SP3 Kasus Istri Polisi Tipu Istri Polisi Kembali Berperkara di Polres Gowa

Selasa, 6 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Surat perintah penghentian penyidikan dari kepolisian (SP3) atas kasus oknum istri polisi tipu istri polisi kembali berperkara di Polres Gowa.

Oknum istri polisi bernama MNW (23) diduga menipu istri polisi bernama Lili Dewi (28).

Sebelumnya kasus ini sempat SP3 hingga penyelidikannya kini kembali dilanjutkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kasus dugaan penipuan ini atas rekomendasi gelar perkara Polda Sulsel yang sebelumnya Polres Gowa hentikan (SP3)

“Jadi gini, SP3 betul dari pihak Polres Gowa tapi atas rekomendasi dari gelar perkara di Polda Sulsel,” kata Reonald Simanjuntak.

BACA JUGA :  Kosmetik Thailand Berpotensi Ekspansi ke Pasar ASEAN

Reonald mengatakan saat itu dari hasil gelar perkara dinyatakan kasus dihentikan dengan alasan kurangnya alat bukti.

“Jadi pandangan hukum yang ada di Polda tidak cukup bukti. Namun kalau kami dari penyidik di Polres Gowa sebenarnya kami bersikukuh untuk perkara itu bisa kami majukan dengan alat bukti,” bebernya

Belakangan, pelapor menempuh upaya hukum dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa atas penghentian kasus itu.

Permohonannya pun dikabulkan yang memutuskan SP3 atas kasus itu dicabut dan penyelidikan kembali dilanjutkan.

“Makanya dengan adanya praperadilan ini malah membuka pintu lagi bagi penyidik untuk melanjutkan penyelidikan,” tegas Reonald.

BACA JUGA :  Jokowi Geram dengan Pakaian Bekas, Netizen Gerah Soal Impor Beras

Sementara pelapor bernama Lili Dewi menyoroti kasusnya yang lambat ditangani. Apalagi penyidik sempat menghentikan kasus dugaan penipuan yang dilaporkannya.

“Kasus ini berjalan sudah 1 tahun 2 bulan, tapi proses itu menurut saya agak lambat karena kasus saya sudah di SP2 kan sampai SP3 kan,” kata Lili yang dikonfirmasi terpisah.

Lili mengatakan kasus ini dilaporkan setelah dirinya mengalami kerugian Rp 700 juta.

Rekannya, MNW dianggap tidak menunjukkan iktikad baik mengembalikan uang yang dipinjamnya.

“Total kerugian Rp 700 juta dia ambil secara bertahap,” ungkapnya.

Menurutnya, MNW yang merupakan rekannya sesama anggota Bhayangkari meminjam uang secara bertahap. Uang itu hendak digunakan untuk menjadi modal usaha.

BACA JUGA :  Skandal Korupsi PDAM, Danny Pomanto Diperiksa Kejati Sulsel

“Modusnya itu untuk modal usahanya, dia live jual pakaian di facebook. Saya kenal sama yang terlapor ini sebelum jadi Bhayangkari saya sudah kenal,

Sudah akrab pas setelah dia resmi jadi Bhayangkari. Saya itu sudah seperti saudara,” tuturnya.

Lili menaruh kepercayaan untuk meminjamkan uang atas dasar pertemanan. Belakangan, MNW memutus komunikasi saat hendak ditagih.

“Terus dia blokir saya dia bilang, ‘kita ketemu di meja hijau saja’. Jadi berawal dari di situ mending saya lapor saja karena tidak ada kekeluargaannya,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui
Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi
Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:45 WITA

Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WITA

Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terbaru