Petani Dikibuli, Diajari Tanam Pohon, Eh yang Tumbuh Ganja

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ladang tanaman ganja di pedalaman Bone, Sulawesi Selatan (Foto Istimewa)

i

Ladang tanaman ganja di pedalaman Bone, Sulawesi Selatan (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikibuli mahasiswa

Bagaimana tidak, mereka diajari oleh mahasiswa untuk menanam pohon mahal, malah yang tumbuh adalah ganja

Bahkan kini hasil dari tanaman itu menjadi ladang ganja seluas 1 hektare dan sudah seringkali panen

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya
Selain itu, warga setempat juga diajari oleh mahasiswa untuk menanam ganja itu.

“Dari keterangan yang saya dapat, para petani diajari oleh oknum mahasiswa untuk tanam begitu.” ujarnya

Warga senang ada tanaman yang harganya mahal. Daerah itu berbatasan dengan Kabupaten Gowa, di atas gunung. Mana mereka tahu hal-hal begitu.

BACA JUGA :  Polisi Kantongi Identitas “Pencabut Nyawa” IRT di Bone

“Informasinya itu juga sudah beberapa kali panen,” katanya kepada wartawan.

Lokasi penemuan ladang ganja itu yakni Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, merupakan daerah pegunungan.

Keseluruhan wilayah yang berada di perbatasan Kabupaten Gowa-Sinjai itu merupakan daerah pegunungan.

 “Tak ada jaringan telekomunikasi di sana. Wilayah ini merupakan salah satu daerah paling terisolir di Kabupaten Bone.” ungkapnya

Dari informasi itu, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polda Sulsel turun langsung menggerebek ladang ganja seluas 1 hektare di Kabupaten Bone

Dua orang yang diduga sebagai pengedar ditangkap atas pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat rilis kasus temuan ladang ganja. (Foto Humas)

“Ditemukan barang bukti satu bidang tanah dengan luas kurang lebih 1 hektare yang ditanami ratusan tumbuhan yang diduga narkotika jenis ganja,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Irjen Nana Sudjana, Jumat (17/2/2023)

BACA JUGA :  Nyali Polda Sulsel Dipertanyakan, Pelaku Rokok Ilegal Masih Berkeliaran

Ladang ganja tersebut ditemukan di Pegunungan Bolangi, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bontocani, Bone pada Rabu (15/2/2023)

Nana menjelaskan, pengungkapan ladang ganja ini bermula dari penangkapan dua pria berinisial SN (22) dan RK (22) atas kasus kepemilikan ganja.

Keduanya dibekuk di Jl Hartaco, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Senin (13/2/2023) pukul 02.30 Wita
Saat itu polisi turut menyita satu karung berisi 32 saset dan 1 kantong plastik besar berisi ganja.

“Dari hasil penangkapan itu kemudian dilakukan interogasi sehingga didapatkan informasi bahwa barang bukti itu diperoleh dari penggarap lahan inisial PA,” tuturnya.

Nana menjelaskan, ladang ganja tersebut berada di lokasi yang sulit akses.

Aksesnya berada di wilayah pegunungan sehingga luput dari pengawasan masyarakat dan aparat setempat.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gelar Upacara kenaikan Pangkat 1,551 Personel

“Lokasi penanaman ganja sulit diakses sehingga tidak teridentifikasi pengawasan oleh masyarakat dan aparat penegak hukum,” kata Nana.

Pihaknya mengatakan penemuan ladang ganja seluas 1 hektare ini masih akan didalami.

Nana menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk pemusnahan barang bukti tanaman ganja di lokasi.

“Kita melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk peninjauan kembali dugaan adanya lokasi lahan penanaman ganja lainnya dan pemusnahan barang bukti tanaman ganja,” tuturnya.

Sementara dua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (22) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan
Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo
Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel
Bongkar Jaringan Internasional! Polisi Gerebek Kampung Narkoba Borta di Makassar
Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Senin, 10 Februari 2025 - 02:18 WITA

Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:17 WITA

Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:56 WITA

Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:35 WITA

Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA