Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar Polisi, 10 Orang Ditangkap

Zonafaktualnews.com – Polisi membongkar praktik prostitusi online di Kota Makassar, Senin (30/10/2023).

Sebanyak 10 orang yang diamankan oleh Polsek Panakkukang, Makassar.

Ke sepuluh remaja tersebut dicokok di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Sangkala.

Kanit Reskrim Polsek Pannakukkang, Iptu Sangkala, mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari aduan warga.

Merespon aduan tersebut, polisi kemudian bergerak di Hotel Grand City Inn Jl AP Pettarani 2 Makassar.

BACA JUGA :  Gran Eterno Diduga Dipaksakan Jadi Lokasi PSEL, Laksus: Ada Potensi Gratifikasi

Saat dilakukan penangkapan ada yang sedang pesta miras. Selain itu, ditemukan aplikasi yang diduga dipakai untuk praktik prostitusi.

“Jadi mereka diamankan di satu kamar di hotel itu, ada sebagian di antara mereka laki-laki dan dua waria melakukan pesta miras,” ujar Iptu Sangkala

Tak hanya laki-laki dan dua waria saja, polisi juga mengamankan tiga orang perempuan.

BACA JUGA :  Terbongkar Pasca 6 Tahun, Istri di Makassar Dibunuh Suami Lalu Dicor

“Tiga orang perempuan juga diamankan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di HP-nya ada aplikasi Michat,” ucapnya.

Hasil interogasi sementara polisi, praktik prostitusi remaja tersebut memasang tarif Rp300.000 untuk setiap pelanggan.

“Memasang tarif Rp300 ribu satu pelanggan,” katanya.

Saat ini, kata Sangkala, pihaknya akan mengusut aktor atau orang yang melindungi atas prilaku remaja ini.

“Langkah berikutnya, sementara kita melakukan pendalaman bagi mereka, apakah dalam proses atau praktek ini ada yang menunggangi atau ada yang memanfaatkan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Biang Kerok Ormas Batalyon 120 Dibubarkan

Selanjutnya, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses selanjutnya.

“Polsek hanya melakukan langkah awal, penindakan, pendalaman, dan sebagainya,” pungkasnya

 

 

Editor : Ian

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru