Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili Diduga Proyek Siluman Tak Bertuan

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Disorot publik

Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Disorot publik

Zonafaktualnews.com – Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik.

Proyek siluman yang tak bertuan itu diduga melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara pengunaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja.

BACA JUGA :  Kantor Media Online di Maros Dilempari Batu, Wartawan Dianiaya

Pantauan di lapangan Senin, (31/7/2023) pondasi bangunan tersebut terlihat surut, sehingga ketahanan bangunan dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak ter monitoring besar anggaran dan sumbernya.

Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili
Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili

“Bahwasannya, proyek pembangunan pagar yang sekarang masih baru dikerjakan itu, harus wajib menggunakan papan informasi atau plang merk proyek tersebut,

Untuk mudah diawasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari mana,” ungkapnya salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Saat dilakukan penelusuran terkait informasi proyek di aplikasi LPSE Kabupaten Maros, Pagu anggaran pengerjaan pagar puskesmas sebesar Rp 400 juta, kode lelang 7390250 Dinas Kesehatan, dengan Anggaran APBD 2023, tanpa dicantumkan nama  pemenang Tender.

BACA JUGA :  Maros Kembali Dikepung Banjir, Turikale dan Maros Baru Terparah

Sementara, Kadis Kesehatan Kabupaten Maros saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya di baca alias bungkam.

 

Bersambung…

 

 

 

(Darwis)

Berita Terkait

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:19 WITA

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Berita Terbaru