Budiman Serahkan Bukti Hoaks 3 Media Online dan Bos LSM ke Polda Sulsel

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman S

Budiman S

Zonafaktualnews.com – Laporan dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilayangkan oleh Budiman S kini resmi ditangani Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel melalui Subdirektorat Siber.

Budiman menyerahkan sejumlah bukti berupa tautan pemberitaan, tangkapan layar, dan identitas terduga pelaku dari tiga media daring yang berbasis di Kabupaten Gowa, serta salah satu bos LSM yang disebut ikut menyebarkan informasi tidak akurat.

“Dengan naiknya laporan ini ke Bidang Siber Krimsus, saya berharap pihak kepolisian segera memproses para terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Budiman S saat ditemui, Selasa (24/6/2025).

Pria berusia 59 tahun itu mengaku dirugikan baik secara pribadi maupun profesional akibat pemberitaan fitnah yang tidak memiliki dasar, termasuk tudingan kepemilikan senjata api ilegal.

Menurut Budiman, tiga media yang ia laporkan yakni indonesiatimurnews.com, koranmerahputihnews.com, dan jurnalinti24jam.my.id dianggap tidak melakukan verifikasi informasi dan mencatut namanya secara sepihak.

“Pemberitaan mereka tidak diverifikasi, menyesatkan, dan merusak nama baik saya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gulung 4 "Pemain" Sabu-sabu Jaringan Internasional

Selain media, Budiman S juga mencantumkan nama-nama oknum dari organisasi masyarakat yang diduga ikut menyebarkan hoaks. Dalam laporannya, ia menyebut inisial HT, SN, dan AM.

Budiman mengaku telah melayangkan hak jawab secara resmi, namun tidak mendapat balasan. Ia justru melihat minimnya transparansi dari media-media tersebut, termasuk ketiadaan alamat kantor dan struktur redaksi yang sah.

Berbeda dengan dua media lain — forummakassarinfo.com dan makassar.satu.suara.co.id — yang menurutnya langsung memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

BACA JUGA :  Penanganan Kasus Tak Profesional, H. Suradi Soroti Kinerja Penyidik Subdit 3 Polda Sulsel

Langkah hukum ini, kata Budiman, bukan semata demi kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk dorongan terhadap profesionalisme pers digital.

“Ini bukan sekadar soal nama baik, tapi soal tanggung jawab moral dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegasnya.

 “Saya hanya ingin keadilan. Opini publik tidak boleh dibentuk berdasarkan berita palsu,’ tutupnya.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru