Praktik Ilegal di SPBU Bungi Dikecam Warga, Polisi Tak Berdaya

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Aktivitas Pengepul dan Petugas SPBU Bungi di Pinrang mengabaikan Pengguna SPBU hingga antre berjam-jam

Zonafaktualnews.com – Praktik ilegal di SPBU Bungi dengan kode 74.912.67 semakin mencuat ke permukaan.

Meskipun banyak laporan dari masyarakat, polisi di wilayah tersebut dilaporkan tidak mampu mengatasi maraknya pengepulan BBM ilegal

Antrean panjang dan keluhan pengguna BBM yang terlantar menjadi pemandangan sehari-hari di SPBU ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pengguna mengeluhkan bahwa mereka harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM.

BACA JUGA :  Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perbatasan Gowa-Makassar

Sementara mobil-mobil yang telah dimodifikasi terlihat kembali masuk antrian setelah mengisi dari sisi lain tangki mereka.

Seorang pengguna SPBU yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan kekesalannya.

“Saya sudah antre hampir tiga jam dan antrean tidak juga bergerak. Ini sangat merugikan kami yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari. SPBU Bungi adalah yang terparah yang pernah saya temui di seluruh Sulawesi.” Ujarnya pada Rabu (3/7/2024)

BACA JUGA :  SPBU Bungi di Pinrang Jadi Sarang Pengepul BBM Ilegal

Modus operandi pengepul BBM ilegal ini diduga memanfaatkan kelengahan dalam sistem pengawasan.

Situasi semakin diperparah dengan tidak adanya kehadiran petugas pengawasan yang memadai di lokasi.

Warga sekitar bersama dengan para pengguna SPBU mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

Pihak SPBU Pertamina 74.912.67 Bungi, Kabupaten Pinrang, juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas keluhan yang terus berkembang dari masyarakat.

BACA JUGA :  Menguak Modus Tipu-tipu Bisnis Rokok Ilegal, HRJ Gold Manipulasi Pita Cukai

Masyarakat diharapkan untuk terus menyuarakan keluhan mereka agar pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menanggulangi masalah ini dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA