Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili Diduga Proyek Siluman Tak Bertuan

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Disorot publik

Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Disorot publik

Zonafaktualnews.com – Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik.

Proyek siluman yang tak bertuan itu diduga melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara pengunaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja.

BACA JUGA :  Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

Pantauan di lapangan Senin, (31/7/2023) pondasi bangunan tersebut terlihat surut, sehingga ketahanan bangunan dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak ter monitoring besar anggaran dan sumbernya.

Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili
Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili

“Bahwasannya, proyek pembangunan pagar yang sekarang masih baru dikerjakan itu, harus wajib menggunakan papan informasi atau plang merk proyek tersebut,

Untuk mudah diawasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari mana,” ungkapnya salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Saat dilakukan penelusuran terkait informasi proyek di aplikasi LPSE Kabupaten Maros, Pagu anggaran pengerjaan pagar puskesmas sebesar Rp 400 juta, kode lelang 7390250 Dinas Kesehatan, dengan Anggaran APBD 2023, tanpa dicantumkan nama  pemenang Tender.

BACA JUGA :  2 Pelajar yang Hilang di Air Terjun Jami Ditemukan Meninggal

Sementara, Kadis Kesehatan Kabupaten Maros saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya di baca alias bungkam.

 

Bersambung…

 

 

 

(Darwis)

Berita Terkait

Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran
Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar
Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi
Oknum LSM-Wartawan ‘Lindungi’ SPBU Panaikang di Takalar, Jerigen Solar Menumpuk
Proyek Rehabilitasi RTLH di Takalar Diduga Dikorupsi, Kayu Berkualitas Rendah Digunakan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:54 WITA

Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:25 WITA

Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:02 WITA

Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:03 WITA

Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’

Minggu, 11 Januari 2026 - 02:12 WITA

Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai

Berita Terbaru