Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka Money Laundry 

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Rafael Alun dan Anak Mario Dandy

Foto Kolase : Rafael Alun dan Anak Mario Dandy

Zonafaktualnews.com – Rafael Alun Trisambodo, yang tak lain adalah ayah dari pelaku penganiayaan Mario Dandy resmi ditetapkan menjadi tersangka pencucian uang.

KPK dalam hal ini telah menetapkan Alun atas tindak pidana pencucian uang (TPPU), atau yang biasa disebut money laundry.

Dimana sebelumnya mantan pejabat Ditjen Pajak itu telah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).

Ali menjelaskan, pengembangan yang dilakukan KPK, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi.

BACA JUGA :  Teroris KKB Serang TNI-Polri di Intan Jaya 2 Hari Berturut-turut

“Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi,” terangnya.

Pengumpulan alat-alat bukti TPPU dari Rafael Alun saat ini pun telah dilakukan KPK.

“Adapun pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan, antara lain dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jokowi Sebut Harga Cabai di Sulsel Lebih Murah Dibanding Jawa

“Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi,” lanjut Ali fikri

Sebelumnya, KPK mulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, Rafael Alun juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

“Kami telah melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang kami panggil, dan itu mengarah kepada tindak pidana pencucian uang,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK (3/5/2023)

KPK juga mengusut transaksi janggal jual beli rumah yang dilakukan Rafael. KPK mendalami dugaan menyamarkan proses transaksi tersebut.

BACA JUGA :  Owner MH Kosmetik Dicap Sombong "Ditampar" Jari-jari Netizen

“Tentu salah satu unsur dugaan tindak pidana pencucian uang itu menyembunyikan, menyamarkan membelanjakan,” sambungnya.

Ali mengatakan tak cuma berhenti pada dugaan gratifikasi. KPK terus mengembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Rafael.

Oleh karena itu, untuk perkara dengan tersangka RAT yang penyelidikannya itu dari pemeriksaan LHKPN naik ke proses penyelidikan kemudian diteruskan pada proses penyidikan dengan dugaan gratifikasi.

“Kami pastikan KPK tidak berhenti sampai di situ, kami pasti akan nanti lari pada proses berikutnya yaitu tindak pidana pencucian uang,” tutupnya.

 

Editor Atika

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh
Tak Terima Disebut “Suku Barbar”, Warga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim
Pertamina Pastikan Narasi Larangan Pertalite Merek Mobil Tertentu Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:43 WITA

Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:35 WITA

Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Berita Terbaru