Zonafaktualnews.com – Polisi yang menangkap Saipul Jamil diperiksa Propam dan dibebastugaskan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, anggota Unit Narkoba itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul dan asistennya.
Syahduddi memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan itu diperiksa secara objektif.
Namun, Syahduddi belum membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.
“Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” ujar Syahduddi kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak” sambungnya.
Sebelumnya, video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial. Sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024)
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil. Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
“Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami,” kata Syahduddi.
Mengenai hal tersebut, Syahduddi membantah bahwa anggotanya memaki serta memukul Saipul saat proses penangkapan di tengah jalan.
Syahduddi menyatakan, beberapa orang yang ikut dalam penangkapan diduga masyarakat yang berinisiatif menghentikan mobil Saipul.
Oleh karena itu, polisi mencari orang yang ikut-ikutan menangkap Saipul, termasuk orang yang mengenakan hoodie merah dan berjaket polisi.
“Seseorang mengenakan hoodie berwarna merah maroon. Itu setelah dikonfirmasi ternyata bukan polisi. Ini sedang kami cari juga orang itu,” pungkasnya.
Editor : Id Amor





















