Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wanita ditangkap

Ilustrasi wanita ditangkap

Ringkasan

Polda Metro Jaya menangkap DM, 45 tahun, di Ciamis karena diduga menyebarkan hoaks melalui akun TikTok yang berisi ajakan demonstrasi untuk menggulingkan Presiden dan Wakil Presiden. Penangkapan dilakukan setelah patroli siber menemukan unggahan yang dinilai tidak berdasarkan fakta dan berpotensi memicu keresahan.

Polisi menyita ponsel milik terduga pelaku dan masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. DM dijerat pasal terkait penyebaran informasi bohong dan UU ITE, sementara polisi mengimbau masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.

Zonafaktualnews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan hoaks berupa ajakan demonstrasi untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wanita tersebut diamankan di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, setelah polisi melacak aktivitas akun TikTok @devimahadiva67 yang diduga mengunggah informasi tanpa dasar fakta dan berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber rutin yang dilakukan jajarannya untuk memantau penyebaran konten bermuatan hoaks di media sosial.

“Untuk awalnya, dari hasil patroli siber,” ujar Ardian saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Dari hasil penelusuran digital, penyidik menemukan unggahan pada akun TikTok tersebut yang berisi ajakan demonstrasi untuk menurunkan Presiden dan Wakil Presiden.

Setelah dilakukan analisis lebih lanjut, identitas pemilik akun berhasil dilacak dan diketahui berada di wilayah Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA :  Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Tim Direktorat Reserse Siber kemudian berkoordinasi dengan Polres Ciamis serta Polsek Cipaku untuk melakukan penangkapan.

DM diamankan tanpa perlawanan dan mengakui bahwa akun TikTok tersebut merupakan miliknya.

Selain menangkap terduga pelaku, penyidik juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat sekaligus mengunggah konten yang kini menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Menurut hasil penyelidikan awal, informasi yang disebarkan melalui akun tersebut tidak didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Polisi menilai konten itu berpotensi menyesatkan publik dan memicu keresahan apabila terus beredar luas.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam pembuatan maupun penyebaran konten tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi serta analisis forensik digital terhadap barang bukti juga masih berlangsung.

BACA JUGA :  Prabowo Diminta Tak Langsung Percaya Klaim Bahlil soal Stok Energi Aman

“Dan untuk pendalaman, pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Ardian.

Polda Metro Jaya menyebut pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari patroli siber yang diperkuat menjelang sejumlah agenda nasional, termasuk peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Atas dugaan perbuatannya, DM dipersangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah
Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”
Modal “Mokondo” Tebar Bualan
Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
Goyangan Janda Muda

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:43 WITA

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:19 WITA

Warga Wajib Tahu, Ini Dua Warna Karcis Parkir Asli yang Berlaku di Makassar

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:28 WITA

Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Apes Pak Kentut RT Terjebak Sampah Basah

Senin, 3 Agu 2026 - 21:43 WITA