Pasokan Air Terganggu, Proyek Normalisasi Lekopancing Dituding Rugikan Warga

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek normalisasi saluran Lekopancing di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros

Proyek normalisasi saluran Lekopancing di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros

Zonafaktualnews.com – Proyek normalisasi saluran Lekopancing di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, yang dikerjakan oleh PDAM Makassar, memicu kritik keras dari warga.

Aktivitas proyek ini dituding sebagai “proyek siluman” karena tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, dan para pekerja tampak mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).

Warga Kecamatan Mandai dan sekitarnya merasakan dampak langsung dari pekerjaan tersebut. Mereka mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM, yang sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari seperti memasak dan mandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gangguan ini terjadi karena sumber air baku dari Penampungan Pattontongang, yang menjadi andalan warga, terganggu akibat proyek tersebut.

BACA JUGA :  Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

“Akibat proyek ini, kami kesulitan mendapatkan air bersih. Padahal, air PDAM sangat vital bagi kebutuhan sehari-hari,” ungkap seorang warga dengan nada resah pada Jumat (11/10/2024).

Investigasi media yang dilakukan di lapangan mengungkapkan bahwa proyek ini tidak berkoordinasi dengan PDAM Maros, meskipun wilayah pelaksanaannya berada di Kabupaten Maros.

Ketiadaan informasi yang jelas mengenai proyek ini semakin memperkuat tudingan warga bahwa proyek tersebut tidak sesuai prosedur.

Humas PDAM Makassar, Muhammad Idris Tahir, yang dikonfirmasi membantah bahwa proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab PDAM Makassar.

“Proyek itu bukan pekerjaan kami. Mungkin dari instansi lain seperti Pompengan, Baddoka, atau Tamalate. Silakan cek lagi, karena pekerjaan seperti itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tambang Galian C di Mandai “Makan Tumbal”, Warga Tewas Tanpa Alat Keselamatan

Lebih lanjut, Idris menambahkan bahwa bahkan untuk kegiatan sederhana seperti penanaman pohon, izin harus diperoleh terlebih dahulu.

“Tanam pohon saja harus ada izin, apalagi pekerjaan seperti itu,” tambahnya.

Kebingungan meningkat ketika tim investigasi media menunjukkan bukti bahwa Direktur Utama PDAM Maros turun langsung ke lokasi untuk mengecek proyek tersebut.

Idris tampak terkejut dan berjanji akan melakukan pengecekan ulang.

“Oh, saya tidak tahu ada pekerjaan seperti itu. Nanti saya cek dan berkoordinasi langsung dengan Dirut PDAM Maros,” ucapnya.

BACA JUGA :  Modus Mutilasi! Akbar Curi Sapi di Maros, Dagingnya Dijual Usai Dipotong-potong

Sementara itu, aktivitas proyek di saluran Lekopancing terus berjalan, dan warga semakin khawatir karena pasokan air belum kembali normal.

Mereka berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan proyek yang merugikan masyarakat dihentikan atau dikelola dengan benar.

Hingga berita ini diturunkan, proyek yang disebut-sebut sebagai “proyek siluman” tersebut masih berlangsung tanpa kejelasan lebih lanjut mengenai legalitas dan tanggung jawab pelaksanaannya.

Masyarakat mendesak agar instansi terkait segera bertindak dan memberikan solusi yang konkret atas keluhan mereka.

 

(Mir/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA