PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

PT GOGO OIL, Ronal Jaya dan Bintang Terang 89 Diduga Selundupkan Solar Subsidi

Salah satu truk tangki milik PT Ronal Jaya Energi berkapasitas 8.000 liter yang diduga mengangkut solar bersubsidi dari Kabupaten Luwu Timur menuju Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Zonafaktualnews.com – PT GOGO OIL INTERNASIONAL (GOI) diduga terlibat penyalahgunaan dan penyelundupan solar bersubsidi di Sulawesi Selatan.

Perusahaan ini disebut menggandeng PT Ronal Jaya Energi (RJE) dan PT Bintang Terang Delapan Sembilan (89) sebagai mitra kerja.

Dugaan praktik ilegal bermula ketika satu unit truk tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter terpantau mengangkut solar bersubsidi dari Kabupaten Luwu Timur menuju Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Truk bernomor polisi DD 8328 XA dikemudikan oleh MR alias Marten, yang kemudian dikonfirmasi pihak media.

Direktur Pelaporan LAKINDO, Sainuddin Mahmud, menyebut kasus ini penuh kejanggalan dan diduga melibatkan oknum aparat.

Sainuddin menegaskan Mabes Polri dan BPH Migas harus segera menindaklanjuti agar praktik yang merugikan negara dan masyarakat ini dihentikan.

BACA JUGA :  Kabid SMA Nurkusuma Tegaskan Pemenuhan Kuota PPDB 2024 Ikuti Juknis

Dokumen surat jalan yang diperoleh media mencatat solar bersubsidi berasal dari PT GOGO OIL INTERNASIONAL, ditandatangani oleh Adi Candra dengan alamat di Ruko Vida View Apartment No. BV 52 Lantai 3, Kelurahan Maccini, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Dokumen ini menimbulkan kecurigaan serius karena tidak mencantumkan nomor resmi, tanpa segel pengaman, dan sebagian keterangannya ditulis tangan secara tidak lazim.

Kejanggalan tersebut memperkuat dugaan rekayasa dokumen secara sistematis untuk melegalkan pengangkutan solar bersubsidi secara ilegal.

LAKINDO menduga PT Ronal Jaya Energi mengangkut solar subsidi dengan dalih BBM non-subsidi ke Parigi Moutong, sementara PT Bintang Terang Delapan Sembilan diduga mengalihkan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan Sulawesi Selatan ke kawasan industri IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Pemilik Yayasan Rumah Tahfiz Gowa yang Cabuli 3 Santri

Sainuddin menyebut timnya telah mewawancarai sopir dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan yang mengakui pengangkutan solar subsidi ke kawasan industri tersebut. Praktik ini dinilai telah berlangsung lama dan dilakukan secara terstruktur.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan secara sistematis oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Ironisnya, hingga kini aktivitas itu terkesan kebal hukum,” kata Sainuddin dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Informasi lain juga mengarah pada dugaan bekingan oknum aparat, sehingga distribusi solar subsidi di Sulawesi Selatan tampak luput dari pengawasan hukum.

BACA JUGA :  AMARAH Ultimatum Polda Sulsel Usut 4 PT “Pemain” Mafia Solar Subsidi

Kendati begitu, LAKINDO mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas membongkar jaringan mafia BBM dan membersihkan institusi negara dari oknum yang diduga terlibat, agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat.

Hingga berita ini diterbitkan, PT GOGO OIL INTERNASIONAL, PT Ronal Jaya Energi, dan PT Bintang Terang Delapan Sembilan belum memberikan klarifikasi, dan aparat terkait juga belum mengambil tindakan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:40 WITA

Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Berita Terbaru