Penyalahgunaan Kekuasaan, Presiden Korsel Ditetapkan Tersangka Pengkhianatan

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Penyalahgunaan Kekuasaan, Presiden Korsel Ditetapkan Tersangka Pengkhianatan

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol (Ist)

Zonafaktualnews.com –  Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol, ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa negara atas dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Penetapan status tersangka Presiden Korsel ini terkait dengan penetapan darurat militer sepihak yang dilakukan Yoon pada 3 Desember 2024, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.

Kepala tim penyelidikan khusus kejaksaan, Park Se Hyun, mengungkapkan dalam konferensi pers pada Minggu, 8 Desember 2024, bahwa proses penyelidikan telah dimulai sesuai prosedur setelah sejumlah pengaduan diterima terhadap Yoon.

“Prosedur standar adalah mendaftarkan seseorang sebagai tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan yang diajukan,” ujar Park seperti dikutip oleh The Korea Times.

BACA JUGA :  KPK Bakal Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Menag Yaqut

Park menjelaskan bahwa tim penyelidik akan menindaklanjuti tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap presiden.

“Kasus ini melibatkan pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memprovokasi pemberontakan, yang berpotensi mengganggu tatanan konstitusi. Tindakan tersebut memenuhi kriteria pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” tambahnya.

Tuduhan pengkhianatan terhadap Yoon tidak dilindungi oleh kekebalan konstitusional yang diberikan kepada presiden, sehingga penyelidikan dapat terus berlangsung meskipun ada kemungkinan pemungutan suara pemakzulan pada Sabtu mendatang.

Selain itu, kejaksaan juga telah menahan mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, pada Minggu pagi, dengan tuduhan pengkhianatan.

Kim ditangkap sekitar enam jam setelah ia hadir secara sukarela untuk diperiksa di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul pada pukul 01.30 dini hari. Setelah pemeriksaan awal, jaksa menahannya, menyita ponselnya, serta menggeledah kediaman dan kantor lamanya.

BACA JUGA :  Belum Kering Air Susu, Suami Malah Main Api! Istri Sah Labrak Pelakor di Makassar

Kim, yang dikenal sebagai teman dekat Yoon sejak masa sekolah menengah di SMA Chungam, diduga berperan sebagai otak di balik deklarasi darurat militer sepihak yang dikeluarkan oleh presiden.

Jaksa menganggap tuduhan pengkhianatan terhadap Kim sebagai kejahatan serius, sehingga penahanan darurat diperlukan untuk mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti.

Kim kini dipindahkan ke pusat tahanan di timur Seoul, dan jaksa diharuskan memperoleh surat perintah penangkapan resmi dari pengadilan dalam waktu 48 jam setelah penahanan tersebut.

BACA JUGA :  MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite

Kejaksaan juga telah mendapatkan surat perintah pengadilan untuk mengamankan catatan telepon Kim, yang terkait dengan tuduhan pengkhianatan dan pemberontakan berdasarkan hukum pidana militer.

Penyelidikan ini kini berfokus pada keterlibatan Kim dalam merancang deklarasi hukum militer yang dilakukan oleh presiden, pencabutannya, serta pengerahan pasukan bersenjata ke Majelis Nasional dan Komisi Pemilihan Nasional.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
384 Wisatawan Hilang Disapu Banjir Bandang Dahsyat di Nepal dan China
Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik
Patung “Wanita Biru” di Gurun Madinah Bikin Heboh, Karya Yahudi Dikritik
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London Usai Konsumsi Alkohol dan Narkoba
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:31 WITA

Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:53 WITA

384 Wisatawan Hilang Disapu Banjir Bandang Dahsyat di Nepal dan China

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:44 WITA

Sultan Brunei Lucuti Gelar Kebangsawanan Istri Pangeran Abdul Malik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Patung “Wanita Biru” di Gurun Madinah Bikin Heboh, Karya Yahudi Dikritik

Berita Terbaru