Ringkasan
Seorang pria berinisial MB ditangkap polisi setelah diduga mencekik IN hingga tewas di sebuah indekos di Pinrang, Sulawesi Selatan. Peristiwa itu disebut bermula dari cekcok soal tarif layanan yang disepakati melalui aplikasi kencan.
MB mengaku panik setelah mengetahui uang yang dibawanya kurang dari kesepakatan Rp500 ribu. Polisi masih menyelidiki kronologi dan motif lengkap kasus yang menewaskan IN, warga asal Polewali Mandar.
Zonafaktualnews.com – Pertemuan antara MB (29) dan IN (28) di sebuah indekos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berakhir tragis.
Perselisihan yang disebut bermula dari persoalan tarif jasa layanan seksual atau open booking online (BO) berujung pada aksi pencekikan yang menyebabkan IN meninggal dunia.
MB kini telah diamankan polisi setelah penyelidikan mengarah kepadanya. Dalam pemeriksaan di Mapolres Pinrang, Sabtu (8/8/2026), MB mengakui dirinya mencekik IN ketika keduanya terlibat cekcok di dalam kamar kos.
Sebelum kejadian, MB mengaku berkenalan dengan IN melalui sebuah aplikasi kencan. Dari komunikasi tersebut, IN kemudian memberikan alamat indekosnya di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
Setibanya di lokasi, MB diarahkan menuju kamar nomor 26. Ia mengaku sudah mengetahui nominal pembayaran yang disepakati, tetapi baru menyadari uang yang dibawanya tidak mencukupi setelah berada di kamar.
“Dia bilang kalau datang meko, langsung meko naik di kamar 26. Nomor 26,” kata MB saat diperiksa polisi.
Kesepakatan awal disebut senilai Rp500 ribu. Masalah muncul ketika MB menyadari dirinya hanya membawa uang Rp300 ribu.
“Bilang perjanjian Rp500 ribu, tapi kukira uangku Rp500 ribu. Ternyata Rp300 ribu ji,” ungkap MB.
Perbedaan nominal pembayaran itu kemudian memicu pertengkaran. MB mengaku hendak meninggalkan kamar, tetapi IN disebut menahannya di dekat pintu dan mengancam akan berteriak apabila uang sesuai kesepakatan tidak dibayarkan.
“Pas mau ka keluar, dia mau berteriak. Ditahanka di pintu. Bilang kalau tidak membayar Rp500 ribu, teriak ka itu,” kata MB.
Situasi tersebut membuat MB mengaku panik. Ia khawatir suara korban terdengar oleh penghuni lain di sekitar indekos sehingga kemudian mendorong IN hingga jatuh ke atas tempat tidur.
“Jadi saya panik karena banyak orang di luar. Jadi saya dorong ki ke kasur, Pak,” ujar MB.
Setelah terjatuh, IN disebut berteriak meminta pertolongan. MB kemudian mengaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya dari belakang.
“Jatuh di kasur, berteriak ki di situ minta tolong, jadi kucekik,” ungkapnya.
IN sempat melakukan perlawanan. Namun, menurut pengakuan MB, korban kemudian tidak lagi memberikan perlawanan sebelum dirinya meninggalkan kamar tersebut.
MB sempat kembali ke kamar karena menyadari telepon selulernya tertinggal. Ia mengaku masuk kembali untuk mengambil ponsel miliknya sebelum meninggalkan lokasi.
“Pas ka keluar, ketinggalan HP-ku. Masuk ka kembali, kuambil juga ini HP-nya,” katanya.
Saat pergi untuk kedua kalinya, MB mengaku melihat IN dalam keadaan lemas dan tengkurap. Ia menyebut tidak mengetahui secara pasti apakah korban ketika itu sudah meninggal.
“Sudah lemas. Tapi saya tidak tahu apakah sudah mati,” paparnya.
Setelah itu, MB mengaku mengunci kamar dari luar. Kunci tersebut kemudian dimasukkannya kembali ke dalam kamar melalui celah di bawah pintu sebelum ia meninggalkan lokasi.
“Saya kunci kamar dari luar, terus saya kasih masuk kunci ke dalam lewat bawah pintu,” terangnya.
MB kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Kecamatan Batulappa, Pinrang. Sementara itu, IN ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kamar indekosnya di Kelurahan Maccorawalie pada Rabu (5/8/2026) malam.
Berdasarkan data kepolisian, IN merupakan warga pendatang asal Polewali Mandar (Polman). Ia diketahui tinggal dengan menyewa kamar di rumah indekos yang menjadi lokasi kejadian.
Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan MB di Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa.
Pelaku ditangkap pada Sabtu (8/8/2026) pagi dan kemudian dibawa ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama juga dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” kata Prawira kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk motif dan kronologi lengkap yang berujung pada kematian IN.
MB saat ini menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok




















