Menu

Mode Gelap

Sorot · 12 Jul 2023 18:18 WITA ·

Tidak Tersentuh Hukum, Bos Rusdi Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Makassar


					Rusdi, Juragan rokok ilegal merek Joss Mild dan RED Blu Perbesar

Rusdi, Juragan rokok ilegal merek Joss Mild dan RED Blu

Zonafaktualnews.com – Rusdi, juragan dan bos rokok ilegal merek Joss Mild dan RED Blu bebas mengedarkan tanpa tersentuh hukum.

Dalam satu bulan lebih, tim investigasi media ini sudah melakukan pemantauan atas transanksi rokok ilegal tersebut.

Berdasarkan temuan dan narasumber terpercaya menyebutkan bahwa beberapa slot rokok merek Joss Mild tidak dilekati pita cukai.

“Rokok ilegal pak merek Joss Mild, tidak dilekati pita cukai milik bos Rusdi” ujar narasumber media ini

Selain merek Joss Mild, lanjut narasumber mengatakan adapula rokok merek Red Blu, rokok tersebut dibelinya lewat online dan diedarkan kembali di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ada juga rokoknya merek Red Blu yang dia edarkan tanpa pita cukai. Untuk lebih jelasnya, datangi saja kantornya pak di Jalan Adipura 11 Kota Makassar” ujarnya

BACA JUGA :  Obat Nyamuk Lupa Dimatikan, 7 Rumah di Soppeng Ludes Terbakar

Narasumber menambahkan kemungkinan rokok tersebut belum tersebar semua, sembari ia memperlihatkan sampel rokok Joss Mild.

Berdasarkan keterangan narasumber tersebut, tim investigasi media zonafaktualnews.com melakukan penelusuran di kantor itu.

Pengamatan lapangan nampak sejumlah Sales Promotion Girl (SPG) berlalu lalang bahkan menawarkan rokok Joss Mild

Bukti yang lebih menguatkan lagi, bos Rusdi mengakui rokok miliknya tersebut ilegal tanpa pita cukai.

“Iya pak saya akui itu ilegal tapi kami sudah berhenti, rokok saya hanya Joss Mild saja untuk Red Blu tidak, hanya pesan lewat online” kata Rusdi kepada media ini

Sampel foto rokok merek Joss Mild tanpa pita cukai

Sampel foto rokok merek Joss Mild tanpa pita cukai

Pemilik PT AFM Masseddi Mandiri (AFM Grup) ini juga mengatakan bahwa ia sudah lama meninggalkan bisnis rokok ilegal tersebut dan mengaku bergelut di bidang usaha gula aren

BACA JUGA :  Tak Bayar Retribusi, Sopir Truk Ditikam Petugas Dishub

“Saya urus bisnis gula aren sekarang pak” ungkapnya belum lama ini

Namun berdasarkan pengamatan psikologi dan bahasa tubuh, tim investigasi media ini tidak mempercayai begitu saja

Pasalnya, micro expression atau ekspresi wajah bos rokok ilegal tersebut terlihat ciri-ciri ia tengah berbohong, apalagi ia mempekerjakan SPG dalam melakukan transaksi tersebut.

Kendati begitu, meski ia mengaku bergelut di bidang usaha gula aren dan menyatakan berhenti dari bisnis rokok ilegal namun jejak langkah bos Rusdi tidak akan hilang begitu saja, sebab sejumlah bukti sampel rokok tanpa pita cukai masuk dalam proses pelaporan.

BACA JUGA :  Bos Waskita Karya Tersangka Penyelewengan Dana Beton Precast

Teranyar, Rusdi ternyata masih melakukan transaksi rokok ilegal tersebut. Padahal ia menyebutkan sudah berhenti. Namun, di lapangan masih didapati menjual, hal itu disampaikan narasumber.

Padahal diketahui, ada jerat hukum yang sudah tertuang di Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

Untuk itu, Bea Cukai Makassar melaksanakan secara tegas dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum

Bea Cukai dapat melibatkan lembaga lain dengan membentuk tim pemberantasan peredaran rokok ilegal tersebut, diantaranya Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim dan Disperindag.

 

Bersambung…

 

 

(Tim)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Lurah Kalaserena ‘Ngehalu’, Sertifikat Tanah BPN Disebut Salah Ukur

21 November 2023 - 15:22 WITA

Sertifikat dan SPPT salah satu warga

Balai Pompengan Tak Becus, Kanal di Batua Raya Diselimuti Eceng Gondok

9 November 2023 - 11:32 WITA

Balai Pompengan Tak Becus, Kanal di Batua Raya Diselimuti Eceng Gondok

Pemadaman Listrik di Makassar Bak ‘Penjajahan Israel’ Buat Tagihan Semakin Membengkak

4 November 2023 - 11:37 WITA

Pemadaman Listrik di Makassar Bak ‘Penjajahan Israel’ Buat Tagihan Semakin Membengkak (Foto Ilustrasi)

Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

25 Oktober 2023 - 17:11 WITA

Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

Ngeri, Tambang “Parakang” di Sungai Balantieng ‘Merajalela’ APH Tak Berdaya

8 Oktober 2023 - 09:56 WITA

Ngeri, Tambang “Tuyul” di Desa Baruga Semakin Menjamur

8 Oktober 2023 - 02:01 WITA

Trending di Sorot