Petani Dikibuli, Diajari Tanam Pohon, Eh yang Tumbuh Ganja

Sabtu, 18 Februari 2023 - 02:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ladang tanaman ganja di pedalaman Bone, Sulawesi Selatan (Foto Istimewa)

Ladang tanaman ganja di pedalaman Bone, Sulawesi Selatan (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikibuli mahasiswa

Bagaimana tidak, mereka diajari oleh mahasiswa untuk menanam pohon mahal, malah yang tumbuh adalah ganja

Bahkan kini hasil dari tanaman itu menjadi ladang ganja seluas 1 hektare dan sudah seringkali panen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya
Selain itu, warga setempat juga diajari oleh mahasiswa untuk menanam ganja itu.

“Dari keterangan yang saya dapat, para petani diajari oleh oknum mahasiswa untuk tanam begitu.” ujarnya

Warga senang ada tanaman yang harganya mahal. Daerah itu berbatasan dengan Kabupaten Gowa, di atas gunung. Mana mereka tahu hal-hal begitu.

“Informasinya itu juga sudah beberapa kali panen,” katanya kepada wartawan.

BACA JUGA :  Bripka AI dan Wendi Berdamai, Proses Disiplin Berlanjut

Lokasi penemuan ladang ganja itu yakni Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, merupakan daerah pegunungan.

Keseluruhan wilayah yang berada di perbatasan Kabupaten Gowa-Sinjai itu merupakan daerah pegunungan.

 “Tak ada jaringan telekomunikasi di sana. Wilayah ini merupakan salah satu daerah paling terisolir di Kabupaten Bone.” ungkapnya

Dari informasi itu, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polda Sulsel turun langsung menggerebek ladang ganja seluas 1 hektare di Kabupaten Bone

Dua orang yang diduga sebagai pengedar ditangkap atas pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat rilis kasus temuan ladang ganja. (Foto Humas)

“Ditemukan barang bukti satu bidang tanah dengan luas kurang lebih 1 hektare yang ditanami ratusan tumbuhan yang diduga narkotika jenis ganja,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Irjen Nana Sudjana, Jumat (17/2/2023)

Ladang ganja tersebut ditemukan di Pegunungan Bolangi, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bontocani, Bone pada Rabu (15/2/2023)

BACA JUGA :  Cerita Owner RD Viral Mengaku Kenal Dekat Sama Polisi: Makan Bareng, Karaokean Biasa

Nana menjelaskan, pengungkapan ladang ganja ini bermula dari penangkapan dua pria berinisial SN (22) dan RK (22) atas kasus kepemilikan ganja.

Keduanya dibekuk di Jl Hartaco, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Senin (13/2/2023) pukul 02.30 Wita
Saat itu polisi turut menyita satu karung berisi 32 saset dan 1 kantong plastik besar berisi ganja.

“Dari hasil penangkapan itu kemudian dilakukan interogasi sehingga didapatkan informasi bahwa barang bukti itu diperoleh dari penggarap lahan inisial PA,” tuturnya.

Nana menjelaskan, ladang ganja tersebut berada di lokasi yang sulit akses.

Aksesnya berada di wilayah pegunungan sehingga luput dari pengawasan masyarakat dan aparat setempat.

“Lokasi penanaman ganja sulit diakses sehingga tidak teridentifikasi pengawasan oleh masyarakat dan aparat penegak hukum,” kata Nana.

BACA JUGA :  DPR RI Minta Polda Sulsel Jangan Beri Perlakuan Khusus Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Pihaknya mengatakan penemuan ladang ganja seluas 1 hektare ini masih akan didalami.

Nana menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk pemusnahan barang bukti tanaman ganja di lokasi.

“Kita melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk peninjauan kembali dugaan adanya lokasi lahan penanaman ganja lainnya dan pemusnahan barang bukti tanaman ganja,” tuturnya.

Sementara dua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (22) UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA