Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto close-up penanganan medis pada luka tebas serius di telapak tangan kiri Hz. Di sebelah kanan, foto menunjukkan Hz, seorang tokoh masyarakat dengan kemeja dan peci putih, berdiri di dalam sel tahanan Polsek. (Kolase)

Foto close-up penanganan medis pada luka tebas serius di telapak tangan kiri Hz. Di sebelah kanan, foto menunjukkan Hz, seorang tokoh masyarakat dengan kemeja dan peci putih, berdiri di dalam sel tahanan Polsek. (Kolase)

Zonafaktualnews.com – Nasib pilu menimpa seorang tokoh masyarakat berinisial Hz di Dusun Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sosok yang dikenal vokal menyuarakan keresahan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi menahun di wilayahnya itu kini justru harus mendekam di balik jeruji besi.

Langkah hukum ini memicu perhatian luas dari masyarakat setempat yang mengetahui rekam jejak perjuangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, warga mengeluhkan aktivitas di lokasi tersebut yang kian mengganggu ketertiban umum. Mulai dari praktik mengonsumsi minuman keras di tempat terbuka, dentuman musik keras hingga larut malam, hingga aksi menggeber kendaraan secara ekstrem di sekitar tempat ibadah, terutama saat waktu shalat tiba.

Kondisi tersebut dinilai warga sudah sangat melenceng dari norma sosial lingkungan mereka.

Berdasarkan penuturan pihak keluarga, apa yang dilakukan Hz bukanlah gerakan instan. Pria itu telah bertahun-tahun menempuh jalur damai dan pendekatan persuasif agar aktivitas maksiat tersebut bisa dihentikan, baik dengan menegur langsung, berdialog, hingga berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Bapakku sering datang menegur baik-baik supaya tidak minum minuman keras di luar secara terang-terangan, tidak memakai pakaian yang terlalu terbuka, dan tidak gas-gas motor di daerah tempat ibadah, khususnya saat waktu shalat,” ujar pihak keluarga dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (23/5/2026).

BACA JUGA :  Pelajar SMK di Gowa Terkapar di Pingir Jalan Usai Dikeroyok, Polisi Turun Tangan

Tak hanya menegur secara lisan, Hz bersama warga setempat sebenarnya sempat mengumpulkan bukti untuk melapor ke pihak berwenang.

Upaya itu bahkan membuahkan nota kesepakatan antara pemilik kios dan pemerintah daerah untuk menutup aktivitas prostitusi tersebut.

Sayangnya, ketenangan itu hanya bertahan beberapa pekan sebelum akhirnya geliat bisnis haram di sana kembali beroperasi, bahkan menjadi jauh lebih parah dari sebelumnya.

Di sisi lain, keluarga menegaskan bahwa tindakan Hz tidak didasari oleh kebencian personal ataupun niat memutus rezeki orang lain, karena mereka sangat memahami aspek ekonomi yang melatari wilayah tersebut.

“Kami sangat paham bahwa tempat itu sudah menjadi mata pencaharian pokok secara turun-temurun bagi sebagian orang. Kami juga memahami posisi mereka. Namun kami percaya bahwa masih ada usaha lain yang sangat bisa dikerjakan dengan cara yang lebih baik dan halal,” ungkap pihak keluarga.

Langkah berani ini murni diambil karena kecemasan yang mendalam terhadap masa depan moralitas generasi muda di Dusun Karamaka jika praktik tersebut terus dibiarkan tanpa penindakan tegas.

BACA JUGA :  Debt Collector yang Ditembak Oknum Polisi Dilaporkan Balik

“Kalau bukan kami yang memberanikan diri untuk bersuara dan berjuang memberantas itu semua, lalu akan seperti apa nanti anak cucu kami di sini? Kami melihat tempat-tempat seperti itu semakin bertambah dan semakin berkuasa, sementara masyarakat perlahan merasa takut untuk berbicara,” lanjutnya.

Ketegangan yang terus memendam itu akhirnya pecah pada suatu malam selepas shalat Isya.

Diduga karena ada pihak yang merasa tersinggung atas teguran bertubi-tubi dari Hz, situasi berubah mencekam.

Pihak keluarga membeberkan bahwa Hz mendadak didatangi oleh sekitar 15 orang pria yang membekali diri dengan senjata tajam jenis parang.

Bentrokan tidak seimbang pun terjadi. Hz dikeroyok secara brutal hingga menderita luka tebas yang sangat parah, menyebabkan tangannya nyaris putus. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis demi menjalani operasi darurat.

Ironisnya, penderitaan Hz tidak berhenti di ruang operasi. Alih-alih mendapatkan keadilan sebagai korban pengeroyokan senjata tajam, Hz kini justru ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Polsek setempat selama sepekan terakhir akibat adanya laporan balik dari kubu lawan.

BACA JUGA :  Remaja di Takalar Dikeroyok OTK hingga Patah Tulang, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Keluarga menilai penetapan tersangka ini sangat janggal dan menduga ada upaya memutarbalikkan fakta kronologi di lapangan. Mereka menegaskan bahwa malam itu Hz hanya berusaha membela diri dari kepungan belasan orang bersenjata parang yang menyatroni tempatnya.

Meski didera ketidakadilan yang bertubi-tubi, Hz disebut pihak keluarga tetap ikhlas menjalani proses penahanan ini demi prinsip dan ketenteraman lingkungan yang ia bela.

Kendati demikian, keluarga sangat berharap ada uluran tangan dan atensi langsung dari otoritas tertinggi di negeri ini agar kasus tidak menguap begitu saja.

“Oleh karena itu, kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan agar kiranya dapat ikut membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara adil dan bijaksana. Kami hanya ingin lingkungan kami kembali aman, nyaman, dan baik untuk generasi yang akan datang.” tutup pihak keluarga.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dilaporkan masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut.

 

(HAS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Turki yang Berjuang Bebaskan 9 WNI dari Israel, Menlu Sugiono yang Tepuk Dada?
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
Menguji Wajah Penegakan Hukum dalam Kasus Pejabat Publik
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Anak Polisi Ngaku Kebal Hukum, Netizen: Mustahil Dipidana, Ortu Berpangkat
Lahir dengan Kelainan Langka, Bayi Bermata Satu di Kendari Cuma Hidup 5 Jam
Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas
Trump Spill Bestie Baru Bareng “Alien”, Netizen : Dunia Ketar-ketir hehehe

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WITA

Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:22 WITA

Turki yang Berjuang Bebaskan 9 WNI dari Israel, Menlu Sugiono yang Tepuk Dada?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:03 WITA

Menguji Wajah Penegakan Hukum dalam Kasus Pejabat Publik

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Berita Terbaru