SEKAT-RI Kecam Upaya Damai Kasus Sodomi Anak di Makassar

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pelecehan Seksual Kasus Sodomi Anak di Makassar

Foto Ilustrasi Pelecehan Seksual Kasus Sodomi Anak di Makassar

Zonafaktualnews.com – Serikat Wartawan Media Online Republik Indonesia (SEKAT-RI) mengecam keras upaya damai yang digulirkan dalam kasus sodomi anak di Makassar.

Ketua Umum SEKAT-RI, Ibhe Ananda, menegaskan bahwa kasus sodomi anak adalah kejahatan serius yang tidak boleh diselesaikan melalui jalur damai.

“Kami mengecam keras upaya damai dalam kasus sodomi anak. Bayangkan jika ini terjadi pada keluarga kita, apakah kita bisa menerima upaya damai? Ini adalah kejahatan yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Ibhe dalam keterangan resminya pada Selasa (18/3/2024).

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Alih-alih menindaklanjuti laporan dengan serius, terdapat oknum yang diduga mencoba mengatur perdamaian antara pelaku dan korban.

Tindakan ini dinilai SEKAT-RI sebagai bentuk pembiaran terhadap kejahatan seksual yang seharusnya ditangani secara tegas dan profesional.

BACA JUGA :  Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

“Oleh karena itu, kami mendesak Kapolrestabes Makassar untuk memeriksa oknum tersebut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar prosedur,” tambah Ibhe.

Selain itu, SEKAT-RI mendesak penyidik Polrestabes Makassar untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara (P21) agar tersangka segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Ibhe menegaskan bahwa kasus sodomi anak harus ditangani secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi yang dapat melemahkan proses hukum.

BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

“Kami mendukung penuh upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat menuntut keadilan dan kepastian hukum, terutama bagi korban yang telah mengalami trauma berat,” tegas Ibhe.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Rupiah Anjlok hingga Tembus Level Terburuk Sepanjang Sejarah, Ini Penyebabnya
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:34 WITA

Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:55 WITA

F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:27 WITA

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terbaru