Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

Sebanyak 10 orang yang diamankan oleh Polsek Panakkukang, Makassar.

Ke sepuluh remaja tersebut dicokok di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Sangkala.

Kanit Reskrim Polsek Pannakukkang, Iptu Sangkala, mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari aduan warga.

BACA JUGA :  Unhas Digoyang Skandal Pelecehan, Oknum Kadep FISIP Dicopot

Merespon aduan tersebut, polisi kemudian bergerak di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

Saat dilakukan penangkapan ada yang sedang pesta miras. Selain itu, ditemukan aplikasi yang diduga dipakai untuk praktik prostitusi.

“Jadi mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras,” ujar Iptu Sangkala

BACA JUGA :  Swiss-Belinn Panakkukang dan PMI Sulsel Bersinergi dalam Donor Darah Rutin

Tak hanya laki-laki dan dua waria saja, polisi juga mengamankan tiga orang perempuan.

“Tiga orang perempuan juga diamankan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di HP-nya ada aplikasi Michat,” ucapnya.

Hasil interogasi sementara polisi, praktik prostitusi remaja tersebut memasang tarif Rp300.000 untuk setiap pelanggan.

“Memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan,” katanya.

Saat ini, kata Sangkala, pihaknya akan mengusut aktor atau orang yang melindungi atas prilaku remaja ini.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sulsel Janji Tak Akan Terbitkan Izin Diskotik W Super Club

“Langkah berikutnya, sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Polsek hanya melakukan langkah awal, penindakan, pendalaman, dan sebagainya,” pungkasnya

 

 

Editor : Ian

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA