PPATK Blokir Rekening Pemprov Papua

Senin, 16 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi rekening diblokir

Ilustrasi rekening diblokir

Zonafaktualnews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Pemerintah Provinsi Papua

Rekening berisi Rp1,5 triliun tersebut diblokir lantaran berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe

“Iya benar, PPATK memblokir rekening Pemprov Papua senilai Rp1,5 triliun,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, Senin (16/1/2023).

Dari hasil analisis PPATK, ada dugaan penyalahgunaan uang negara yang seharusnya diperuntukkan buat kesejahteraan masyarakat Papua.

“Ada indikasi uang negara yang diperuntukkan untuk saudara kita di Papua disalahgunakan peruntukannya,” kata Natsir

Mengenai dugaan aliran dana Lukas Enembe yang mengalir ke gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Natsir enggan berkomentar.

Dia hanya memastikan hasil pemeriksaan dan analisis PPATK soal aliran uang Lukas Enembe sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Nasdem Bantah Terima Uang Hasil Korupsi SYL

“Hasil analisa dan pemeriksaan yang kita lakukan sudah disampaikan kepada penyidik. Ke mana dan dari mana saja uang itu mengalir, saya tidak dapat memberikan jawaban,” katanya.

Sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka. Lukas ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Rijatono tersangka pemberi suap.

BACA JUGA :  KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Diduga Lukas menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor : Isal

Berita Terkait

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA
Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia
Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap
Purbaya Bakal Sikat Semua Mafia dan “Pemain Besar”, Nama-nama Sudah Dikantongi
Prabowo Saksikan Penyerahan Rp13,25 Triliun Dikembalikan dari Kasus Korupsi CPO
Prabowo Ultimatum Reshuffle Menteri Nakal: “Tiga Kali Peringatan, Ganti”

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:15 WITA

Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:39 WITA

Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:26 WITA

Roy Suryo Sentil Gibran Sebut Tak Boleh Asam Sulfat Racuni Republik Indonesia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:11 WITA

Psikiater UI dr. Mintarsih Soroti Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap

Berita Terbaru