Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS dan Peras Mantan Kekasih

Jumat, 16 Agustus 2024 - 09:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Sebar VCS dan Peras Mantan Kekasih

Ilustrasi Video Call Sex (VCS)

Zonafaktualnews.com – Seorang pemuda bernama Andika (29) di Makassar, nekat melakukan tindakan kriminal usai diputuskan oleh mantan kekasihnya.

Rasa sakit hati yang mendalam mendorong Andika untuk menyebarkan video call sex (VCS) yang direkam saat mereka masih berpacaran.

Tak hanya itu, dia juga memeras sang mantan dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan bahwa Andika sempat mengancam korban dengan menyebarkan video asusila jika permintaannya tidak dipenuhi.

BACA JUGA :  Disdik Makassar Matangkan Persiapan PPDB 2023

“Pelaku merekam korban saat mereka sedang melakukan video call. Ketika hubungan mereka berakhir, pelaku memanfaatkan rekaman tersebut untuk memeras korban,” kata Nasrullah kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

Korban, yang ketakutan dengan ancaman tersebut, sempat memenuhi permintaan Andika dengan mentransfer uang sebesar Rp 10 juta secara bertahap.

Namun, setelah korban menolak untuk memenuhi tuntutan lebih lanjut, Andika tetap menyebarkan video tersebut ke beberapa orang di lingkungan korban.

BACA JUGA :  Modus Bertamu, Pemuda Cuki Kakak Teman Sendiri

Tindakan nekat Andika berakhir ketika polisi berhasil menangkapnya di kawasan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Kamis (15/8/2024).

Bersama dengan penangkapan pelaku, polisi juga menyita dua unit handphone yang digunakan untuk menyebarkan video dan sebilah badik yang ditemukan saat penangkapan.

Saat ini, Andika tengah menjalani proses hukum lebih lanjut dan diancam dengan hukuman berat atas tindakan yang dilakukannya.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus 2 Pembobol dan Pemeras Akun IG Warga Jaksel

 

Editor :  Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Kamis, 24 September 2026 - 20:53 WITA

Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Berita Terbaru