Ringkasan
Polisi mengungkap bahwa Paramita Titania Angelica alias Mita, warga Wajo yang sempat hilang selama dua tahun, tewas dibunuh sopir travel bernama Alber Als Latu. Korban dibunuh saat perjalanan menuju Morowali pada Juli 2024, lalu jasadnya dan barang-barangnya dikuasai pelaku.
Pelaku ditangkap di Mamuju setelah sempat kabur ke Papua. Ia mengaku memukul leher korban dengan kunci roda, mengambil ponsel dan dompet korban, serta menarik uang hingga Rp62,04 juta dari rekening korban. Kasus dilimpahkan ke Polres Morowali.
Zonafaktualnews.com – Teka-teki hilangnya Paramita Titania Angelica alias Mita selama dua tahun akhirnya menemui titik terang.
Polisi mengungkap gadis asal Wajo itu tewas dibunuh sopir travel menggunakan kunci roda.
Pengungkapan kasus ini dirilis langsung oleh Kapolres Wajo AKBP Douglas Mahendrajaya di Mapolres Wajo, Senin (10/8/2026).
Dalam keterangannya, Douglas menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
“Pertama-tama kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya saudari Paramita Titania Angelica. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Douglas.
Perjalanan maut ini bermula pada Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita. Mita berangkat dari Desa Bottodongga, Kecamatan Majauleng, Wajo, menuju Morowali, Sulawesi Tengah.
- Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik
- 2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
- Dg Kuttu Tertipu Janda Glowing, Wajah Putih, Leher Hitam
- Mentan Ditantang Buka Data Anggaran Rp2,5 Triliun untuk Pertanian Aceh
- Kajati Banten Baru Didesak Bongkar Dugaan Mark-Up, Pungli hingga Jual Jabatan
Korban menumpang mobil travel Toyota Avanza hitam bernomor polisi DD 1725 XA. Kendaraan itu dikemudikan seorang pria bernama Alber Als Latu (37).
Saat berangkat, hanya ada Mita dan Alber di dalam mobil tersebut.
Keesokan harinya pukul 09.00 Wita, ibu korban sempat menelepon Mita untuk memastikan kondisinya.
“Ibunya bertanya, ‘Sudah di mana, Nak?’ Kemudian korban menjawab, ‘Saya sudah dekat.’ Setelah itu tidak ada lagi komunikasi dan handphone korban sudah tidak aktif,” jelas Douglas.
Keluarga yang cemas kemudian melaporkan hilangnya Mita ke Polres Wajo pada 9 Agustus 2024.
Sejak laporan itu diterima, polisi langsung bergerak melakukan pencarian intensif serta berkoordinasi dengan Polres Morowali.
Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Wajo, petunjuk mengarah kepada Alber sebagai orang terakhir yang bersama korban.
Tim Resmob Polres Wajo lantas memburu pelaku hingga ke Sulawesi Barat.
“Berhasil mengamankan saudara Alber di Dusun Mao, Desa Buttuada, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat,” ungkap Douglas.
Kepada polisi, Alber mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku menghabisi nyawa korban dengan memukul bagian belakang leher Mita menggunakan kunci roda mobil sebanyak satu kali.
Setelah korban tak bernyawa, tersangka mengambil dua unit ponsel Android dan dompet berisi kartu ATM BRI serta BNI milik korban. Sementara kunci roda yang dipakai membunuh dibuang ke sungai.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga menguras isi rekening Mita. Total uang yang berhasil ditarik secara tunai lewat BRILink dan ditransfer mencapai Rp 62.040.000.
Polisi menyebut motif pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati. Alber tersinggung karena korban melontarkan perkataan yang dianggap menghina profesinya sebagai sopir, serta kerap berkata kasar kepada adik tersangka.
Usai menghabisi korban, Alber sempat melarikan diri ke Papua selama kurang lebih satu tahun.
Alber kemudian kembali dan bersembunyi di Mamuju pada lokasi yang minim sinyal komunikasi dan hanya memiliki satu akses jalan masuk.
Berdasarkan pengakuan tersangka, eksekusi pembunuhan tersebut terjadi di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulteng.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam korban serta perhiasan milik Mita seperti gelang, kalung, cincin, dan anting.
“Demikian yang dapat kami sampaikan terkait kasus hilangnya Paramita Titania Angelica. Sekali lagi kami segenap keluarga besar Polres Wajo menyampaikan duka cita yang mendalam,” pungkas Douglas.
Karena tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Morowali, tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polres Morowali Polda Sulteng untuk proses penyidikan lanjutan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















