KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (Ist)

Gedung KPK (Ist)

Zonafaktualnews.com – KPK menyita 11 mobil usai menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS).

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

“Dari hasil penggeledahan di rumah JS, KPK menyita 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah yang menjadi objek penggeledahan tersebut berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. KPK menyebut proses penggeledahan dilakukan sejak Rabu pagi dan kini telah rampung.

BACA JUGA :  KPK Sita Tiga Kendaraan Mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar

“Benar ada kegiatan penggeledahan terkait perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2/2025), dalam penyidikan kasus yang sama.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang tunai, tas, dan jam tangan mewah.

KPK saat ini terus mengembangkan kasus gratifikasi yang menjerat Rita Widyasari, yang diduga menerima aliran dana dari perusahaan-perusahaan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.

BACA JUGA :  Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

Selain itu, penyidik juga tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan gratifikasi tersebut.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita 91 kendaraan bermotor serta berbagai aset bernilai ekonomis lainnya.

Penyidik juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi, serta 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

Sebagian besar barang sitaan saat ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, serta beberapa tempat lain di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk keperluan perawatan.

BACA JUGA :  SYL Harap Publik Tak Terburu-buru Vonis Dugaan Korupsi Kementan

Seluruh barang bukti akan ditelusuri asal-usulnya sebelum nantinya diproses di pengadilan dan berpotensi dirampas untuk negara sebagai bagian dari pemulihan aset atau asset recovery.

KPK menegaskan bahwa penyidikan TPPU ini bertujuan mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi kepada negara.

Sebelumnya, Rita Widyasari telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 dan dikenakan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan, setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar terkait proyek perizinan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WITA

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:34 WITA

Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru