Sebaran Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies Meningkat di Jakarta

Minggu, 2 Juli 2023 - 10:07 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sebaran Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies Meningkat di Jakarta

Ilustrasi Rabies

Zonafaktualnews.com – Sebaran kasus gigitan hewan penularan Rabies naik mencapai 1.733 kasus pada Juni 2023.

Jumlah tersebut naik sekitar 13,4 persen dibandingkan Mei 2023 sebanyak 1.527 kasus.

Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengatakan jumlah tersebut berdasarkan laporan sejumlah rumah sakit dan puskesmas di DKI Jakarta.

“Ada 1.733 kasus GHPR pada Juni 2023 di DKI Jakarta yang merupakan laporan dari total 5 RS yaitu dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, 2 RSUD, dan 1 rumah sakit swasta di Jakarta” kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama, dikutip dari Antara, Minggu (2/7/2023).

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Pamit dari Gerindra Merapat ke PPP

Ngabila Salama mengatakan kasus gigitan tersebut berasal dari kucing, anjing, monyet, kera dan kelelawar.

Namun demikian, Ngabila mengatakan, jumlah tersebut hanya merupakan orang yang tergigit hewan.

Berdasarkan data dari 194 rumah sakit dan 44 Puskesmas Kecamatan di DKI Jakarta pada 2023, tidak ada sama sekali kasus rabies positif dan kematian akibat gigitan hewan tersebut.

Dengan demikian, Ngabila mengatakan, DKI Jakarta masih berstatus bebas rabies.

Sejak 2004 status DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Ada Pejabat Imigrasi

Ngabila menghimbau agar masyarakat dapat mencegah penularan Rabies. Dinkes DKI juga mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dengan RT setempat dalam melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing terutama di area pemukiman

“Kami menghimbau untuk pencegahan dapat dilakukan dengan lebih pekanya anak, lansia, kelompok disabilitas, pengasuh hewan, dan masyarakat lain untuk menghindari lokasi spesifik terdapat anjing untuk menghindari gigitan,” ujar Ngabila.

Dia mengatakan, pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing sebaiknya melakukan vaksinasi rabies pada hewan secara berkala.

BACA JUGA :  Saifuddin Sebut MUI Maling, Polisi hingga Hakim Bagi-bagi Uang

Pemeriksaan dapat berkoordinasi dengan penanggung jawab kesehatan hewan di setiap kantor kecamatan apabila ada program vaksinasi hewan gratis dari pemerintah atau berbayar di klinik hewan terdekat.

Kementerian Kesehatan mengumumkan jumlah kasus rabies di Indonesia selama Januari-April 2023.

Pada April 2023 terdapat 31.113 kasus rabies, 23.211 kasus gigitan hewan yang sudah mendapatkan vaksin antirabies, dan 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Sentil Bahaya IPO Paksaan, Mintarsih Dukung Polri Sikat Penggoreng Saham
Pembalut Wanita “Dipalak” PPN 11 Persen, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
Ekspor Gas Dibatasi, Politikus Singapura Ancam Potong Kabel Internet Indonesia
Jimly Usul Ijazah Capres Dihapus, Netizen Sindir Terapkan di Semua Lembaga
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
Letkol Arman Ditahan Buntut Rumah Dinas TNI di Cijantung Jadi Markas Judol
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup