Praktik Ilegal di SPBU Bungi Dikecam Warga, Polisi Tak Berdaya

Rabu, 3 Juli 2024 - 08:16 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Praktik Ilegal di SPBU Bungi Dikecam Warga, Polisi Tak Berdaya

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Zonafaktualnews.com – Praktik ilegal di SPBU Bungi dengan kode 74.912.67 semakin mencuat ke permukaan.

Meskipun banyak laporan dari masyarakat, polisi di wilayah tersebut dilaporkan tidak mampu mengatasi maraknya pengepulan BBM ilegal

Antrean panjang dan keluhan pengguna BBM yang terlantar menjadi pemandangan sehari-hari di SPBU ini.

Para pengguna mengeluhkan bahwa mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.

Sementara mobil-mobil yang telah dimodifikasi terlihat kembali masuk antrian setelah mengisi dari sisi lain tangki mereka.

BACA JUGA :  Blokade Warga Gagal, Eksekusi Lahan di Pinrang Berujung Bentrok

Seorang pengguna SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya.

“Saya sudah antre hampir tiga jam dan antrean tidak juga bergerak. Ini sangat merugikan kami yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari. SPBU Bungi adalah yang terparah yang pernah saya temui di seluruh Sulawesi.” Ujarnya pada Rabu (3/7/2024)

Modus operandi pengepul BBM ilegal ini diduga memanfaatkan kelengahan dalam sistem pengawasan.

BACA JUGA :  Tampang Nasrul Nasir Suami Nur Utami yang Jadi Buruan Polisi

Situasi semakin diperparah dengan tidak adanya kehadiran petugas pengawasan yang memadai di lokasi.

Warga sekitar bersama dengan para pengguna SPBU mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

Pihak SPBU Pertamina 74.912.67 Bungi, Kabupaten Pinrang, juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas keluhan yang terus berkembang dari masyarakat.

BACA JUGA :  FORMASPIN Siap Lawan Paslon yang Disokong Bandar Narkoba di Pilgub Sulsel

Masyarakat diharapkan untuk terus menyuarakan keluhan mereka agar pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi masalah ini dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA
Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam
Cabor Jeneponto Menjerit! Dana Porprov Rp590 Juta Diduga Diatur Oknum KONI
Aksi Jilid II Rakyat Nusantara Ricuh di Kolaka, Polisi Diduga Pukuli Demonstran
Tambang Bermasalah di Gowa Terus Eksis, Janji Penindakan Tipidter Sekadar Bual?
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan