Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili Diduga Proyek Siluman Tak Bertuan

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Disorot publik

Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Disorot publik

Zonafaktualnews.com – Proyek Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili, Desa Lekopaccing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik.

Proyek siluman yang tak bertuan itu diduga melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan tidak transparan menggunakan dana negara pengunaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja.

BACA JUGA :  2 Pelajar yang Hilang di Air Terjun Jami Ditemukan Meninggal

Pantauan di lapangan Senin, (31/7/2023) pondasi bangunan tersebut terlihat surut, sehingga ketahanan bangunan dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak ter monitoring besar anggaran dan sumbernya.

Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili
Pembangunan Pagar Puskesmas Tanralili

“Bahwasannya, proyek pembangunan pagar yang sekarang masih baru dikerjakan itu, harus wajib menggunakan papan informasi atau plang merk proyek tersebut,

Untuk mudah diawasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari mana,” ungkapnya salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.

Saat dilakukan penelusuran terkait informasi proyek di aplikasi LPSE Kabupaten Maros, Pagu anggaran pengerjaan pagar puskesmas sebesar Rp 400 juta, kode lelang 7390250 Dinas Kesehatan, dengan Anggaran APBD 2023, tanpa dicantumkan nama  pemenang Tender.

BACA JUGA :  Evakuasi Warga Nyaris Celaka, Tim SAR di Maros Terbawa Arus Bendungan

Sementara, Kadis Kesehatan Kabupaten Maros saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya di baca alias bungkam.

 

Bersambung…

 

 

 

(Darwis)

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru