Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visual dibuat dengan Google AI Opal

Visual dibuat dengan Google AI Opal

Zonafaktualnews.com – Dinding jeruji besi yang seharusnya menjadi akhir dari sebuah kejahatan, justru diduga berubah menjadi “kantor operasional” yang nyaman bagi para mafia.

Terkuaknya jejak gelap di Rutan Masamba Kelas IIB, yang terseret dalam skandal pengiriman narkotika jalur Medan–Makassar, memicu gelombang amarah publik.

Kini, desakan agar Kepala BNNP Sulawesi Selatan dan Kepala Rutan Masamba segera dicopot dari jabatannya menggema kencang di Pengadilan Negeri Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang seharusnya menjadi panggung keadilan pada Rabu (6/5/2026), justru berakhir antiklimaks.

Agenda pembacaan tuntutan pidana terkait paket narkotika via Lion Parcel kembali ditunda hingga 13 Mei mendatang dengan alasan klise: tuntutan belum siap.

Penundaan ini dianggap sebagai “napas tambahan” bagi ketidakjelasan hukum yang tengah disorot tajam.

BACA JUGA :  Aktivis Pemburu Koruptor di Wajo Terjerat Kasus Korupsi

Kasus ini menyita perhatian karena mengungkap borok sistem pengawasan; seorang tahanan diduga mampu mengendalikan peredaran narkotika lintas pulau hanya dengan bermodalkan handphone ilegal dari balik sel.

Perwakilan Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia (GKPHI), Rispandi, menilai fenomena ini bukan sekadar kelalaian, melainkan “kiamat” bagi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kalau benar seorang tahanan bisa mengendalikan komunikasi dan pengambilan paket narkotika dari dalam rutan menggunakan handphone ilegal, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kegagalan total pengawasan di dalam rutan. Kepala Rutan Masamba wajib dicopot dan diperiksa,” tegas Rispandi, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Sisi lain yang tak kalah kelam adalah keraguan atas keberhasilan aparat dalam memutus mata rantai jaringan ini.

BACA JUGA :  Ratu Emas Mira Hayati "Tumbang", Dua Raja Skincare di Kursi Terdakwa

Muh. Tawakkal Wahir menyoroti praktik controlled delivery yang dianggap cacat karena gagal menyeret “ikan besar” di balik layar.

Ia menilai pengungkapan ini hanya menyentuh permukaan, sementara aktor pengendali masih bersembunyi di balik gelapnya birokrasi.

“Kasus ini justru memperlihatkan adanya dugaan pembiaran terhadap jaringan yang lebih besar. Barang bukti besar tetapi aktor utama dan pihak yang diduga mengendalikan dari balik jeruji belum dibuka secara terang. Kepala BNNP Sulsel juga patut dievaluasi dan dicopot karena publik menilai pengungkapan perkara ini tidak maksimal,” ujar Muh. Tawakkal Wahir.

GKPHI pun mendesak transparansi total dengan menghadirkan seluruh mata rantai, mulai dari pihak Lion Parcel, BNN RI, hingga tahanan bernama sandi “Amsal alias Andido”.

BACA JUGA :  DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar

Mereka meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta BNN RI pusat untuk segera turun tangan membersihkan “kerak” di Sulawesi Selatan sebelum kepercayaan publik runtuh sepenuhnya.

Penegakan hukum tidak boleh terlihat seperti sandiwara yang naskahnya disusun di balik jeruji. Rispandi menutup dengan peringatan keras agar keadilan tidak menjadi tebang pilih.

“Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam kepada kurir dan pihak lapangan, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam tahanan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkotika,” tutup Rispandi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Berita Terbaru