakukkang, Iptu Sangkala, mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari aduan warga.

BACA JUGA :  Bukan Buaya Darat! Warga Tamangapa Makassar Tangkap Buaya Lorong

Merespon aduan tersebut, polisi kemudian bergerak di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

Saat dilakukan penangkapan ada yang sedang pesta miras. Selain itu, ditemukan aplikasi yang diduga dipakai untuk praktik prostitusi.

“Jadi mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras,” ujar Iptu Sangkala

BACA JUGA :  Terungkap Akal Bulus Sang Suami yang Cor Istri di Makassar

Tak hanya laki-laki dan dua waria saja, polisi juga mengamankan tiga orang perempuan.

“Tiga orang perempuan juga diamankan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di HP-nya ada aplikasi Michat,” ucapnya.

Hasil interogasi sementara polisi, praktik prostitusi remaja tersebut memasang tarif Rp300.000 untuk setiap pelanggan.

“Memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan,” katanya.

Saat ini, kata Sangkala, pihaknya akan mengusut aktor atau orang yang melindungi atas prilaku remaja ini.

BACA JUGA :  Perang Petasan Pecah di 2 Wilayah Makassar, Maccini Heboh Busur Vs Petasan

“Langkah berikutnya, sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Polsek hanya melakukan langkah awal, penindakan, pendalaman, dan sebagainya,” pungkasnya

 

 

Editor : Ian

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru