Pasokan Air Terganggu, Proyek Normalisasi Lekopancing Dituding Rugikan Warga

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:45 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pasokan Air Terganggu, Proyek Normalisasi Lekopancing Dituding Rugikan Warga

Proyek normalisasi saluran Lekopancing di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros

Zonafaktualnews.com – Proyek normalisasi saluran Lekopancing di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, yang dikerjakan oleh PDAM Makassar, memicu kritik keras dari warga.

Aktivitas proyek ini dituding sebagai “proyek siluman” karena tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek, dan para pekerja tampak mengabaikan standar keselamatan kerja (K3).

Warga Kecamatan Mandai dan sekitarnya merasakan dampak langsung dari pekerjaan tersebut. Mereka mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air bersih dari PDAM, yang sangat dibutuhkan untuk aktivitas sehari-hari seperti memasak dan mandi.

Gangguan ini terjadi karena sumber air baku dari Penampungan Pattontongang, yang menjadi andalan warga, terganggu akibat proyek tersebut.

“Akibat proyek ini, kami kesulitan mendapatkan air bersih. Padahal, air PDAM sangat vital bagi kebutuhan sehari-hari,” ungkap seorang warga dengan nada resah pada Jumat (11/10/2024).

BACA JUGA :  Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Investigasi media yang dilakukan di lapangan mengungkapkan bahwa proyek ini tidak berkoordinasi dengan PDAM Maros, meskipun wilayah pelaksanaannya berada di Kabupaten Maros.

Ketiadaan informasi yang jelas mengenai proyek ini semakin memperkuat tudingan warga bahwa proyek tersebut tidak sesuai prosedur.

Humas PDAM Makassar, Muhammad Idris Tahir, yang dikonfirmasi membantah bahwa proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab PDAM Makassar.

“Proyek itu bukan pekerjaan kami. Mungkin dari instansi lain seperti Pompengan, Baddoka, atau Tamalate. Silakan cek lagi, karena pekerjaan seperti itu bukan kewenangan kami,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Lebih lanjut, Idris menambahkan bahwa bahkan untuk kegiatan sederhana seperti penanaman pohon, izin harus diperoleh terlebih dahulu.

“Tanam pohon saja harus ada izin, apalagi pekerjaan seperti itu,” tambahnya.

Kebingungan meningkat ketika tim investigasi media menunjukkan bukti bahwa Direktur Utama PDAM Maros turun langsung ke lokasi untuk mengecek proyek tersebut.

Idris tampak terkejut dan berjanji akan melakukan pengecekan ulang.

“Oh, saya tidak tahu ada pekerjaan seperti itu. Nanti saya cek dan berkoordinasi langsung dengan Dirut PDAM Maros,” ucapnya.

Sementara itu, aktivitas proyek di saluran Lekopancing terus berjalan, dan warga semakin khawatir karena pasokan air belum kembali normal.

BACA JUGA :  Tambang di Punakarya Berjalan Bebas, AMDAL dan Izin Diragukan

Mereka berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan proyek yang merugikan masyarakat dihentikan atau dikelola dengan benar.

Hingga berita ini diturunkan, proyek yang disebut-sebut sebagai “proyek siluman” tersebut masih berlangsung tanpa kejelasan lebih lanjut mengenai legalitas dan tanggung jawab pelaksanaannya.

Masyarakat mendesak agar instansi terkait segera bertindak dan memberikan solusi yang konkret atas keluhan mereka.

 

(Mir/Id)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA
Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam
Cabor Jeneponto Menjerit! Dana Porprov Rp590 Juta Diduga Diatur Oknum KONI
Aksi Jilid II Rakyat Nusantara Ricuh di Kolaka, Polisi Diduga Pukuli Demonstran
Tambang Bermasalah di Gowa Terus Eksis, Janji Penindakan Tipidter Sekadar Bual?
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:43 WITA

Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:08 WITA

Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WITA

Pasokan Elpiji Diputus Agen 4 Bulan, Pangkalan di Takalar Ngaku Diancam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:41 WITA

Cabor Jeneponto Menjerit! Dana Porprov Rp590 Juta Diduga Diatur Oknum KONI

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:15 WITA

Aksi Jilid II Rakyat Nusantara Ricuh di Kolaka, Polisi Diduga Pukuli Demonstran

Berita Terbaru