Istri Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Pengacara di Bone Ditembak “Pembunuh Bayaran”

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Rudi S Gani dan Istri (Ist)

Pengacara Rudi S Gani dan Istri (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus penembakan terhadap pengacara Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengungkap dugaan ancaman yang dialami korban sebelum kejadian tragis itu.

Istri korban, Maryam (45), mengungkapkan bahwa suaminya sempat menerima ancaman melalui pesan elektronik dan media sosial.

Maryam menyampaikan dugaan ancaman tersebut saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Markas Polda Sulsel, Senin (6/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia datang didampingi tim kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan membawa sejumlah barang bukti.

“Ada bukti berupa status di Facebook, sudah saya bawa. Itu saja,” ujar Maryam kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Maryam menambahkan bahwa akun media sosial yang mengunggah ancaman tersebut diduga milik seorang pria. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut identitas pelaku dan isi ancamannya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Diminta Berantas Skincare ‘Ilegal’ SYR Glowing, SW Glow’s dan RD Viral

“Inisialnya saya tidak tahu. Nanti dijelaskan di dalam (saat pemeriksaan oleh penyidik),” katanya.

Maryam berharap bukti-bukti yang diserahkan dapat membantu penyidik mengungkap pelaku di balik penembakan suaminya.

Ketua Dewan Kode Etik Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, yang turut mendampingi Maryam, mengungkapkan bahwa korban juga menerima ancaman melalui aplikasi pesan WhatsApp (WA).

“Barang bukti berupa percakapan WA dan isi handphone korban kini diperiksa penyidik,” ujar Tadjuddin.

Tadjuddin juga menyebut ancaman terhadap Rudi tidak hanya berupa pesan elektronik tetapi juga lisan.

“Ancaman secara lisan diterima korban sekitar satu bulan sebelum kejadian,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain

Meski demikian, Tadjuddin menegaskan bahwa rincian lebih lanjut akan diungkap setelah berita acara pemeriksaan (BAP) rampung.

Tiga Saksi di Lokasi Penembakan

Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Makassar, Abdul Gafur, mengungkapkan ada tiga saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

Ketiganya adalah buruh bangunan yang sedang bekerja di rumah korban pada saat kejadian.

“Tempat kejadian adalah rumah yang belum selesai direnovasi. Rencananya rumah tersebut akan difungsikan sebagai kantor oleh korban,” papar Gafur.

Ketiga buruh tersebut diduga berada di lokasi saat penembakan terjadi.

Perlindungan Hukum untuk Keluarga Korban

Perhatian terhadap keselamatan keluarga korban juga datang dari Sahabat Saksi dan Korban (SSK), yang merupakan bagian dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA :  Pemred Okeyboz.com Ditemukan Tewas dengan Luka Sabetan, Penjaga Kebun Ditangkap

Perwakilan SSK Sulsel, Restu Pratama, menyebut istri korban sebagai saksi kunci dalam kasus ini.

“Ada ancaman tertulis terhadap istri korban. Kami berencana memberikan perlindungan hukum kepadanya,” ujar Restu saat mengunjungi rumah korban di Makassar, Minggu (5/1/2024).

Restu menjelaskan bahwa rencana perlindungan tersebut akan dikoordinasikan dengan berbagai lembaga hukum, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang tergabung dalam Peradi.

Perlindungan tersebut mencakup pemulihan hak, perlindungan fisik, hingga pengajuan restitusi.

“Kami berharap koordinasi ini segera menghasilkan langkah nyata untuk memberikan rasa aman bagi keluarga korban,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Berita Terbaru