Penggiat Media Sosial Sindir Kasus “Wartawan Kullu-Kullu” Sangat Lucu

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggiat media sosial, Ansar (Ist)

Penggiat media sosial, Ansar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dunia media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh perseteruan yang melibatkan seorang wartawan media online di Makassar, Rahmayadi, yang melaporkan Pimpinan Redaksi Kumbanews ke Polrestabes Makassar.

Rahmayadi merasa namanya tercemar setelah disebut sebagai “wartawan kullu-kullu” dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp. Merasa dirugikan, ia pun melayangkan laporan ke polisi.

Namun, langkah yang diambil oleh Rahmayadi ini justru menuai kritikan dari kalangan penggiat media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ansar, seorang penggiat media sosial yang aktif dalam menyuarakan berbagai isu publik, menyindir kasus ini sebagai sesuatu yang “sangat lucu”.

Menurut Ansar, tindakan Rahmayadi yang melaporkan percakapan di WhatsApp ke polisi adalah langkah yang tidak mendasar dan cenderung berlebihan.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

“Lucu sekali melihat kasus ini dibawa ke polisi. Ini hanya percakapan biasa di grup WhatsApp, tetapi ditanggapi dengan sangat serius oleh Randi (sapaan akrab Rahmayadi).

Sebenarnya, laporan ini tidak punya dasar kuat, karena pimpinan redaksi Kumbanews tidak menyebutkan nama secara spesifik. Jadi, di mana letak pencemaran nama baiknya?” ujar Ansar dalam keterangannya pada Minggu (25/8/2024).

Ansar menambahkan bahwa tindakan Rahmayadi ini justru menunjukkan ketidaksiapan sebagian wartawan dalam menghadapi kritik atau candaan di ruang publik.

“Sebagai wartawan, seharusnya mereka lebih profesional dan tidak mudah tersinggung dengan komentar yang tidak langsung menyebut nama,” katanya.

Di sisi lain, Yusuf, Pimpinan Redaksi Kumbanews, juga mengaku heran mengapa dirinya dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA :  Selebgram Ratu Entok Dipolisikan

“Saya tidak pernah menyebut nama siapa pun dalam percakapan itu. Saya hanya memberikan pandangan tentang rekan media yang bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Mamajang, padahal mereka tahu ada masalah antara media kami dengan Kanit tersebut,” terang Yusuf.

Yusuf menyatakan bahwa meskipun ia menghargai langkah hukum yang diambil oleh Rahmayadi, ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menyudutkan rekan seprofesinya.

“Jika ada yang merasa tersinggung, itu hak mereka untuk membawa ke ranah hukum. Namun, penting untuk meluruskan bahwa saya tidak pernah berniat mencemarkan nama siapa pun,” tambahnya.

Menanggapi lebih jauh, Ansar juga menyoroti perilaku beberapa wartawan yang justru mencari keuntungan dengan menjatuhkan rekan seprofesi.

BACA JUGA :  Koalisi Advokat Sulsel Gedor Polrestabes Makassar Tuntut dan Desak Kasat Reskrim Dicopot

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini, yang menurutnya bertentangan dengan semangat solidaritas di dunia jurnalistik.

“Saya sering bingung dan kecewa melihat beberapa wartawan yang lebih memilih menjatuhkan rekan seprofesi demi keuntungan pribadi. Seharusnya, mereka saling mendukung, bukan malah mencari kesempatan di tengah masalah,” kata Ansar.

“Kalau semua setiap komentar harus dilaporkan, maka para penggiat sosial media habis dilaporkan, seperti Rocky Gerung dan lain-lainnya. Harus dewasa dalam dalam bersikap

Lagian komentar dalam sebuah grup itu tidak bisa ditanggapi seperti itu, yang namanya kita satu grup dengan orang, artinya kita ini ada hubungan baik alias kekeluargaan,” pungkas Ansar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser
Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri
PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem
Prostitusi Gagal Bayar Tidak Bisa Dipidana, PSK Rugi, Lelaki Hidung Belang Untung
Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:37 WITA

Wali Kota Sapu Bersih Camat di Makassar, Sisakan Satu yang Tak Digeser

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:38 WITA

Diduga Serang Reputasi Bisnis Rp1 Triliun, Ceo Drama Cuan Makassar Gugat Bank Mandiri

Senin, 2 Februari 2026 - 13:39 WITA

PERMAHI Aceh Nilai Wacana Copot Sekda Tak Sejalan Visi Mualem

Senin, 26 Januari 2026 - 01:26 WITA

Prostitusi Gagal Bayar Tidak Bisa Dipidana, PSK Rugi, Lelaki Hidung Belang Untung

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:27 WITA

Cuaca Ekstrem Mengintai Sulsel, BMKG Ingatkan Banjir dan Gelombang Tinggi

Berita Terbaru