Polda Sulsel Bongkar Jaringan Korupsi Raksasa, 523 Saksi dan 21 Tersangka

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan memimpin langsung konferensi pers terkait penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan memimpin langsung konferensi pers terkait penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berhasil mengungkap jaringan korupsi besar yang melibatkan 21 tersangka dan 523 saksi dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, Selasa (12/11/2024).

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel untuk mendukung program pemberantasan tindak pidana korupsi yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.

Dalam penanganan kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel telah memeriksa 523 saksi dan 16 ahli untuk melengkapi bukti yang ada.

“Ini adalah upaya kami untuk mendukung program 100 hari pertama pemerintahan Presiden dalam pemberantasan korupsi,” kata Kapolda Irjen Pol. Yudhiawan dalam keterangan pers.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 411 dokumen penting, 14 unit kendaraan roda empat, 10 truk dump, 8 unit forklift, dan sejumlah barang berharga lainnya, termasuk uang tunai senilai Rp2.295.000.000.

BACA JUGA :  Terungkap Akal Bulus Sang Suami yang Cor Istri di Makassar

Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai lebih dari Rp8,7 miliar, dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp84,8 miliar.

Para tersangka, yang terdiri dari individu-individu dengan berbagai latar belakang, diancam dengan hukuman berat.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman bagi para pelaku dapat mencapai 20 tahun penjara atau seumur hidup, serta denda hingga Rp1 miliar.

BACA JUGA :  Menantu Jokowi dan Airlangga Hartarto Dituding Terlibat Penyelundupan Nikel

Kapolda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap korupsi demi menjaga kepercayaan publik dan melindungi keuangan negara.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan menjaga agar anggaran negara digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat,” tegas Yudhiawan.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol
Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!
Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno
Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel
Cekcok Usai Ngelem, Jukir Makassar Ditikam Berkali-kali
Tak Berkutik! “Bang Jago” Pemalak Tanah Abang Dicokok Polisi, Satu Pelaku Masih Buron
Sial! Belum Sempat Bobol ATM, Pria di Bulukumba Dipergoki Satpam
Institusi Polri Tercoreng! Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:09 WITA

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol

Selasa, 11 Maret 2025 - 04:51 WITA

Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:59 WITA

Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49 WITA

Nursanti, Buronan Kasus Penipuan Ditangkap Polda Sulsel

Minggu, 9 Maret 2025 - 03:52 WITA

Cekcok Usai Ngelem, Jukir Makassar Ditikam Berkali-kali

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA