Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Visual dibuat dengan Google AI Opal

Zonafaktualnews.com – Dinding jeruji besi yang seharusnya menjadi akhir dari sebuah kejahatan, justru diduga berubah menjadi “kantor operasional” yang nyaman bagi para mafia.

Terkuaknya jejak gelap di Rutan Masamba Kelas IIB, yang terseret dalam skandal pengiriman narkotika jalur Medan–Makassar, memicu gelombang amarah publik.

Kini, desakan agar Kepala BNNP Sulawesi Selatan dan Kepala Rutan Masamba segera dicopot dari jabatannya menggema kencang di Pengadilan Negeri Makassar.

Sidang yang seharusnya menjadi panggung keadilan pada Rabu (6/5/2026), justru berakhir antiklimaks.

Agenda pembacaan tuntutan pidana terkait paket narkotika via Lion Parcel kembali ditunda hingga 13 Mei mendatang dengan alasan klise: tuntutan belum siap.

Penundaan ini dianggap sebagai “napas tambahan” bagi ketidakjelasan hukum yang tengah disorot tajam.

BACA JUGA :  DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar

Kasus ini menyita perhatian karena mengungkap borok sistem pengawasan; seorang tahanan diduga mampu mengendalikan peredaran narkotika lintas pulau hanya dengan bermodalkan handphone ilegal dari balik sel.

Perwakilan Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia (GKPHI), Rispandi, menilai fenomena ini bukan sekadar kelalaian, melainkan “kiamat” bagi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kalau benar seorang tahanan bisa mengendalikan komunikasi dan pengambilan paket narkotika dari dalam rutan menggunakan handphone ilegal, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kegagalan total pengawasan di dalam rutan. Kepala Rutan Masamba wajib dicopot dan diperiksa,” tegas Rispandi, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Sisi lain yang tak kalah kelam adalah keraguan atas keberhasilan aparat dalam memutus mata rantai jaringan ini.

BACA JUGA :  Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Muh. Tawakkal Wahir menyoroti praktik controlled delivery yang dianggap cacat karena gagal menyeret “ikan besar” di balik layar.

Ia menilai pengungkapan ini hanya menyentuh permukaan, sementara aktor pengendali masih bersembunyi di balik gelapnya birokrasi.

“Kasus ini justru memperlihatkan adanya dugaan pembiaran terhadap jaringan yang lebih besar. Barang bukti besar tetapi aktor utama dan pihak yang diduga mengendalikan dari balik jeruji belum dibuka secara terang. Kepala BNNP Sulsel juga patut dievaluasi dan dicopot karena publik menilai pengungkapan perkara ini tidak maksimal,” ujar Muh. Tawakkal Wahir.

GKPHI pun mendesak transparansi total dengan menghadirkan seluruh mata rantai, mulai dari pihak Lion Parcel, BNN RI, hingga tahanan bernama sandi “Amsal alias Andido”.

BACA JUGA :  Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Dituntut 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras

Mereka meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta BNN RI pusat untuk segera turun tangan membersihkan “kerak” di Sulawesi Selatan sebelum kepercayaan publik runtuh sepenuhnya.

Penegakan hukum tidak boleh terlihat seperti sandiwara yang naskahnya disusun di balik jeruji. Rispandi menutup dengan peringatan keras agar keadilan tidak menjadi tebang pilih.

“Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam kepada kurir dan pihak lapangan, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam tahanan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkotika,” tutup Rispandi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru