Nasdem Bantah Terima Uang Hasil Korupsi SYL

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 12:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Nasdem Bantah Terima Uang Hasil Korupsi SYL

Nasdem Bantah Terima Uang Hasil Korupsi SYL

Zonafaktualnews.com – Partai Nasdem membantah menerima uang hasil korupsi eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.

“Saya sebagai Bendahara Umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK, Pak Alex Marwata terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem,” kata Sahroni dalam konferensi pers, di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni, mengulang kembali kalimatnya sebagai penegasan.

“Sekali lagi, aliran dana ke Partai NasDem, saya sebagai bendahara umum DPP menyatakan membantah. Tidak ada aliran terkait yang disampaikan oleh Pak Alex Marwata,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sahroni menyatakan, ketika mendengar Alex menyebut adanya aliran dana ke NasDem dalam konferensi pers Jumat malam, dia langsung mengecek rekening partai.

BACA JUGA :  Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor

“(Hasilnya) Kami tidak pernah menerima aliran dana, seperti dari informasi yang Pak Alex sampaikan,” ucap Sahroni.

Dia pun menyayangkan pernyataan KPK, yang dianggapnya merugikan citra Nasdem. Apalagi, pada saat menjelang Pemilu 2024.

“Kok seolah-olah penyampaian Pak Alex ini tendensius ke partai kami. Kenapa benci bener, kok seolah-olah kita ini busuk banget,” sesal Sahroni.

Sebelumnya, KPK menyatakan, SYL mengalirkan uang setoran para ASN Kementerian Pertanian (Kementan) ke Partai NasDem.

“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem dengan nilai miliaran rupiah. KPK akan terus mendalami,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Dalam perkara ini, selain SYL, KPK juga menetapkan dua pejabat Kementan, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan Muhammad Hatta, sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Immanuel Ebenezer Terseret OTT KPK, Kursi Wamenaker Terancam Goyang

Syahrul memerintahkan Kasdi dan Hatta mengumpulkan setoran dari para eselon I dan II Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan), per bulan.

Dia mematok tarif dengan kisaran 4.000 dolar AS (setara Rp 62,8 juta) hingga 10.000 dolar AS (setara Rp 157 juta).

Uang dikumpulkan Kasdi dan Hatta, baik dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di kementerian tersebut.

Penerimaan uang itu dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

BACA JUGA :  Citra Insani Bongkar Modus Penipuan Andi Fatmasari, Gaya Mewah, Alphard Sewaan

Sejauh ini KPK menyebut, Syahrul telah mengumpulkan setoran sebesar Rp 13,9 miliar.

Jumlah itu di luar temuan KPK senilai Rp 30 miliar dan Rp 400 juta yang ditemukan saat penggeledahan.

Ketiganya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK juga menyangkakan SYL melanggar pasal 3 dan atau 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru