Proyek RSUD Camba Maros ‘Gagal’, Anggaran Miliaran Berpotensi Rugikan Negara

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan RSUD Camba Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Proyek Pembangunan RSUD Camba Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terancam gagal.

Anggaran sebesar Rp44,3 miliar yang dialokasikan melalui kontrak nomor 05/SP-BM/DK-SDK/DAU/2024 berpotensi merugikan negara, seiring dengan lambatnya progres pembangunan RSUD Camba Kabupaten Maros yang jauh dari target.

Proyek RSUD Camba Maros yang dijadwalkan rampung dalam satu tahun ini kini memasuki hari ke-300. Namun, hasil di lapangan jauh dari harapan, memicu kekhawatiran masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Camba, yang semula optimis dengan hadirnya RSUD tersebut, kini mulai khawatir proyek ini akan mangkrak dan tidak selesai sesuai dengan waktu yang dijanjikan.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Tarekat Ana Loloa yang Dituding Sesat

“Kami sudah menunggu hampir satu tahun, tapi pembangunannya masih terlihat setengah jalan. Kapan rumah sakit ini akan selesai? Kami sangat membutuhkan fasilitas kesehatan ini,” ujar seorang warga Camba yang enggan disebutkan namanya, Selasa (1/10/2024).

Keterlambatan ini memunculkan spekulasi terkait pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

Banyak pihak mempertanyakan apakah dana sebesar Rp44,3 miliar tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya atau terdapat potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan negara.

BACA JUGA :  Kantor Media Online di Maros Dilempari Batu, Wartawan Dianiaya
Proyek RSUD Camba Maros ‘Gagal’, Anggaran Miliaran Berpotensi Rugikan Negara
Papan Proyek Pembangunan RSUD Tipe D Camba

Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muhammad Darwis, turut menyoroti masalah manajemen proyek yang diduga menjadi penyebab utama keterlambatan ini.

“Kurangnya pengawasan serta kendala dalam pengadaan material dan tenaga kerja bisa menjadi faktor utama yang menghambat proyek ini. Jika terus berlanjut tanpa tindakan tegas, potensi kerugian negara dari sisi anggaran semakin besar,” ungkap Darwis.

Seiring dengan kekhawatiran yang semakin meluas, Pemerintah Kabupaten Maros didesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengevaluasi proyek ini.

Beberapa pihak menyarankan perlunya investigasi mendalam terkait pengelolaan anggaran agar dana negara tidak terbuang sia-sia.

BACA JUGA :  2 Siswa SMAN 1 Maros Hilang Secara Misterius di Kolam Air Terjun Jami Kantisan

Masyarakat semakin pesimis mengenai prospek penyelesaian rumah sakit yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Tanpa tindakan nyata untuk memperbaiki situasi ini, proyek RSUD Camba yang dianggarkan sebesar Rp44,3 miliar berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor belum memberikan pernyataan resmi mengenai keterlambatan proyek

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru