Tipu Korban Rp 1,3 M, Si Endut “Ajudan Pribadi” Dicokok

Selasa, 14 Maret 2023 - 12:32 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Selebgram ajudan pribadi Akbar Pera (Facebook)

Selebgram ajudan pribadi Akbar Pera (Facebook)

Zonafaktualnews.com – Selebgram ajudan pribadi yang bertubuh bonsor ini ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.

Pria yang memiliki nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap di Makassar

“Kita telah amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA :  Pemilik Travel Umrah Bodong Dibekuk, Tipu dan Telantarkan Jemaah

“Kita amankan di Makassar,” tambah Andri. Makassar juga merupakan kampung halaman selebgram tersebut.

Andri tidak menjelaskan lebih detail kapan penangkapan terhadap Akbar dilakukan.

Namun, dia menerangkan, penangkapan terhadap selebgram itu dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan.

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami korban bahkan mencapai Rp 1,3 miliar.

BACA JUGA :  Pabrik Ekstasi di Sunter Digerebek, 4 Anak Buah Fredy Pratama Dicokok

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Akbar selaku pemilik akun @ajudan_pribadi itu akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

“Ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan, Pasal 378,” kata Andri.

Selebgram “Ajudan Pribadi” memiliki pengikut 1 juta dan sekarang mengunci akunnya.

Editor : Isal

BACA JUGA :  Protes Penghancuran Masjid di China, Warga Bentrok dengan Polisi

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terbaru