Penggiat Media Sosial Sindir Kasus “Wartawan Kullu-Kullu” Sangat Lucu

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggiat media sosial, Ansar (Ist)

Penggiat media sosial, Ansar (Ist)

Zonafaktualnews.com – Dunia media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh perseteruan yang melibatkan seorang wartawan media online di Makassar, Rahmayadi, yang melaporkan Pimpinan Redaksi Kumbanews ke Polrestabes Makassar.

Rahmayadi merasa namanya tercemar setelah disebut sebagai “wartawan kullu-kullu” dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp. Merasa dirugikan, ia pun melayangkan laporan ke polisi.

Namun, langkah yang diambil oleh Rahmayadi ini justru menuai kritikan dari kalangan penggiat media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ansar, seorang penggiat media sosial yang aktif dalam menyuarakan berbagai isu publik, menyindir kasus ini sebagai sesuatu yang “sangat lucu”.

Menurut Ansar, tindakan Rahmayadi yang melaporkan percakapan di WhatsApp ke polisi adalah langkah yang tidak mendasar dan cenderung berlebihan.

BACA JUGA :  Kompolnas Angkat Bicara Soal Mutasi Istri Wartawan Usai Bongkar Pungli di Bone

“Lucu sekali melihat kasus ini dibawa ke polisi. Ini hanya percakapan biasa di grup WhatsApp, tetapi ditanggapi dengan sangat serius oleh Randi (sapaan akrab Rahmayadi).

Sebenarnya, laporan ini tidak punya dasar kuat, karena pimpinan redaksi Kumbanews tidak menyebutkan nama secara spesifik. Jadi, di mana letak pencemaran nama baiknya?” ujar Ansar dalam keterangannya pada Minggu (25/8/2024).

Ansar menambahkan bahwa tindakan Rahmayadi ini justru menunjukkan ketidaksiapan sebagian wartawan dalam menghadapi kritik atau candaan di ruang publik.

“Sebagai wartawan, seharusnya mereka lebih profesional dan tidak mudah tersinggung dengan komentar yang tidak langsung menyebut nama,” katanya.

Di sisi lain, Yusuf, Pimpinan Redaksi Kumbanews, juga mengaku heran mengapa dirinya dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA :  Iwan Fals Diperiksa Polisi                  

“Saya tidak pernah menyebut nama siapa pun dalam percakapan itu. Saya hanya memberikan pandangan tentang rekan media yang bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Mamajang, padahal mereka tahu ada masalah antara media kami dengan Kanit tersebut,” terang Yusuf.

Yusuf menyatakan bahwa meskipun ia menghargai langkah hukum yang diambil oleh Rahmayadi, ia menegaskan bahwa tidak ada niat sedikit pun untuk menyudutkan rekan seprofesinya.

“Jika ada yang merasa tersinggung, itu hak mereka untuk membawa ke ranah hukum. Namun, penting untuk meluruskan bahwa saya tidak pernah berniat mencemarkan nama siapa pun,” tambahnya.

Menanggapi lebih jauh, Ansar juga menyoroti perilaku beberapa wartawan yang justru mencari keuntungan dengan menjatuhkan rekan seprofesi.

BACA JUGA :  Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena ini, yang menurutnya bertentangan dengan semangat solidaritas di dunia jurnalistik.

“Saya sering bingung dan kecewa melihat beberapa wartawan yang lebih memilih menjatuhkan rekan seprofesi demi keuntungan pribadi. Seharusnya, mereka saling mendukung, bukan malah mencari kesempatan di tengah masalah,” kata Ansar.

“Kalau semua setiap komentar harus dilaporkan, maka para penggiat sosial media habis dilaporkan, seperti Rocky Gerung dan lain-lainnya. Harus dewasa dalam dalam bersikap

Lagian komentar dalam sebuah grup itu tidak bisa ditanggapi seperti itu, yang namanya kita satu grup dengan orang, artinya kita ini ada hubungan baik alias kekeluargaan,” pungkas Ansar.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S
Desak Polisi Ukur Ulang! Sengketa Tanah di Barombong Kembali Panas
PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas
Anak Buah Berulah, Nasabah Jadi Sasaran Emosi: Bos Mega Finance Daya Minta Maaf
Fitriyah Latifah Bikin Bangga SD Negeri Borong: “Na Kasi Stengah Mati Lawannya”
Sistem Ganjil Genap CFD Boulevard Di-offkan Sementara, Pedagang Kini Bisa Berjualan Berhadapan
Jalin Kerjasama dengan Diaspora, ISMI Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional
Petani Gugat Gubernur, Forbina Tegaskan Gugatan Ini Bentuk Koreksi Tata Kelola Perkebunan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 11:02 WITA

Plt Kadisdik Makassar Akan Usut Isu Suap Berkedok ‘Jual-Beli Gula’ di K3S

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:28 WITA

Desak Polisi Ukur Ulang! Sengketa Tanah di Barombong Kembali Panas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 19:05 WITA

PEMA Jadi “Parkiran” Caleg Gagal, Forbina Desak Transparansi Dana Migas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:15 WITA

Anak Buah Berulah, Nasabah Jadi Sasaran Emosi: Bos Mega Finance Daya Minta Maaf

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:24 WITA

Fitriyah Latifah Bikin Bangga SD Negeri Borong: “Na Kasi Stengah Mati Lawannya”

Berita Terbaru

Foto kolase – Akun anonim Fufufafa dan Mahasiswi ITB

Nasional

Beda Nasib, Mahasiswi ITB Ditangkap, Fufufafa Tak Terjamah

Selasa, 13 Mei 2025 - 00:32 WITA