SEKAT-RI Kecam Upaya Damai Kasus Sodomi Anak di Makassar

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pelecehan Seksual Kasus Sodomi Anak di Makassar

Foto Ilustrasi Pelecehan Seksual Kasus Sodomi Anak di Makassar

Zonafaktualnews.com – Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) mengecam keras upaya damai yang digulirkan dalam kasus sodomi anak di Makassar.

Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda, menegaskan bahwa kasus sodomi anak adalah kejahatan serius yang tidak boleh diselesaikan melalui jalur damai.

“Kami mengecam keras upaya damai dalam kasus sodomi anak. Bayangkan jika ini terjadi pada keluarga kita, apakah kita bisa menerima upaya damai? Ini adalah kejahatan yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ibhe dalam keterangan resminya pada Selasa (18/3/2024).

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Alih-alih menindaklanjuti laporan dengan serius, terdapat oknum yang diduga mencoba mengatur perdamaian antara pelaku dan korban.

Tindakan ini dinilai SEKAT-RI sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan seksual yang seharusnya ditangani secara tegas dan profesional.

BACA JUGA :  Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

“Oleh karena itu, kami mendesak Kapolrestabes Makassar untuk memeriksa oknum tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar prosedur,” tambah Ibhe.

Selain itu, SEKAT-RI mendesak penyidik Polrestabes Makassar untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara (P21) agar tersangka segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ibhe menegaskan bahwa kasus sodomi anak harus ditangani secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi yang dapat melemahkan proses hukum.

BACA JUGA :  Geng Motor Makassar “Paricu” di Lokasi Bazar, Satu Pengunjung Terpanah

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat menuntut keadilan dan kepastian hukum, terutama bagi korban yang telah mengalami trauma berat,” tegas Ibhe.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:02 WITA

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Niat Curi Celana Dalam, Dg Lukka Nyungsep di Kandang Ayam

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:02 WITA

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA