Polisi Bongkar Korupsi DAK Rp 1,9 Miliar di Perpustakaan Maros, 5 Tersangka Ditahan

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Korupsi DAK

Foto Ilustrasi Korupsi DAK

Zonafaktualnews.com – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait rehabilitasi Dinas Perpustakaan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Korupsi ini melibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,958 miliar.

“Kegiatan rehabilitasi di Dinas Perpustakaan dari DAK 2021 ini telah memasuki tahap penetapan tersangka. Total ada lima orang yang ditetapkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (30/12/2024).

Rincian Kasus

Penyelidikan kasus ini dimulai pada awal 2023 oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Maros.

Dari lima tersangka, salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Satu ASN menjadi tersangka bersama pelaksana proyek, CV pelaksana, konsultan pengawasan, dan pelaksana konsultan pengawas,” jelas Pandu.

BACA JUGA :  Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Proses Hukum

Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Maros untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menunggu hasil dari kejaksaan terkait perkembangan kasus ini,” tambah Pandu.

Polres Maros mengingatkan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, terutama terhadap kasus yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Kisah Budiman S yang Tak Didengar Hukum, Sendiri Melawan Kezaliman dan Ketidakadilan

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran hukum,” tegas Pandu.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Cemburu Buta, Oknum Polisi Bunuh Dosen Cantik di Jambi Lalu Kabur Pakai Wig
Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda
2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu
Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas
Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter
Awalnya Dikira Gantung Diri, Wanita di Enrekang Ternyata Dibunuh Suami
Modus Video Call Seks, Mahasiswi di Riau Peras Bos Sawit hingga Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 07:06 WITA

Tak Berdaya, Gadis di Bawah Umur di Luwu Utara Pasrah Digilir Tiga Pemuda

Sabtu, 1 November 2025 - 19:53 WITA

2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 1 November 2025 - 02:13 WITA

Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Sakit Hati, Janda Muda di Lampung Potong “Si Unyil” Pacar, Akui Sedikit Nyesal tapi Puas

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:42 WITA

Terbakar Api Cemburu, Wanita di Jakbar Potong “Joni” Suami Pakai Cutter

Berita Terbaru