Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia

Minggu, 13 September 2026 - 16:26 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kondisi jaringan Irigasi Bungadidi yang kembali mengalami kerusakan pada 6 September 2026.

Kondisi jaringan Irigasi Bungadidi yang kembali mengalami kerusakan pada 6 September 2026.

Ringkasan

Jaringan Irigasi Bungadidi di Kabupaten Luwu Utara kembali mengalami kerusakan setelah sebelumnya jebol akibat banjir. Proyek rehabilitasi yang didanai APBD senilai Rp16,2 miliar ini mendapat perhatian publik karena kerusakan terjadi secara berulang di lokasi yang sama.

Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Evaluasi teknis dan administrasi dinilai penting untuk mengidentifikasi penyebab pasti kerusakan serta memastikan pengalokasian anggaran negara telah sesuai dengan aturan.

Zonafaktualnews.com – Jaringan irigasi Bungadidi di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, kembali rusak.

Proyek tersebut dilaporkan jebol pada 6 September 2026. Kerusakan ini kembali menjadi perhatian karena lokasi yang sama sebelumnya juga mengalami kerusakan setelah diterjang banjir pada 16 Juli 2024.

Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (AMSS) meminta kondisi tersebut tidak sekadar ditangani dengan perbaikan fisik, tetapi juga diperiksa untuk mengetahui penyebab kerusakan berulang.

Diketahui proyek peningkatan jaringan Irigasi Bungadidi memiliki nilai kontrak Rp16,2 miliar dan menggunakan anggaran negara.

BACA JUGA :  Rakyat Diabaikan Soal Polemik Yon TP 872, Danrem 141 Toddopuli Diminta Dievaluasi

Ketua AMSS Rispandi mengatakan kerusakan berulang pada bagian irigasi tersebut perlu menjadi dasar bagi pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap proses pekerjaan dan kualitas hasil pembangunan.

“BPK perlu memeriksa proyek ini secara menyeluruh. Jangan hanya memperbaiki bagian yang rusak, tetapi penyebab kerusakannya juga harus diketahui,” kata Rispandi, Minggu (13/9/2026).

Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan, pekerjaan tersebut bernama Peningkatan D.I. Bungadidi 1 Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Proyek itu merupakan bagian dari kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi dan air bersih.

Pekerjaan tersebut menggunakan nomor kontrak 602.1/007/PU.TR-SDA/PEN/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020, dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender.

Nilai kontraknya tercantum sebesar Rp16.200.000.000 dengan lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

BACA JUGA :  Gubernur Sulsel Diminta Tak Cuekin Warga Rampoang Soal Polemik Lahan Yon TP 872

Dalam papan proyek, PT Wira Karsa Konstruksi tercantum sebagai pelaksana pekerjaan, sedangkan PT Gema Teknik Konsultan tercatat sebagai pengawas. Sumber pendanaan proyek berasal dari APBD (PEN) tahun anggaran 2020.

AMSS menyatakan belum ingin menarik kesimpulan mengenai penyebab kerusakan sebelum ada pemeriksaan teknis dan administrasi.

Menurut Rispandi, pemeriksaan dibutuhkan untuk memastikan apakah kerusakan berkaitan dengan aspek perencanaan, spesifikasi, material, pelaksanaan, pengawasan, kondisi alam, atau faktor lainnya.

“Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan. Dokumen proyek perlu dicocokkan dengan kondisi fisik di lapangan,” ujarnya.

Karena itu, AMSS meminta BPK memeriksa rangkaian proyek tersebut secara menyeluruh.

Pemeriksaan diharapkan mencakup perencanaan, kontrak, volume dan spesifikasi pekerjaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.

Selain BPK, AMSS meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penjelasan mengenai kondisi jaringan irigasi Bungadidi, termasuk langkah penanganan setelah kembali mengalami kerusakan.

AMSS juga mendorong Inspektorat Provinsi Sulsel melakukan pemeriksaan internal terhadap proyek tersebut.

BACA JUGA :  Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Rispandi mengatakan hasil pemeriksaan nantinya harus menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan proyek.

Apabila terdapat ketidaksesuaian, penyimpangan, maupun kerugian negara, menurut dia, temuan tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ada masalah dalam pekerjaan, harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaannya juga perlu disampaikan kepada publik,” tegasnya.

Bagi AMSS, kerusakan yang kembali terjadi menjadi alasan untuk mengevaluasi proyek Irigasi Bungadidi secara lebih serius.

Nilai pekerjaan yang mencapai Rp16,2 miliar membuat pemeriksaan dinilai penting, bukan hanya untuk melihat kondisi bangunan saat ini, tetapi juga memastikan manfaat proyek dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

“Jangan sampai persoalannya hanya selesai dengan memperbaiki bangunan yang rusak. Yang penting adalah mengetahui kenapa kerusakan itu kembali terjadi dan memastikan uang negara digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Rispandi.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur
Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 17:39 WITA

Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Berita Terbaru