Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Visual dibuat dengan Google AI Opal

Visual dibuat dengan Google AI Opal

Zonafaktualnews.com – Dinding jeruji besi yang seharusnya menjadi akhir dari sebuah kejahatan, justru diduga berubah menjadi “kantor operasional” yang nyaman bagi para mafia.

Terkuaknya jejak gelap di Rutan Masamba Kelas IIB, yang terseret dalam skandal pengiriman narkotika jalur Medan–Makassar, memicu gelombang amarah publik.

Kini, desakan agar Kepala BNNP Sulawesi Selatan dan Kepala Rutan Masamba segera dicopot dari jabatannya menggema kencang di Pengadilan Negeri Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang yang seharusnya menjadi panggung keadilan pada Rabu (6/5/2026), justru berakhir antiklimaks.

Agenda pembacaan tuntutan pidana terkait paket narkotika via Lion Parcel kembali ditunda hingga 13 Mei mendatang dengan alasan klise: tuntutan belum siap.

Penundaan ini dianggap sebagai “napas tambahan” bagi ketidakjelasan hukum yang tengah disorot tajam.

BACA JUGA :  Dramatis! Eksekusi 11 Bangunan di Pettarani Berujung Ricuh dan Tangisan

Kasus ini menyita perhatian karena mengungkap borok sistem pengawasan; seorang tahanan diduga mampu mengendalikan peredaran narkotika lintas pulau hanya dengan bermodalkan handphone ilegal dari balik sel.

Perwakilan Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia (GKPHI), Rispandi, menilai fenomena ini bukan sekadar kelalaian, melainkan “kiamat” bagi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

“Kalau benar seorang tahanan bisa mengendalikan komunikasi dan pengambilan paket narkotika dari dalam rutan menggunakan handphone ilegal, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa. Ini kegagalan total pengawasan di dalam rutan. Kepala Rutan Masamba wajib dicopot dan diperiksa,” tegas Rispandi, dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

Sisi lain yang tak kalah kelam adalah keraguan atas keberhasilan aparat dalam memutus mata rantai jaringan ini.

BACA JUGA :  Kasus Skincare Berbahaya, Daeng Sila Divonis 18 Bulan Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Muh. Tawakkal Wahir menyoroti praktik controlled delivery yang dianggap cacat karena gagal menyeret “ikan besar” di balik layar.

Ia menilai pengungkapan ini hanya menyentuh permukaan, sementara aktor pengendali masih bersembunyi di balik gelapnya birokrasi.

“Kasus ini justru memperlihatkan adanya dugaan pembiaran terhadap jaringan yang lebih besar. Barang bukti besar tetapi aktor utama dan pihak yang diduga mengendalikan dari balik jeruji belum dibuka secara terang. Kepala BNNP Sulsel juga patut dievaluasi dan dicopot karena publik menilai pengungkapan perkara ini tidak maksimal,” ujar Muh. Tawakkal Wahir.

GKPHI pun mendesak transparansi total dengan menghadirkan seluruh mata rantai, mulai dari pihak Lion Parcel, BNN RI, hingga tahanan bernama sandi “Amsal alias Andido”.

BACA JUGA :  Lahan Showroom Mazda di Jalan Pettarani Makassar Dieksekusi

Mereka meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta BNN RI pusat untuk segera turun tangan membersihkan “kerak” di Sulawesi Selatan sebelum kepercayaan publik runtuh sepenuhnya.

Penegakan hukum tidak boleh terlihat seperti sandiwara yang naskahnya disusun di balik jeruji. Rispandi menutup dengan peringatan keras agar keadilan tidak menjadi tebang pilih.

“Jangan sampai publik melihat hukum hanya tajam kepada kurir dan pihak lapangan, tetapi tumpul terhadap pihak yang diduga mengendalikan jaringan dari dalam tahanan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia narkotika,” tutup Rispandi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar
JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang
Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’
Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:21 WITA

Terekam CCTV, Maling Helm Kerap Beraksi di Warkop Panakkukang Makassar

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:34 WITA

JAS Endus Bau Amis Tender Kemenhub Rp739 M, Kontraktor Makassar Terindikasi Curang

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:01 WITA

Jejak ‘Dosa’ Terendus, Dana Hibah KONI dan Marching Band Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru